KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri berkomitmen meningkatkan akurasi dalam pengelolaan data di pemerintahan.
Hal itu terlihat dengan adanya pendidikan dan pelatihan (diklat) bagi pengelola data Kabupaten Kediri.
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kediri Heru Wahono Santoso menyampaikan, diklat tersebut merupakan langkah strategis dalam upaya memperkuat tata kelola data di lingkungan pemerintahan.
Dalam hal ini, tata kelola data juga menjadi dasar pengambilan perpajakan yang akurat dan tepat sasaran.
Heru menyebutkan, era digital dan pengembangan teknologi yang begitu pesat membuat peran data menjadi semakin vital.
Dengan begitu, kata dia, data telah menjadi aset penting yang berpengaruh terhadap kemajuan sebuah wilayah, tak terkecuali Kabupaten Kediri.
Baca juga: APBD Kabupaten Kediri 2025 Resmi Disahkan Sebesar Rp 3,4 Triliun
“Itulah yang kemudian data sebagai pengangkut kebijakan untuk membuat suatu produk, yaitu data yang terverifikasi betul-betul valid,” katanya dalam siaran pers, Rabu (4/12/2024).
Dia mengatakan itu saat membuka kegiatan Diklat Pengelola Data Kabupaten Kediri di Balai Pengembangan Kompetensi ASN Pemkab Kediri pada 11-26 November 2024, Senin (11/11/2024).
Oleh karenanya, Heru mengatakan, pengelolaan data harus menjaga sinkronisasi antarproduk dan mampu menyediakan informasi yang aktual dan spesifik.
Begitu pula mengenai data di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial, dan infrastruktur.
“Maka harus satu data dan akurasi (data) menjadi sangat penting,” tegasnya.
Dia mengungkapkan, diklat tersebut juga berkaitan erat tentang pemberian layanan yang cepat, akurat, dan responsif kepada masyarakat.
Untuk itu, diperlukan sumber daya manusia yang kompeten dalam memproduksi hingga mengelola data.
Baca juga: Pilkada 2024 Terlaksana, Partisipasi Warga Kabupaten Kediri Naik 72 Persen
Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kediri Nur Miftahul Fuad menambahkan, Diklat Pengelola Data itu menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan birokrasi yang terstruktur.
“Satu data ini menjadi keharusan bagi kita, baik di tingkat organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, sampai tingkat desa kelurahan,” sambungnya.
Pada kesempatan itu, pihaknya juga menyampaikan laporan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) 2024 yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS).
Dalam laporan itu, Pemkab Kediri mencapai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) sebesar 2,62 poin.
“Nilai ini melonjak dua kali lipat dari yang sebelumnya 1,3 (poin), sedangkan kategori saat ini menjadi 2,62 (poin),” jelasnya.
Baca juga: Pemkab Kediri Patenkan Nanas Simplek, Buah Lokal dengan Beragam Keunggulan
Adapun diklat tersebut diikuti sekitar 370 peserta dari 344 desa/kelurahan se-Kabupaten Kediri.