KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Barat Daya (MBD) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022.
Opini WTP yang diraih Pemkab MBD ini merupakan yang ke-4 kalinya secara berturut-turut. Sebelumnya MBD telah mendapat dua kali Opini WTP pada masa kepemimpinan Bupati Sisa Masa Periode 2016-2021, Benyamin Thomas Noach. Lalu dua kali lagi pada masa kepemimpinan Bupati periode 2021-2026, yaitu Benyamin Thomas Noach, bersama Wakil Bupati Agustinus L. Kilikily.
Bupati Benyamin Thomas Noach mengatakan, Opini WTP yang diraih saat ini menunjukkan LKPD Pemkab MBD pada 2022 telah disajikan secara jujur, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah yang berlaku di Indonesia.
Bupati Benyamin Thomas Noach menyampaikan rasa syukur atas capaian opini WTP Tahun Anggaran 2022 yang diraih Pemkab MBD.
Baca juga: Sukseskan Pemilu 2024 di MBD, Bupati Benyamin Bakal Tumbuhkan Kesadaran Bela Negara
Ia pun menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Pemkab MBD atas kerja keras selama ini hingga pencapaian pengelolaan anggaran dan kinerja Pemkab MBD yang akuntabel dan transparan.
“Pencapaian Opini WTP ini bukanlah sebuah prestasi tetapi sebuah kewajiban atau keharusan dalam pengelolaan keuangan yang baik dan benar dengan penyajian laporan yang wajar. Hal ini juga tidak terlepas dari hasil kerja dari seluruh aparatur dan dukungan masyarakat MBD,” ungkap Bupati Benyamin Thomas Noach seperti dimuat news.malukubaratdayakab.go.id, Senin (15/5/2023).
Hal tersebut dikatakan Bupati Benyamin Thomas Noach saat bersama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) MBD, Petrus A. Tunay menerima langsung Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD MBD Tahun Anggaran 2022 dengan Opini WTP dari Ketua BPK Perwakilan Provinsi Maluku, Hery Purwanto di ruang rapat BPK Perakilan Provinsi Maluku, Kota Ambon, Senin (15/5/2023).
Ia berharap, semua catatan dan koreksi yang menjadi rekomendasi BPK menjadi perhatian bersama dalam rangka perbaikan untuk menjadi yang lebih baik lagi.
“Ada sejumlah catatan yang disampaikan Ketua BPK RI Perwakilan Maluku untuk segera ditindaklanjuti dengan tetap membangun koordinasi dan komunikasi dengan pihak BPK RI Perwakilan Maluku,” tegas Bupati.
Baca juga: Perjuangkan Nasib 4.017 Honorer, Pemkab MBD Lakukan Koordinasi dengan Kementerian PAN-RB
Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten MBD, Petrus A. Tunay menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan dan kerja sama yang baik sehingga MBD dapat meraih opini WTP.
“Atas nama rakyat dan Pemkab MBD, kami memberikan apresiasi kepada semua proses yang telah dilaksanakan terutama bagi aparatur sipil negara (ASN) Pemkab MBD, karena telah bekerja maksimal”, tutur Tunay.
Ia berharap, catatan poin rekomendasi yang disampaikan BPK RI Perwakilan Maluku dalam LHP LKPD, dapat segera ditindaklanjuti oleh Pemkab MBD.
Selanjutnya, kata dia, DPRD juga akan membentuk panitia khusus untuk mengawasi dan mendalami rekomendasi LHP untuk memastikan pelaksanaan keuangan di daerah dilaksanakan sebaik mungkin sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Maluku, Hery Purwanto mengapresiasi atas seluruh kerja sama sehingga tahapan pemeriksaan hingga penyerahan LHP dapat berjalan dengan baik.
“Semua tahapan pemeriksaan telah berjalan dengan baik dan hari ini MBD dapat menerima LHP LKPD dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ungkap Ketua BPK.
Baca juga: MBD Satu Data, Upaya Pemkab Maluku Barat Daya Ciptakan Kebijakan yang Tepat
Lebih lanjut, ia mengatakan, ada sejumlah catatan rekomendasi yang harus ditindaklanjuti Pemkab MBD sesuai dengan batas waktu yang ditentukan undang-undang sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Ia berharap, koordinasi dan komunikasi dapat terus dibangun dengan baik sehingga penyelesaian penyelesaian dapat diselesaikan.