Bupati Benyamin Berharap Pembangunan Pasar Ikan Higienis Tiakur Bisa Perbaiki Ekonomi Nelayan

Kompas.com - 22/05/2023, 09:42 WIB
DWN,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bupati Maluku Barat Daya (MBD) Benyamin Thomas Noach berharap pembangunan pasar ikan higienis di Pasar Lama Tiakur dapat memperbaiki ekonomi nelayan dan pedagang ikan.

“(Selain itu) masyarakat dapat menikmati kualitas ikan yang segar dan investasi lainnya bisa hadir berbarengan dengan industri perikanan yang tumbuh di MBD,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang dikutip dari laman news.malukubaratdayakab.go.id, Senin (22/5/2023).

Pernyataan tersebut disampaikan Benyamin saat menghadiri dan menyaksikan pembongkaran bangunan Pasar Lama Tiakur sebagai lahan untuk pembangunan pasar ikan higienis, Selasa (9/5/2023).

Pembangunan pasar ikan higienis merupakan bagian dari pelaksanaan Sentra Kelautan Perikanan Terpadu (SKPT) Moa Pulau Moa. Sebelumnya, pihak terkait telah melakukan pengukuran lahan pada lokasi pembangunan pelabuhan SKPT, Senin (8/5/2023).

Baca juga: Selundupkan 7 Ekor Kanguru, Buruh Pelabuhan Jayapura Ditetapkan sebagai Tersangka

Atas pembangunan tersebut, Benyamin mengatakan, lahan pasar akan digunakan untuk pembangunan pasar ikan higienis sebagai salah satu sarana pendukung SKPT Pulau Moa.

“Puji syukur terhadap Tuhan, kita ada dalam pelaksanaan pembongkaran barang milik daerah, yakni pasar Tiakur yang pertama kali dibangun pada 2011,” imbuhnya.

Benyamin mengungkapkan, pembangunan SKPT di Provinsi Maluku berada di dua titik, yakni Tiakur dan Saumlaki.

"Seiring dengan berjalannya waktu, pasar ini makin tua dan bersamaan dengan itu pemerintah pusat lewat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KP), bekerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA), menetapkan MBD sebagai salah satu dari enam titik pengembangan perikanan di Indonesia yang mendapat alokasi pembangunan SKPT," ucapnya .

Baca juga: Pemerintah Benahi Bisnis Model Perikanan, SPBU Nelayan Bakal Diperbanyak

Tak lupa, Benyamin mengungkapkan, pihaknya dan masyarakat MBD sangat bersyukur dan berterima kasih kepada pemerintah pusat atas penetapan Tiakur sebagai salah satu titik pengembangan perikanan terpadu di Indonesia.

"Hal ini tentu akan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat MBD. Hari ini, Selasa (9/5/2023), pasar lama ini akan dibongkar dan akan dibangun pasar ikan higienis,” imbuhnya.

Di dalam SKPT, lanjut Benyamin, akan dibangun pasar ikan higienis, pabrik es, cool storage, dan pelabuhan pendaratan ikan.

Menurutnya, pembangunan tersebut cukup membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) MBD dalam melakukan percepatan kesejahteraan bagi masyarakat.

Baca juga: Survei Litbang Kompas: 78 Persen Responden Puas dengan Kinerja di Sektor Kesejahteraan

Alokasi pembangunan sebesar 18 miliar

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten MBD Herdy Ubro mengatakan, alokasi pembangunan pasar ikan higienis sebesar 18 miliar.

Anggaran tersebut merupakan dana hibah Pemerintah Jepang kepada Kementerian KP Direktorat Jenderal (Ditjen) Penguatan Daya Saing.

Ubro menyampaikan, pembangunan pasar ikan higienis Tiakur berada di atas lahan seluas 1,27 hektar (ha), yang juga merupakan bagian dari SKPT Moa.

"Proses pembangunan SKPT Moa diperhadapkan dengan berbagai tantangan serta persoalan, dimulai dengan Covid-19 serta persoalan internal. Namun, atas perkenanan Tuhan dapat terselesaikan dengan baik,” imbuhnya.

Pembangunan pasar ikan higienis, lanjut Ubro, merupakan wujud anugerah Tuhan dalam mewujudkan visi-misi Pemkab MBD.

Baca juga: Elite Partai Politik Mulai Samakan Visi-Misi Jelang Pemilu 2024

Adapun visi-misi Pemkab MBD, yakni terwujudnya MBD yang sejahtera, mandiri, berdaya saing berbasis sumber daya lokal dan berdaulat berdasarkan kearifan lokal dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berlandaskan Bineka Tunggal Ika.

Ubro menjelaskan, pembangunan pasar ikan higienis memerlukan penandatanganan berita acara pembongkaran.

Pasalnya, lahan yang digunakan untuk pembangunan pasar ikan higienis merupakan lahan pasar lama yang masih terdapat bangunan pasar milik daerah.

Untuk selanjutnya, kata Ubro, lahan tersebut diserahkan kepada Kementerian KP dan dipergunakan sebagai pembangunan pasar ikan higienis.

"Sebelum pasar ikan higienis dibangun, perlu diketahui bahwa dalam lokasi ini terdapat bangunan-bangunan milik pemerintah daerah (pemda) yang harus dihapuskan dari aset daerah," tutur Ubro.

