Hari Pertama PKM di Kota Semarang, Hendi Hentikan Kendaraan Plat Nomor Luar Kota

Kompas.com - 27/04/2020, 21:04 WIB
Anggara Wikan Prasetya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi dalam suatu kesempatanDok. Pemkot Semarang Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi dalam suatu kesempatan

KOMPAS.com – Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi ikut turun ke lapangan untuk menghentikan beberapa kendaraan berplat nomor luar kota yang akan masuk ke Ibu Kota Jawa Tengah.

Tindakan tersebut ia lakukan saat mengecek salah satu posko pemantauan yang berada di wilayah Mangkang.

Hal itu merupakan bagian dari pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Kota Semarang yang dimulai Senin (27/4/2020).

Agar PKM berjalan maksimal, Pemerintah Kota (Semarang) menyiagakan 16 posko pemantauan untuk memeriksa kendaraan berplat nomor luar kota.

Baca juga: Wali Kota Semarang Minta Aturan PKM soal Pemudik dan Buruh Ditegakkan

Selanjutnya, pengemudi kendaraan tersebut akan diperiksa terlebih dahulu sebelum melanjutkan perjalanan.

“Tidak semua kendaraan dengan nomor polisi luar kota merupakan pemudik,” ujar Hendi (sapaan akrab Hendrar Prihadi) dalam keterangan tertulis.

Ia melanjutkan, jumlah pemudik sudah menurun drastis. Kendaraan dengan plat nomor luar kota juga sudah jarang. Jika ditemukan, pengendara akan ditanya dan dicatat keperluannya.

"Tadi ada plat nomor D, kemudian mengaku warga Kendal yang kita cocokkan dengan KTP-nya. Kami minta agar bisa langsung pulang setelah urusannya selesai di Kota Semarang," imbuh Hendi.

Baca juga: Hari Pertama PKM di Semarang, Pengemudi Kendaraan Wajib Pakai Masker

Wali Kota Semarang memantau pos pemantauan karena ingin memastikan petugas tegas dalam menegakkan PKM.

“Terutama penekanan pada hingga standar operasional prosedur (SOP) pemeriksaan pelintas dan siapa yang diperbolehkan memasuki wilayah Kota Semarang,” kata dia.

Hendi melanjutkan, pos pemantauan memang bertugas membatasi masyarakat yang akan masuk Kota Semarang.

“Perlu diperhatikan, konsep pos pantau dalam PKM, yang ingin dibatasi yaitu pemudik,” ujar dia.

Bagi warga yang punya aktivitas penting di Kota Semarang, seperti bekerja, imbuh Hendi, diperbolehkan dengan pembatasan sesuai SOP protokol kesehatan.

Cek tempat usaha

Selain pos pemantauan, Wali Kota Semarang juga berfokus untuk mengecek tempat-tempat usaha, seperti pabrik.

PT Phapros dan Kawasan Industri Wijaya Kusuma di Kota Semarang menjadi dua tempat yang ditinjau.

Menurut dia, pabrik menjadi salah satu kawasan yang harus mengikuti aturan PKM Kota Semarang dengan tertib.

Aturan itu mulai dari jam kerja, SOP kesehatan, seperti jaga jarak, pengukuran suhu tubuh, pemberian hand sanitizer, dan cuci tangan.

Baca juga: Bukan PSBB, Kota Semarang Berlakukan PKM Mulai 27 April 2020

Pabrik juga diminta menyediakan kartu identitas bagi para pekerjanya yang kebanyakan merupakan warga Kendal.

Kartu identitas itu akan sangat bermanfaat bagi para pekerja karena mereka bisa lolos pos pemantauan dengan menunjukkan identitas dari pabrik.

Hendi pun telah meminta Kepala Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) untuk menyosialisasikan aturan tersebut.

