KOMPAS.com - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi memastikan tidak ada penolakan pendirian Gereja di Kota Semarang.
Wali Kota yang akrab disapa Hendi itu memberikan pernyataan seperti itu untuk meluruskan informasi terkait kabar viral terkait penolakan pendirian Gereja,
"Insya Allah kami bisa meluruskan yang sedang viral, bahwa tidak benar warga Semarang menolak pendirian Gereja, dan kami buktikan hari ini," tekan Hendi seperti dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Rabu (7/8/2019).
Hendi sendiri mengatakan itu saat memanggil sejumlah tokoh masyarakat untuk membahas polemik pembangunan gereja di Jalan Malangsari, Tlogosari Kulon, Kecamatan Pudurungan, Selasa (6/8/2019).
Baca juga: Wali Kota Hendi Minta Lurah dan Camat Semarakkan HUT RI ke-74
"Pak Aziz yang mewakili masyarakat dan Pak Wahyudi yang mewakili Gereja hanya salah paham. Sekarang semua telah bersepakat, pemerintah akan membantu ijin, juga Kapolres, Dandim, Kepala Kementerian Agama dan Forum Kerukungan Umat Beragama (FKUB) akan mengawal pembangunan dengan baik," jelas dia.
Dalam kesempatan tersebut Hendi juga meyakinkan akan mengeluarkan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dalam tempo waktu 30 hari untuk memperbarui ijin yang lama.
"Dari kami mengurus Keterangan Rencana Kota (KRK) maksimal 15 hari, mengurus IMB maksimal 15 hari," kata Hendi.
Senada dengan Wali Kota Hendi, Aziz perwakilan masyarakat yang sempat disebut menolak pendirian Gereja menceritakan jika permasalahan terjadi hanya karena salah komunikasi.
Baca juga: Wali Kota Hendi Minta Semua Pihak Perhatikan Koperasi
"Bagi kami sudah tidak perlu mempermasalahkan lagi. Kami sepakat untuk menempuh jalur yang baik," ujar Aziz singkat.
Di sisi lain, Wahyudi perwakilan Gereja yang sempat dikabarkan ditolak pendiriannya memastikan tidak ada lagi permasalahan.
"Kami dengan Pak Aziz sudah sepakat tidak permasalahan, dan kami siap bersahabat. Pak wali kota sudah memfasilitasi dengan sangat luar biasa, sehingga yang sempat memviralkan mohon bisa di-close," harap dia.
Tidak adanya permasalahan terkait pendirian Gereja di Kota Semarang juga ditegaskan oleh Dandim 0733 BS, Zubaedi dan Kapolrestabes Semarang, Abiyoso Seno Aji .
"Saya berterima kash kepada Pak Wali Kota, karena setiap persoalan bisa diselesaikan dengan musyarawah. Kepolisian dan TNI bersinergi untuk mendukung kebijakan Pemerintah Kota Semarang," yakin Abiyoso.