KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menggelar Rapat Pleno Terbuka Penyusunan dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Umum Tahun 2024, di Ruang Rapat Kantor Bupati MBD, Rabu (5/4/2023).
Ketua KPU MBD Kristian Litualy yang membuka rapat tersebut mengatakan, selain penetapan daftar DPS, rapat pleno juga memutuskan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) ke dalam berita acara.
"Hasil rapat pleno tersebut memutuskan dari 17 Kecamatan, 117 desa dan 1 Kelurahan di MBD akan ada sebanyak 291 TPS. Jumlah ini sudah termasuk 6 TPS Khusus, yakni 1 TPS di Lapas Kelas III Wonreli dan 5 TPS di Perusahaan Tambang Wetar," kata Kristian Litualy seperti dimuat laman malukubaratdayakab.go.id, Kamis (6/4/2023).
Adapun jumlah pemilih aktif baik laki-laki dan perempuan di MBD sebanyak 62.072 orang. Lalu pemilih baru sebanyak 7.566 orang, pemilih yang tidak memenuhi syarat sebanyak 5.477 orang.
Baca juga: Perjuangkan Nasib 4.017 Honorer, Pemkab MBD Lakukan Koordinasi dengan Kementerian PAN-RB
Sementara itu, jumlah perbaikan data pemilih mencapai 4.054 orang dan jumlah pemilih potensial non KTP-el sebanyak 3.353 orang.
Dalam rapat pleno terbuka tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) MBD juga menyampaikan temuan di Kecamatan Moa Lakor.
Temuan yang dimaksud adalah sebanyak 1.006 orang pemilih tidak dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Namun dalam laporannya mereka Pantarlih mengakui sudah melakukan coklit.
Untuk diketahui hadir dalam rapat Pleno tersebut adalah Wakil Bupati MBD Agustinus L. Kilikily; Kapolres MBD, AKBP. Pulung Wietono; Dandim 1511 Pulau Moa, Letkol Inf. Galih Perkasa; Kajari MBD yang diwakilkan Kasie Intel, Henry E. Tewernussa; Pj. Sekretaris Daerah Obed H. Y. Kuara; Komisioner Bawaslu Kabupaten MBD, Pimpinan OPD dan Instansi Vertikal terkait, Pimpinan Partai Politik, serta Ketua dan Anggota PPK.