Terkini Lainnya
Songsong Indonesia Emas 2025, Wakil Walkot Semarang Tegaskan Pentingnya Pendidikan Karakter
Songsong Indonesia Emas 2025, Wakil Walkot Semarang Tegaskan Pentingnya Pendidikan Karakter
Semarang
Kota Semarang Raih 2 Penghargaan Trisakti Tourism Award, Wali Kota Agustina: Bukti Potensi Desa Unggul
Kota Semarang Raih 2 Penghargaan Trisakti Tourism Award, Wali Kota Agustina: Bukti Potensi Desa Unggul
Semarang
Diskusi Bersama BEM Undip, Agustina Terima Masukan untuk Pembangunan Kota Semarang
Diskusi Bersama BEM Undip, Agustina Terima Masukan untuk Pembangunan Kota Semarang
Semarang
Lewat Zero Waste, Walkot Semarang Ajak Masyarakat Pilah dan Olah Sampah
Lewat Zero Waste, Walkot Semarang Ajak Masyarakat Pilah dan Olah Sampah
Semarang
Peringati Hardiknas 2025, Wawalkot Semarang Tekankan Pentingnya Karakter dan Budaya dalam Pendidikan Digital
Peringati Hardiknas 2025, Wawalkot Semarang Tekankan Pentingnya Karakter dan Budaya dalam Pendidikan Digital
Semarang
RPJMD Semarang 2025–2030, Walkot Agustina Prioritaskan Infrastruktur, Lingkungan, dan Ekonomi Daerah
RPJMD Semarang 2025–2030, Walkot Agustina Prioritaskan Infrastruktur, Lingkungan, dan Ekonomi Daerah
Semarang
SNC 2025 Pukau Ribuan Warga, Walkot Agustina: Ini Motor Penggerak Ekonomi dan Pariwisata
SNC 2025 Pukau Ribuan Warga, Walkot Agustina: Ini Motor Penggerak Ekonomi dan Pariwisata
Semarang
HUT Kota Semarang, Ada 4.478 Porsi Soto Gratis dan Parade Kostum Unik
HUT Kota Semarang, Ada 4.478 Porsi Soto Gratis dan Parade Kostum Unik
Semarang
Sukseskan Semarang Night Carnival 2025, Pemkot Semarang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Sukseskan Semarang Night Carnival 2025, Pemkot Semarang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Semarang
HUT Ke-478 Kota Semarang, Walkot Agustina Ajak Warga Ambil Peran dalam Pembangunan
HUT Ke-478 Kota Semarang, Walkot Agustina Ajak Warga Ambil Peran dalam Pembangunan
Semarang
HUT Ke-478 Kota Semarang, Pemkot Gratiskan BRT untuk Mahasiswa dan Pelajar
HUT Ke-478 Kota Semarang, Pemkot Gratiskan BRT untuk Mahasiswa dan Pelajar
Semarang
Di Bawah Guyuran Hujan, Wali kota Semarang Agustina Lantik 2.324 PPPK dan 4 Pejabat Fungsional
Di Bawah Guyuran Hujan, Wali kota Semarang Agustina Lantik 2.324 PPPK dan 4 Pejabat Fungsional
Semarang
Apresiasi Pegiat Pendidikan Nonformal, Wali Kota Semarang Salurkan Bisyaroh kepada 6.572 Penerima
Apresiasi Pegiat Pendidikan Nonformal, Wali Kota Semarang Salurkan Bisyaroh kepada 6.572 Penerima
Semarang
Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok dan Arus Mudik Lancar, Walkot Semarang Tinjau Sejumlah Titik
Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok dan Arus Mudik Lancar, Walkot Semarang Tinjau Sejumlah Titik
Semarang
Sesuai Janji Kampanye, Dana Operasional Rp 25 Juta untuk RT di Kota Semarang Dicairkan Juli 2025
Sesuai Janji Kampanye, Dana Operasional Rp 25 Juta untuk RT di Kota Semarang Dicairkan Juli 2025
Semarang
Bagikan artikel ini melalui
Oke