KOMPAS.com - Bupati Maluku Barat Daya (MBD) Benyamin Thomas Noach berharap pembangunan pasar ikan higienis di Pasar Lama Tiakur dapat memperbaiki ekonomi nelayan dan pedagang ikan.
“(Selain itu) masyarakat dapat menikmati kualitas ikan yang segar dan investasi lainnya bisa hadir berbarengan dengan industri perikanan yang tumbuh di MBD,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang dikutip dari laman news.malukubaratdayakab.go.id, Senin (22/5/2023).
Pernyataan tersebut disampaikan Benyamin saat menghadiri dan menyaksikan pembongkaran bangunan Pasar Lama Tiakur sebagai lahan untuk pembangunan pasar ikan higienis, Selasa (9/5/2023).
Pembangunan pasar ikan higienis merupakan bagian dari pelaksanaan Sentra Kelautan Perikanan Terpadu (SKPT) Moa Pulau Moa. Sebelumnya, pihak terkait telah melakukan pengukuran lahan pada lokasi pembangunan pelabuhan SKPT, Senin (8/5/2023).
Baca juga: Selundupkan 7 Ekor Kanguru, Buruh Pelabuhan Jayapura Ditetapkan sebagai Tersangka
Atas pembangunan tersebut, Benyamin mengatakan, lahan pasar akan digunakan untuk pembangunan pasar ikan higienis sebagai salah satu sarana pendukung SKPT Pulau Moa.
“Puji syukur terhadap Tuhan, kita ada dalam pelaksanaan pembongkaran barang milik daerah, yakni pasar Tiakur yang pertama kali dibangun pada 2011,” imbuhnya.
Benyamin mengungkapkan, pembangunan SKPT di Provinsi Maluku berada di dua titik, yakni Tiakur dan Saumlaki.
"Seiring dengan berjalannya waktu, pasar ini makin tua dan bersamaan dengan itu pemerintah pusat lewat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KP), bekerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA), menetapkan MBD sebagai salah satu dari enam titik pengembangan perikanan di Indonesia yang mendapat alokasi pembangunan SKPT," ucapnya .
Baca juga: Pemerintah Benahi Bisnis Model Perikanan, SPBU Nelayan Bakal Diperbanyak
Tak lupa, Benyamin mengungkapkan, pihaknya dan masyarakat MBD sangat bersyukur dan berterima kasih kepada pemerintah pusat atas penetapan Tiakur sebagai salah satu titik pengembangan perikanan terpadu di Indonesia.
"Hal ini tentu akan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat MBD. Hari ini, Selasa (9/5/2023), pasar lama ini akan dibongkar dan akan dibangun pasar ikan higienis,” imbuhnya.
Di dalam SKPT, lanjut Benyamin, akan dibangun pasar ikan higienis, pabrik es, cool storage, dan pelabuhan pendaratan ikan.
Menurutnya, pembangunan tersebut cukup membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) MBD dalam melakukan percepatan kesejahteraan bagi masyarakat.
Baca juga: Survei Litbang Kompas: 78 Persen Responden Puas dengan Kinerja di Sektor Kesejahteraan
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten MBD Herdy Ubro mengatakan, alokasi pembangunan pasar ikan higienis sebesar 18 miliar.
Anggaran tersebut merupakan dana hibah Pemerintah Jepang kepada Kementerian KP Direktorat Jenderal (Ditjen) Penguatan Daya Saing.
Ubro menyampaikan, pembangunan pasar ikan higienis Tiakur berada di atas lahan seluas 1,27 hektar (ha), yang juga merupakan bagian dari SKPT Moa.
"Proses pembangunan SKPT Moa diperhadapkan dengan berbagai tantangan serta persoalan, dimulai dengan Covid-19 serta persoalan internal. Namun, atas perkenanan Tuhan dapat terselesaikan dengan baik,” imbuhnya.
Pembangunan pasar ikan higienis, lanjut Ubro, merupakan wujud anugerah Tuhan dalam mewujudkan visi-misi Pemkab MBD.
Baca juga: Elite Partai Politik Mulai Samakan Visi-Misi Jelang Pemilu 2024
Adapun visi-misi Pemkab MBD, yakni terwujudnya MBD yang sejahtera, mandiri, berdaya saing berbasis sumber daya lokal dan berdaulat berdasarkan kearifan lokal dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berlandaskan Bineka Tunggal Ika.
Ubro menjelaskan, pembangunan pasar ikan higienis memerlukan penandatanganan berita acara pembongkaran.
Pasalnya, lahan yang digunakan untuk pembangunan pasar ikan higienis merupakan lahan pasar lama yang masih terdapat bangunan pasar milik daerah.
Untuk selanjutnya, kata Ubro, lahan tersebut diserahkan kepada Kementerian KP dan dipergunakan sebagai pembangunan pasar ikan higienis.
"Sebelum pasar ikan higienis dibangun, perlu diketahui bahwa dalam lokasi ini terdapat bangunan-bangunan milik pemerintah daerah (pemda) yang harus dihapuskan dari aset daerah," tutur Ubro.
Baca juga: Wali Kota Jakut Tegaskan Tidak Ada Sanksi Lain untuk Pemilik Ruko di Pluit Selain Pembongkaran
Berkaitan dengan itu, lanjut dia, akan dilakukan penandatanganan berita acara pembongkaran bangunan milik aset pemda. Adapun tujuannya guna memastikan bahwa lokasi pasar ini telah diserahkan kepada pemerintah pusat, melalui Kementerian KP untuk dilakukan pembangunan.
Ubro berharap, pembangunan pasar ikan higienis dapat memberikan dorongan terhadap percepatan pembangunan ekonomi daerah serta kesempatan kerja bagi masyarakat dalam meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan.
“Oleh karena itu perlu dukungan semua pihak dalam pembangunan pasar ikan higienis ini,” jelasnya.
Sebagai informasi, dalam kegiatan tersebut juga hadir Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolres) MBD Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Pulung Wietono, Komandan Distrik Militer (Kodim) 1511/Pulau Moa Letnan Kolonel (Letkol) Infanteri (Inf) Galih Perkasa, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) MBD B Rudi Hartoko, dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) MBD Ever Moses.
Selain mereka, hadir pula Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) MBD OHY Kuara, Para Staf Ahli Bupati dan Asisten Sekretariat Daerah (Setda), Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat Moa serta Perwakilan PT Kurnia Alam Sentosa dan PT Arsimekon Tata Graha selaku pihak penyedia pembangunan Pasar Ikan Higienis.