Tekan Penyebaran PMK, Pemkab Kediri Tutup Sementara Seluruh Pasar Hewan 

Kompas.com - 14/01/2025, 17:42 WIB
DWN,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri menutup sementara pasar hewan di wilayahnya mulai Senin (13/1/2025) hingga Selasa (28/1/2025). Penutupan ini bertujuan untuk mengurangi penyebaran penyakit mulut dan kuku ( PMK) yang terus meningkat.

Penutupan tersebut tidak hanya berlaku untuk pasar hewan yang dikelola Pemkab Kediri seperti pasar hewan Tertek Pare dan pasar hewan Grogol, tetapi juga termasuk pasar hewan yang dikelola pemerintah desa, seperti pasar hewan Purwokerto Ngadiluwih, Wonorejo Wates, Brenggolo Plosoklaten, dan Bringin Badas.

“Saat ini petugas kami juga terus melakukan pengobatan ternak yang terkena PMK,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Kediri Tutik Purwaningsih dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (14/1/2025).

Baca juga: Antisipasi Wabah PMK Meluas, DKPP Bantul Tutup Sementara Pasar Hewan

Berdasarkan data DKPP hingga Minggu (12/1/2025), PMK telah mencapai 607 kasus dan tersebar di semua kecamatan, dengan mayoritas kasus terjadi pada sapi potong.

Dari penanganan yang dilakukan, 128 ekor sapi telah sembuh, 450 sapi masih dalam kondisi sakit, dan 25 sapi mati dari total 607 kasus.

Tutik mengimbau para pedagang untuk mematuhi kebijakan penutupan sementara pasar hewan guna menekan penyebaran PMK.

Baca juga: Cegah PMK Masuk Kebumen, Pemkab Gencarkan Vaksinasi dan Larang Jual Ternak Dalam Kondisi Sakit

Meski informasi penutupan telah disampaikan, kata dia, masih ada pedagang kambing yang nekat berjualan dengan alasan bahwa kasus PMK sejauh ini hanya menyerang sapi. 

"Namun, PMK bisa menyerang hewan berkuku belah lain termasuk kambing. Saat ini, kami juga mempersiapkan pengadaan vaksin," ujar Tutik.

Pada rapat koordinasi gugus tugas PMK bersama Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana dan jajaran forkopimda, Rabu (8/1/2025), DKPP mengusulkan pengadaan 50.000 dosis vaksin dengan anggaran sekitar Rp 1,5 hingga Rp 2 miliar untuk memitigasi penyebaran PMK.

Baca juga: Alinansi Dosen ASN Desak Revisi Anggaran Kemendikti agar Tukin Bisa Dibayar

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kediri Erfin Fatoni menyebutkan bahwa pihaknya telah mengalokasikan anggaran belanja tidak terduga (BTT) sebesar Rp 17,9 miliar pada 2025.

"Kami siap mengalokasikan anggaran untuk pengadaan vaksin sesuai estimasi yang dibutuhkan, Kami menyesuaikan dengan teman-teman DKPP, agar kenaikan kasus PMK yang eksponensial ini tidak menjadi lebih besar lagi," jelasnya.

Terkini Lainnya
Dukung Sektor Pertanian, Bupati Kediri Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Padi untuk Petani

Dukung Sektor Pertanian, Bupati Kediri Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Padi untuk Petani

Kediri Hari Ini
Dukung Swasembada Pangan, Pemkab Kediri Prioritaskan Sektor Pertanian

Dukung Swasembada Pangan, Pemkab Kediri Prioritaskan Sektor Pertanian

Kediri Hari Ini
Penurunan Stunting Belum Signifikan, Bupati Kediri Minta Perangkat Daerah Lakukan Identifikasi

Penurunan Stunting Belum Signifikan, Bupati Kediri Minta Perangkat Daerah Lakukan Identifikasi

Kediri Hari Ini
Bandara Dhoho Resmi Beroperasi, Pemkab Kediri Tawarkan Wisata Gratis dan Diskon Hotel untuk Genjot Okupansi

Bandara Dhoho Resmi Beroperasi, Pemkab Kediri Tawarkan Wisata Gratis dan Diskon Hotel untuk Genjot Okupansi

Kediri Hari Ini
Penurunan Stunting Belum Signifikan, Bupati Kediri Dorong Evaluasi Lapangan

Penurunan Stunting Belum Signifikan, Bupati Kediri Dorong Evaluasi Lapangan

Kediri Hari Ini
Jaga Mutu Program MBG, Mas Dhito Minta SPPG Kediri Komitmen terhadap Keamanan Pangan

Jaga Mutu Program MBG, Mas Dhito Minta SPPG Kediri Komitmen terhadap Keamanan Pangan

Kediri Hari Ini
MPP Kabupaten Kediri Resmi Beroperasi, Mas Dhito: Semangat Baru untuk Melayani Masyarakat

MPP Kabupaten Kediri Resmi Beroperasi, Mas Dhito: Semangat Baru untuk Melayani Masyarakat

Kediri Hari Ini
Kisah Restu, Anak di Kediri yang Kembali Bersekolah Berkat Bantuan Mas Dhito

Kisah Restu, Anak di Kediri yang Kembali Bersekolah Berkat Bantuan Mas Dhito

Kediri Hari Ini
Mas Dhito Minta 344 KDMP di Kediri Punya Fokus Usaha

Mas Dhito Minta 344 KDMP di Kediri Punya Fokus Usaha

Kediri Hari Ini
Pemkab Kediri Raih 2 Penghargaan BKN, Mas Dhito: Sekarang Kita Berbenah untuk Reformasi Birokrasi

Pemkab Kediri Raih 2 Penghargaan BKN, Mas Dhito: Sekarang Kita Berbenah untuk Reformasi Birokrasi

Kediri Hari Ini
Sekolah Rakyat Kediri Punya Fasilitas Lengkap, Mas Dhito Diapresiasi Gubernur Khofifah

Sekolah Rakyat Kediri Punya Fasilitas Lengkap, Mas Dhito Diapresiasi Gubernur Khofifah

Kediri Hari Ini
Dukung Program Sekolah Rakyat, Pemkab Kediri Siapkan Lahan 7,6 Hektar

Dukung Program Sekolah Rakyat, Pemkab Kediri Siapkan Lahan 7,6 Hektar

Kediri Hari Ini
Dukung Gerakan Ayah Teladan, Bupati Kediri Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Dukung Gerakan Ayah Teladan, Bupati Kediri Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Kediri Hari Ini
Mas Dhito Sukses Tekan Angka Stunting, Pemkab Kediri Raih Peringkat 2 Terbaik Se-Jatim

Mas Dhito Sukses Tekan Angka Stunting, Pemkab Kediri Raih Peringkat 2 Terbaik Se-Jatim

Kediri Hari Ini
Mas Dhito Tinjau Pembangunan Gedung Baru RSKK Pare, Siap Beroperasi pada Agustus 2025

Mas Dhito Tinjau Pembangunan Gedung Baru RSKK Pare, Siap Beroperasi pada Agustus 2025

Kediri Hari Ini
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com