Pemkot Semarang Bakal Evaluasi Perijinan Perumahan, yang Melanggar Akan Ditindak

Kompas.com - 11/01/2023, 21:02 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

Pelaksana tugas atau Plt. Wali kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu saat memberikan keterangan pers kepada para jurnalis di Balaikota Semarang, Jawa tengah, Rabu (11/1/2023).DOK. Pemkot Semarang Pelaksana tugas atau Plt. Wali kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu saat memberikan keterangan pers kepada para jurnalis di Balaikota Semarang, Jawa tengah, Rabu (11/1/2023).

KOMPAS.com - Pelaksana tugas atau Plt. Wali kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu memastikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melalui Dinas Tata Ruang (Distaru) mulai melakukan inventarisasi perumahan. Hal ini dilakukan untuk mengevaluasi perijinan perumahan-perumahan yang ada.

Tidak hanya itu, perempuan yang akrab disapa Ita tersebut mengatakan bahwa perumahan-perumahan yang sedang direncanakan atau mulai dibangun agar segera dicek perijinannya.

“Karena saya melihat saat ke Rowosari waktu banjir kemarin kan tepi-tepi jalan banyak sekali bangunan-bangunan baru,” ujar Ita panggilan akrabnya, di Balai Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (11/1/2023).

Baca juga: Respons Cepat Banjir di Dinar Indah Semarang, Plt Wali Kota Ita Siapkan Dapur Umum hingga Tempat Pengungsian

Ita juga berencana memanggil lurah dan camat untuk ikut membantu melakukan inventarisasi tersebut.

“Nah dari situ akan kelihatan apakah rumah dan perumahan tersebut sudah terdaftar dan ijin-ijinnya lengkap atau belum,” imbuhnya dalam keterangan persnya kepada Kompas.com, Rabu.

Ia mengatakan, persyaratan perijinan pembangunan perumahan memang cukup banyak. Namun hal tersebut harus ditaati oleh para pengembang agar tidak ada yang dirugikan.

“Kalau perumahan itu kan biasanya harus ada Keterangan Rencana Kota (KRK) dulu, lalu perijinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), kemudian Ijin Mendirikan Bangungan (IMB) dan lain sebagainya. Prosesnya kan panjang sekali," ujar Ita

"Lalu kemudian di perumahan-perumahan tersebut apakah terdapat fasilitas umum (fasum)-fasilitas sosial (fasos), apakah itu sudah disesuaikan atau sudah diserahkan ke Pemkot,” terangnya.

Baca juga: Pemkot Semarang Intensif Lakukan Pembersihan Lumpur di Lingkungan Terdampak Banjir

Untuk itu, kata dia, Pemkot Semarang akan meninjau dan mengecek kembali perijinan perumahan-perumahan baru.

Terkait dengan perumahan Dinar Indah yang baru saja diterpa banjir akibat luapan Sungai Pengkol, Ita menegaskan bahwa warga harus segera direlokasi. Pasalnya, kondisi geografis wilayah yang dijadikan perumahan tersebut rawan terkena banjir.

“Kemudian yang kalau masalah Dinar Indah ini kan sudah jadi problem bertahun-tahun dari mulai 2019, 2021, dan 2023 ini kan yang paling besar kerugiannya. Jadi mau tidak mau, suka tidak suka warga harus pindah,” ujarnya.

Meskti begitu, Ita menyatakan bahwa upaya pemindahan atau relokasi tersebut tidak bisa dilakukan dengan cepat.

Baca juga: Dewan Minta Pemkot Semarang Evaluasi Banjir di Perum Dinar Indah Meteseh yang Sebabkan Satu Warga Tewas

 

Pasalnya, kata dia, Pemkot Semarang harus melakukan inventarisasi terlebih dahulu mendata kebutuhan yang ada, dan mencari keberadaan pengembang perumahan Dinar Indah.

"Karena ini berbeda treatmen-nya. Lha ini kami sedang melakukan rapat koordinasi,” lanjutnya.

Dirinya menambahkan, penegak hukum siap melakukan tindakan jika memang ada perumahan-perumahan yang melanggar ijin.

“Ya nantinya kami akan lakukan pemeriksaan, apa saja yang kurang. Utamanya perijinan,” ujar Ita.

Terkini Lainnya
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude
Semarang
Raih Gelar S3 dengan IPK sempurna, Mbak Ita Bakal Ikut Wisuda Ke-174 Undip Semarang
Raih Gelar S3 dengan IPK sempurna, Mbak Ita Bakal Ikut Wisuda Ke-174 Undip Semarang
Semarang
Jalan Kaligawe Banjir Lagi, Pemkot Semarang Gencarkan Pompanisasi
Jalan Kaligawe Banjir Lagi, Pemkot Semarang Gencarkan Pompanisasi
Semarang
Perumahan Permata Puri Amblas, Pengembang Diminta Bertanggung Jawab
Perumahan Permata Puri Amblas, Pengembang Diminta Bertanggung Jawab
Semarang
Harga Kebutuhan Pokok di Semarang Relatif Aman Jelang Lebaran, Mbak Ita: Jangan “Mremo”
Harga Kebutuhan Pokok di Semarang Relatif Aman Jelang Lebaran, Mbak Ita: Jangan “Mremo”
Semarang
Pemkot Semarang Siapkan 7 Bus untuk Mudik Gratis Warganya yang Merantau di Jakarta
Pemkot Semarang Siapkan 7 Bus untuk Mudik Gratis Warganya yang Merantau di Jakarta
Semarang
Lewat
Lewat "Tebus Paket Suka-suka", Warga Terdampak Banjir Semarang Beli Bahan Pokok Bayar Seikhlasnya
Semarang
Angka IHK Capai 105,44, Semarang Jadi Kota dengan Inflasi Terendah Se-Jateng
Angka IHK Capai 105,44, Semarang Jadi Kota dengan Inflasi Terendah Se-Jateng
Semarang
Pemkot Semarang dan BI Jateng Gelar Bazar Ramadhan, Paket Sembako Rp 150.000 Dihargai Rp 50.000
Pemkot Semarang dan BI Jateng Gelar Bazar Ramadhan, Paket Sembako Rp 150.000 Dihargai Rp 50.000
Semarang
Jelang Lebaran, Pemkot Semarang Gelar Bazar Ramadhan dan Tebus Sembako Murah
Jelang Lebaran, Pemkot Semarang Gelar Bazar Ramadhan dan Tebus Sembako Murah
Semarang
Langgar Aturan Jam Buka, Satpol PP Kota Semarang Segel 4 Tempat Hiburan Malam
Langgar Aturan Jam Buka, Satpol PP Kota Semarang Segel 4 Tempat Hiburan Malam
Semarang
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 
Semarang
Melalui Kegiatan Bimbingan Mental, Ketua TP-PKK Kota Semarang Tegaskan Pentingnya Karakter dan Moralitas
Melalui Kegiatan Bimbingan Mental, Ketua TP-PKK Kota Semarang Tegaskan Pentingnya Karakter dan Moralitas
Semarang
Di Hadapan DPRD, Mbak Ita Paparkan Sejumlah Prestasi Pemkot Semarang Sepanjang 2023
Di Hadapan DPRD, Mbak Ita Paparkan Sejumlah Prestasi Pemkot Semarang Sepanjang 2023
Semarang
Siapkan THR untuk ASN, Mbak Ita: Semoga Jadi Stimulan Ekonomi Kota Semarang
Siapkan THR untuk ASN, Mbak Ita: Semoga Jadi Stimulan Ekonomi Kota Semarang
Semarang
Bagikan artikel ini melalui
Oke