KOMPAS.com - Untuk meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak, Badan Pendapatan Dearah (Bapenda) Kota Semarang meluncurkan Layanan Elektronik Pajak Daerah Sistem Jaringan Online atau disingkat "Lek Paijo" di Balaikota Semarang, Rabu (8/5/2019).
Diharapkan melalui "Lek Paijo" tersebut, para wajib pajak akan dimudahkan untuk dapat mengurus sebagian keperluan perpajakannya melalui sebuah anjungan mandiri.
Dengan demikian, para wajib pajak di Kota Semarang tidak harus mengantri dan dilayani oleh petugas. Mereka tinggal memanfaatkan sebuah komputer interaktif yang disediakan.
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi yang hadir dalam peluncuran tersebut pun memberikan apresiasi atas lahirnya inovasi anjungan mandiri "Lek Paijo".
Menurutnya dengan begitu wajib pajak dapat mengakses sejumlah layanan tanpa perlu bantuan petugas, diantaranya mencetak salinan PBB dan BPHTB yang dapat dilakukan sendiri.
“Ini memutus rantai birokrasi jadi lebih singkat, bahkan para wajib pajak bisa mengakses sebagian fitur yang ada di Lek Paijo dari rumah atau kantor,” tutur Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi itu dalam keterangan tertulisnya.
Di tempat yang sama, kepala Bapenda Kota Semarang, Yudi Mardiana menjelaskan jika 'Lek Paijo' saat ini juga sebagai pilot project peningkatan pelayanan ke depan.
“Nantinya tiap kecamatan akan ditempatkan layanan tersebut. Ide pembuatan inovasi layanan ini adalah merespon keluhan yang masuk di customer service kami,” papar Yudi.
Senada Kepala Bidang Pembukuan dan Pelayanan Bapenda Kota Semarang, Elly Asmara juga meyakinkan jika anjungan Lek Paijo bisa pula digunakan untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berhubungan dengan pajak, selain Bapenda.
“Retribusi OPD diseragamkan lewat aplikasi ini juga, baik parkir dan lain-lainnya. Jadi lebih mudah layanannya,” tegas Elly.