KOMPAS.com - Jelang ulang tahun yang ke-472, Kota Semarang di bawah kepemimpinan Wali kota Hendrar Prihadi, memperoleh meraih prestasi kinerja tertinggi dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2017 dari pemerintah pusat.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri dalam negeri (Mendagri), Tjahyo Kumolo kepada Wali Kota Semarang yang diwakili Camat Tugu, Anton Siswantono. Penyerahan itu berlangsung pada peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXIII Tahun 2019 di Stadion Gelora Diponegoro Banyuwangi, Kamis (24/4/2019).
Perlu diketahui, raihan penghargaan tersebut merupakan kali ke-5 yang ditorehkan Pemerintah Kota Semarang sejak tahun 2013.
Hal ini menunjukkan kinerja Wali kota Semarang bersama jajarannya selama ini telah berhasil memenuhi ekspektasi masyarakat dalam menyelenggarakan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.
Adapun indikator penilaian dalam penghargaan tersebut di antaranya adalah Pengambil Kebijakan, Pelaksanaan Urusan Pemerintahan, serta Pelaksana Kebijakan seluruh perangkat daerah.
Usai menyerahkan penghargaan, Tjahjo Kumolo menyebutkan bahwa untuk mewujudkan pelaksanaan otonomi daerah yang baik, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
“Dengan melaporkan LPPD dan mempublikasikan Ringkasan LPPD kepada masyarakat, dapat terlihat bagaimana capaian kinerja penyelenggaraan Pemerintah daerah selama satu tahun sebagai perwujudan transparansi dan akuntabilitas,” tuturnya.
Di tempat terpisah, Wali kota Semarang Hendrar Prihadi menyebutkan bahwa penghargaan ini didedikasikan kepada masyarakat.
Hendi sapaan akrab wali kota menyampaikan bahwa pihaknya bersama seluruh jajaran Pemkot Semarang terus berkomitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan dan bertanggung jawab.
"Raihan penghargaan menjelang hari jadi kota Semarang ini patut kita syukuri. Ini menunjukkan bahwa kita sudah berada di trek yang benar, sehingga akan terus kami pertahankan", ujar Hendi.
Wali kota yang juga merupakan politisi PDI Perjuangan ini menyampaikan bahwa sudah menjadi tanggung jawabnya untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, bertanggung jawab, dan mampu menjawab tuntutan masyarakat secara efektif dan efisien sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.