Hadapi Covid-19, Pemkot Semarang Beri Diskon PBB dan Tunda Setoran Pajak

Kompas.com - 15/04/2020, 21:43 WIB
I Jalaludin S,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan, Pemeringah Kota (Pemkot) Semarang mengeluarkan kebijakan keringanan penundaan setoran pajak dan diskon Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB) untuk menghadapi Covid-19.

“Dampak yang ditimbulkan akibat Covid-19 tidak hanya pada persoalan medis saja, melainkan juga berdampak terhadap persoalan ekonomi masyarakat,” ungkapnya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (15/4/2020).

Untuk itu, dia menyebut selama masih di bawah kewenangan Pemkot Semarang pihaknya akan berkomitmen mengupayakan adanya kebijakan-kebijakan yang meringankan.

Salah satunya, lanjutnya, adalah lewat kebijakan keringanan penundaan setoran pajak untuk hotel, restoran, dan tempat hiburan, serta diskon PBB bagi masyarakat.

Wali Kota yang akrab disapa Hendi ini berharap, kebijakan yang dikeluarkan melalui Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda) ini dapat meringankan masyarakat dan pelaku usaha dalam menghadapi tekanan ekonomi saat ini.

Baca juga: Tekan Penyebaran Covid-19, Semarang Terapkan Wajib Lapor bagi Pendatang

Untuk rincian penundaan setoran, Bapenda memberikan keleluasan buat pajak bulan April, Mei, dan Juni 2020 dapat dibayarkan sekaligus di bulan Juli 2020 tanpa denda.

Sedangkan untuk diskon PBB, Bapenda memberikan diskon sebesar 15 persen untuk pembayaran pada April 2020. Lalu diskon 10 persen bila membayar pada Mei 2020, dan 5 persen bila membayar pada Juni 2020.

Selain itu, khusus untuk PBB sekolah dan rumah sakit, diskon PBB diberlakukan sebesar 25 persen.

Secara teknis, Hendi menuturkan, untuk keringanan penundaan penyetoran pajak hotel, restoran, dan tempat hiburan, pelaku usaha tetap harus melakukan pelaporan setiap bulannya.

Sedangkan untuk diskon PBB akan dipotong secara otomatis pada sistem tanpa pengajuan.

Baca juga: Hadapi Covid-19, Wali Kota Semarang Dorong Warga Saling Topang Melalui Lumbung Kelurahan

"Nanti di sistem Bapenda otomatis dipotong kalau untuk PBB. Tapi untuk yang pajak hotel, restoran, dan tempat hiburan tetap harus lapor setiap bulannya, bayarnya di Juli bisa, tidak kena denda," terangnya.

Sementara itu, demi memudahkan pembayaran pajak di tengah wabah Covid-19, Bapenda Kota Semarang juga telah menyiapkan beberapa alternatif pembayaran daring.

Pembayaran itu bisa melalui aplikasi Gopay, Tokopedia, Indomaret serta jaringan perbankan, yakni Bank Jateng, Mandiri, BNI, dan BTN.

Adapun bagi wajib pajak yang ingin melakukan pembayaran luring akan tetap dilayani melalui Pos Pelayanan PBB wilayah I-IV dan Kantor Bapenda sendiri.

Baca juga: Kasus Penamparan Perawat, Wali Kota Semarang: Proses Hukum, Biar Jadi Shock Terapy

Terkini Lainnya
Pemkot Semarang Luncurkan Aplikasi Layanan Publik Terintegrasi, Gandeng Otoritas Keamanan Siber Korsel

Pemkot Semarang Luncurkan Aplikasi Layanan Publik Terintegrasi, Gandeng Otoritas Keamanan Siber Korsel

Semarang
Kisah Haru Peserta SNC 2026, Diguyur Hujan Tetap Tampil hingga Tuntas

Kisah Haru Peserta SNC 2026, Diguyur Hujan Tetap Tampil hingga Tuntas

Semarang
Peserta SNC Tetap Tampil Pascahujan, Wali Kota Semarang: Semangat Luar Biasa

Peserta SNC Tetap Tampil Pascahujan, Wali Kota Semarang: Semangat Luar Biasa

Semarang
Jangan Terlewat, Mlaku Bareng HJKS 2026 Bagi-bagi 479 Cokelat dan Doorprize

Jangan Terlewat, Mlaku Bareng HJKS 2026 Bagi-bagi 479 Cokelat dan Doorprize

Semarang
Sampaikan Aspirasi dengan Tertib dan Peduli Lingkungan, Para Buruh Diapresiasi Wali Kota Agustina

Sampaikan Aspirasi dengan Tertib dan Peduli Lingkungan, Para Buruh Diapresiasi Wali Kota Agustina

Semarang
Diikuti Peserta dari 28 Negara, SNC 2026 Mendunia dan Masuk Kalender Event Nasional

Diikuti Peserta dari 28 Negara, SNC 2026 Mendunia dan Masuk Kalender Event Nasional

Semarang
Forum ASEAN–ID Nourish di Semarang Bahas Gizi Anak, Agustina: Siswa Tak Boleh Belajar dalam Kondisi Lapar

Forum ASEAN–ID Nourish di Semarang Bahas Gizi Anak, Agustina: Siswa Tak Boleh Belajar dalam Kondisi Lapar

Semarang
Kebakaran Pasar Kanjengan, Pemkot Semarang Siapkan Relokasi Pedagang

Kebakaran Pasar Kanjengan, Pemkot Semarang Siapkan Relokasi Pedagang

Semarang
Walkot Agustina: MBG Adalah Investasi Besar Cetak Generasi Emas

Walkot Agustina: MBG Adalah Investasi Besar Cetak Generasi Emas

Semarang
Sat-set, Walkot Agustina Tuntaskan Perbaikan 9 Titik Jalan Rusak dalam Sehari 

Sat-set, Walkot Agustina Tuntaskan Perbaikan 9 Titik Jalan Rusak dalam Sehari 

Semarang
Wali Kota Agustina Resmikan Jalan Pramuka: Bukan Sekadar Diperbaiki, tetapi Jalur Harapan Warga

Wali Kota Agustina Resmikan Jalan Pramuka: Bukan Sekadar Diperbaiki, tetapi Jalur Harapan Warga

Semarang
Di Forum ASEAN, Wali Kota Agustina Sebut MBG Investasi Masa Depan

Di Forum ASEAN, Wali Kota Agustina Sebut MBG Investasi Masa Depan

Semarang
Cegah Kecelakaan di Silayur, Wali Kota Semarang Pasang Portal Katrol

Cegah Kecelakaan di Silayur, Wali Kota Semarang Pasang Portal Katrol

Semarang
Di Era Agustina Wilujeng, Kinerja Semarang Melonjak Masuk 10 Besar Nasional

Di Era Agustina Wilujeng, Kinerja Semarang Melonjak Masuk 10 Besar Nasional

Semarang
Jelang Dialog Nasional MBG di Semarang, Pengamat Tekankan Jaminan Keamanan Pangan

Jelang Dialog Nasional MBG di Semarang, Pengamat Tekankan Jaminan Keamanan Pangan

Semarang
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com