KOMPAS.com – Untuk mengendalikan dan mengurangi penggunaan plastik, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang merilis Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 27 Tahun 2019, Tentang Pengendalian Penggunaan Plastik.
Sesuai peraturan tersebut, Pemkot Semarang pun secara resmi mengeluarkan edaran yang melarang penggunaan kantong plastik, sedotan, stirofoam, dan sejenisnya di Kota Semarang.
Akan tetapi, untuk penggunaan plastik yang tidak bisa digantikan oleh bahan ramah lingkungan lain, Pemkot Semarang memberikan pengecualian. Tujuannya, agar tidak menyulitkan masyarakat.
Untuk itu, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi berharap adanya upaya kreatif dari masyarakat untuk mendorong Kota Semarang terbebas dari sampah plastik.
Salah satu bentuk kreativitas warga itu tercermin saat perayaan Idul Adha, Minggu (11/8/2019) lalu.
Baca juga: Kurangi Sampah Plastik, Ribuan Daging Kurban di Bali Dibungkus Besek Bambu
Jika biasanya pembagian daging kurban dilakukan dengan menggunakan kantong plastik, tahun ini panitia Idul Adha Masjid Agung Kauman Semarang memilih menggunakan besek dan daun pisang.
“Kami harus memulai hal yang baik untuk menjadi contoh, termasuk terkait edaran dan perwal (peraturan walikota) pengendalian penggunaan plastik. Wujud nyatanya, membagikan kurban dengan besek, tidak dengan plastik, sehingga mengurangi sampah plastik," jelas dia.
Wali Kota yang biasa disapa Hendi ini menjelaskan, beberapa titik pembagian daging kurban di Kota Semarang juga menggunakan besek dan daun pisang. Misalnya, di Balai Kota Semarang serta beberapa masjid lain.
"Dengan ini harapannya, masyarakat bisa mendukung apa yang kami canangkan di Kota Semarang, untuk dapat menjadi lebih baik," tegas Hendi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (12/8/2019).
Sebagai informasi, Masjid Agung Kauman melakukan penyembelihan 20 ekor sapi dan 55 ekor kambing, yang dibagi menjadi lebih dari 8.000 paket daging kurban. Hendi sendiri berkurban seekor sapi keturunan simmental seberat 1,2 ton.