Baca juga: Wali Kota Jakut Tegaskan Tidak Ada Sanksi Lain untuk Pemilik Ruko di Pluit Selain Pembongkaran

Berkaitan dengan itu, lanjut dia, akan dilakukan penandatanganan berita acara pembongkaran bangunan milik aset pemda. Adapun tujuannya guna memastikan bahwa lokasi pasar ini telah diserahkan kepada pemerintah pusat, melalui Kementerian KP untuk dilakukan pembangunan.

Ubro berharap, pembangunan pasar ikan higienis dapat memberikan dorongan terhadap percepatan pembangunan ekonomi daerah serta kesempatan kerja bagi masyarakat dalam meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan.

“Oleh karena itu perlu dukungan semua pihak dalam pembangunan pasar ikan higienis ini,” jelasnya.

Sebagai informasi, dalam kegiatan tersebut juga hadir Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolres) MBD Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Pulung Wietono, Komandan Distrik Militer (Kodim) 1511/Pulau Moa Letnan Kolonel (Letkol) Infanteri (Inf) Galih Perkasa, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) MBD B Rudi Hartoko, dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) MBD Ever Moses.

Selain mereka, hadir pula Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) MBD OHY Kuara, Para Staf Ahli Bupati dan Asisten Sekretariat Daerah (Setda), Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat Moa serta Perwakilan PT Kurnia Alam Sentosa dan PT Arsimekon Tata Graha selaku pihak penyedia pembangunan Pasar Ikan Higienis.

 

Terkini Lainnya
Dorong Digitalisasi Keuangan MBD, Bupati Benyamin Noach Targetkan Peningkatan Capaian ETPD

Dorong Digitalisasi Keuangan MBD, Bupati Benyamin Noach Targetkan Peningkatan Capaian ETPD

Maluku Barat Daya
Bupati Benyamin Harap Pencanangan Gerbangdutas 2023 Jadi Momentum Pembangunan Terpadu di MBD

Bupati Benyamin Harap Pencanangan Gerbangdutas 2023 Jadi Momentum Pembangunan Terpadu di MBD

Maluku Barat Daya
Gerbangdutas 2023 di Maluku Barat Daya Bakal Diresmikan Menko Polhukam dan Mendagri

Gerbangdutas 2023 di Maluku Barat Daya Bakal Diresmikan Menko Polhukam dan Mendagri

Maluku Barat Daya
Hadiri Pameran DXI, Bupati Benyamin Paparkan Kekayaan Potensi Wisata Alam, Sejarah, dan Budaya MBD

Hadiri Pameran DXI, Bupati Benyamin Paparkan Kekayaan Potensi Wisata Alam, Sejarah, dan Budaya MBD

Maluku Barat Daya
Bupati Benyamin Berharap Pembangunan Pasar Ikan Higienis Tiakur Bisa Perbaiki Ekonomi Nelayan

Bupati Benyamin Berharap Pembangunan Pasar Ikan Higienis Tiakur Bisa Perbaiki Ekonomi Nelayan

Maluku Barat Daya
MBD Raih Opini WTP 4 Kali Berturut-turut, Bupati Benyamin Thomas: Ini Bukan Prestasi, Tetapi Kewajiban

MBD Raih Opini WTP 4 Kali Berturut-turut, Bupati Benyamin Thomas: Ini Bukan Prestasi, Tetapi Kewajiban

Maluku Barat Daya
Gerbangdutas 2023 Akan Digelar di 12 Lokpri MBD, Dihadiri Menko Polhukam dan Mendagri

Gerbangdutas 2023 Akan Digelar di 12 Lokpri MBD, Dihadiri Menko Polhukam dan Mendagri

Maluku Barat Daya
Peringati Hardiknas 2023, Pemkab Maluku Barat Daya Semarakkan Merdeka Belajar

Peringati Hardiknas 2023, Pemkab Maluku Barat Daya Semarakkan Merdeka Belajar

Maluku Barat Daya
Sukseskan Pengamatan Gerhana Matahari Total, Pemkab Maluku Barat Daya Gelar Serangkaian Acara

Sukseskan Pengamatan Gerhana Matahari Total, Pemkab Maluku Barat Daya Gelar Serangkaian Acara

Maluku Barat Daya
Sukseskan Pemilu 2024 di MBD, Bupati Benyamin Bakal Tumbuhkan Kesadaran Bela Negara

Sukseskan Pemilu 2024 di MBD, Bupati Benyamin Bakal Tumbuhkan Kesadaran Bela Negara

Maluku Barat Daya
Siaga Hadapi Bencana, Pemkab Maluku Barat Daya Gelar Workshop Penyusunan Draft Rencana Kontinjensi

Siaga Hadapi Bencana, Pemkab Maluku Barat Daya Gelar Workshop Penyusunan Draft Rencana Kontinjensi

Maluku Barat Daya
Pemilu 2024, KPU Maluku Barat Daya Pastikan Bakal Ada 291 TPS

Pemilu 2024, KPU Maluku Barat Daya Pastikan Bakal Ada 291 TPS

Maluku Barat Daya
Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Maluku Barat Daya
Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Maluku Barat Daya
Perjuangkan Nasib 4.017 Honorer, Pemkab MBD Lakukan Koordinasi dengan Kementerian PAN-RB

Perjuangkan Nasib 4.017 Honorer, Pemkab MBD Lakukan Koordinasi dengan Kementerian PAN-RB

Maluku Barat Daya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com