Walikota Semarang Minta PNS Awasi Praktik Politik Uang di Pemilu

Kompas.com - 15/04/2019, 19:21 WIB
Alek Kurniawan,
M Latief

Tim Redaksi

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi meminta seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang untuk turun mengawal proses Pemilu saat memimpin apel di Halaman Balai Kota Semarang, Senin (15/4/2019).Humas Pemkot Semarang Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi meminta seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang untuk turun mengawal proses Pemilu saat memimpin apel di Halaman Balai Kota Semarang, Senin (15/4/2019).

KOMPAS.com – Memasuki masa tenang Pemilihan Umum ( Pemilu) 2019 Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi meminta seluruh Pegawai Negeri Sipil ( PNS) Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang untuk turun langsung mengawal proses pemilu.

Dirinya menekankan agar seluruh jajarannya meningkatkan kepekaan terhadap praktik-praktik kecurangan pemilu yang mungkin terjadi, salah satunya berupa money politics atau politik uang.

Instruksi wali kota yang akrab disapa Hendi itu ditegaskan guna mencegah potensi konflik karena adanya proses pemilu yang tidak sesuai aturan.

Hendi menginstruksikan hal itu untuk melanjutkan laporan Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah yang menyebutkan bahwa setidaknya ada 6 daerah di Jawa Tengah yang memiliki kerawanan konflik politik tinggi dalam Pemilu 17 April 2019 mendatang. 

Daerah - daerah tersebut antara lain Solo Raya, Banyumas, Temanggung, Pekalongan, Pati, dan Kota Semarang.

"Salah satu yang kita takuti adalah pemilu berlangsung tidak aman atau geger karena ada kecurangan," ujar Hendi saat memimpin apel di halaman Balai Kota Semarang, Senin (15/4/2019).

Kalau hari tenang seperti ini, lanjut dia, kecurangan yang bisa dilakukan adalah adanya money politics dan dalam proses perhitungan suara.

Hendi menyebutkan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, memberi atau menjanjikan uang serta materi lainnya secara langsung maupun tidak langsung merupakan pelanggaran kampanye dengan hukuman pidana.

Bahkan, secara khusus dalam undang-undang tersebut mengatakan bahwa bila praktik money politic dilakukan pada masa tenang, maka ancaman hukumannya berupa penjara paling lama empat tahun dan denda Rp 48 juta.

Pada kesempatan itu Hendi juga menegaskan, bahwa mengawal proses pemilu adalah bagian dari tanggung jawab moril para PNS sebagai abdi negara.

"Kita ingin masyarakat belajar demokrasi dengan baik, memilih pemimpin yang memang dekat dengan hati nurani mereka, bukan pemimpin yang memberi amplop lima puluh ribu, dua puluh ribu, seratus ribu. Itu bukanlah sesuatu yang baik," paparnya.

Selain itu, dia juga menyinggung tentang pertarungan demokrasi yang fair.

"Pemilu ini harus berjalan selayaknya pertandingan yang berlangsung secara fair, sebagai pendidikan masyarakat Kota Semarang untuk berdemokrasi dengan baik dan memilih pemimpin karena program kerja dan pilihan hati, bukan karena uang yang diberikan," ucap Hendi.

Sementara itu, terkait potensi kecurangan dalam perhitungan suara, Wali Kota Semarang tersebut berharap jajarannya di kecamatan dan kelurahan dapat siap mengamankan surat suara pascapencoblosan.

"Pastikan semua surat suara dari TPS itu bisa langsung ke kantor kecamatan pada hari itu, sesegera mungkin setelah selesai pencoblosan," pesannya.

Di sisi lain pada apel tersebut dirinya juga meminta para PNS dapat berperan aktif mengimbau masyarakat untuk menggunakan hak suaranya.

"Tanggal 17 April memang hari libur nasional, tapi demi komitmen sebagai warga bangsa Indonesia, kita harus sempatkan datang ke TPS untuk mencoblos," kata Hendi.

Terkini Lainnya
Raih Gelar S3 dengan IPK sempurna, Mbak Ita Bakal Ikut Wisuda Ke-174 Undip Semarang
Raih Gelar S3 dengan IPK sempurna, Mbak Ita Bakal Ikut Wisuda Ke-174 Undip Semarang
Semarang
Jalan Kaligawe Banjir Lagi, Pemkot Semarang Gencarkan Pompanisasi
Jalan Kaligawe Banjir Lagi, Pemkot Semarang Gencarkan Pompanisasi
Semarang
Perumahan Permata Puri Amblas, Pengembang Diminta Bertanggung Jawab
Perumahan Permata Puri Amblas, Pengembang Diminta Bertanggung Jawab
Semarang
Harga Kebutuhan Pokok di Semarang Relatif Aman Jelang Lebaran, Mbak Ita: Jangan “Mremo”
Harga Kebutuhan Pokok di Semarang Relatif Aman Jelang Lebaran, Mbak Ita: Jangan “Mremo”
Semarang
Pemkot Semarang Siapkan 7 Bus untuk Mudik Gratis Warganya yang Merantau di Jakarta
Pemkot Semarang Siapkan 7 Bus untuk Mudik Gratis Warganya yang Merantau di Jakarta
Semarang
Lewat
Lewat "Tebus Paket Suka-suka", Warga Terdampak Banjir Semarang Beli Bahan Pokok Bayar Seikhlasnya
Semarang
Angka IHK Capai 105,44, Semarang Jadi Kota dengan Inflasi Terendah Se-Jateng
Angka IHK Capai 105,44, Semarang Jadi Kota dengan Inflasi Terendah Se-Jateng
Semarang
Pemkot Semarang dan BI Jateng Gelar Bazar Ramadhan, Paket Sembako Rp 150.000 Dihargai Rp 50.000
Pemkot Semarang dan BI Jateng Gelar Bazar Ramadhan, Paket Sembako Rp 150.000 Dihargai Rp 50.000
Semarang
Jelang Lebaran, Pemkot Semarang Gelar Bazar Ramadhan dan Tebus Sembako Murah
Jelang Lebaran, Pemkot Semarang Gelar Bazar Ramadhan dan Tebus Sembako Murah
Semarang
Langgar Aturan Jam Buka, Satpol PP Kota Semarang Segel 4 Tempat Hiburan Malam
Langgar Aturan Jam Buka, Satpol PP Kota Semarang Segel 4 Tempat Hiburan Malam
Semarang
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 
Semarang
Melalui Kegiatan Bimbingan Mental, Ketua TP-PKK Kota Semarang Tegaskan Pentingnya Karakter dan Moralitas
Melalui Kegiatan Bimbingan Mental, Ketua TP-PKK Kota Semarang Tegaskan Pentingnya Karakter dan Moralitas
Semarang
Di Hadapan DPRD, Mbak Ita Paparkan Sejumlah Prestasi Pemkot Semarang Sepanjang 2023
Di Hadapan DPRD, Mbak Ita Paparkan Sejumlah Prestasi Pemkot Semarang Sepanjang 2023
Semarang
Siapkan THR untuk ASN, Mbak Ita: Semoga Jadi Stimulan Ekonomi Kota Semarang
Siapkan THR untuk ASN, Mbak Ita: Semoga Jadi Stimulan Ekonomi Kota Semarang
Semarang
Berhasilkan Turunkan Stunting, Pemkot Semarang Diapresiasi UNESCO
Berhasilkan Turunkan Stunting, Pemkot Semarang Diapresiasi UNESCO
Semarang
Bagikan artikel ini melalui
Oke