Percepat Sertifikasi Tanah, Pemkab Kediri Targetkan PTSL Tuntas pada 2025

Kompas.com - 21/11/2024, 10:33 WIB
Novyana,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kediri Heru Wahono Santoso menyampaikan, pelaksanaan percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL) masyarakat merupakan wujud komitmen antara pemerintah daerah dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam memberi nilai legalitas tanah milik masyarakat.

Hal tersebut disampaikan dalam agenda pembagian sertifikat PTSL di Desa Sambiresik, Kecamatan Gampangrejo, Kabupaten Kediri, Rabu (20/11/2024).

“Secara hukum mereka memang memiliki sertifikat, tapi yang paling utama harus dimanfaatkan. Semua harus produktif. Kalau semua produktif Insya Allah akan bisa meningkatkan ekonomi,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (21/11/2024).

Heru juga menyebutkan tiga aspek penting dalam keabsahan sertifikat PTSL. Pertama, pembagian sertifikat PTSL merupakan komitmen pemerintah terhadap masyarakat dalam memberikan kepastikan hukum hak aset tanah.

Kedua, hal tersebut juga berpengaruh dalam menghindari konflik di lingkungan masyarakat. Ketiga, dengan pembagian sertifikat ini diharapkan bisa menumbuhkan perekonomian masyarakat,” sebutnya.

Baca juga: Ada Kebocoran Pipa Air di Desa Sepawon, Pemkab Kediri Salurkan Bantuan 60.000 Liter Air Bersih

Selain itu, Heru juga mengingatkan supaya masyarakat dapat memberikan batas secara jelas terkait luasan tanah, sehingga konflik luasan tanah bisa terhindarkan.

“(Semoga) program sertifikat PTSL bisa segera tuntas pada 2025 mendatang. Artinya, semua tanah di Kabupaten Kediri sudah tersertifikasi dan terpetakan dengan baik,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPN Kabupaten Kediri Junaedi Hutasoit menambahkan bahwa program PTSL akan terus dipercepat hingga seluruh bidang di Kabupaten Kediri memiliki hak legalitas hukum.

“Termasuk dalam membuka layanan bagi masyarakat yang ingin mengurus sertifikat di Hari Sabtu dan Minggu,” imbuhnya.

Baca juga: Pemkab Kediri Buka 850 Lowongan PPPK untuk Tenaga Honorer

Program PTSL, lanjut dia, juga dipercepat melalui penggunaan sertifikat elektronik yang juga memiliki jaminan nilai secara keamanan data.

“Jadi mohon disampaikan kepada masyarakat bahwa antara sertifikat elektronik dan analog kekuatan hukumnya sama. Hanya saja sertifikat elektronik datanya lebih aman,” ujarnya.

Perlu diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri telah membagikan sertifkat PTSL ke dua desa, yakni Desa Sambiresik, Kecamatan Gampengrejo dan Desa Nambaan, Kecamatan Ngasem.

Di Desa Sambiresik, sebanyak 282 sertifikat PTSL telah dibagikan dari total 853 sertifikat, sementara 571 sertifikat sisanya masih dalam proses. Di Desa Nambaan, telah dibagikan 500 sertifikat PTSL dari total 1.098 sertifikat.

Baca juga: Pemkab Kediri Gratiskan Biaya Pengobatan Korban Keracunan Massal

Secara keseluruhan, ribuan sertifikat tersebut dinyatakan telah tuntas dan sebanyak 598 sertifikat akan dibagikan menyusul karena keterbatasan tempat.

Terkini Lainnya
Penurunan Stunting Belum Signifikan, Bupati Kediri Minta Perangkat Daerah Lakukan Identifikasi

Penurunan Stunting Belum Signifikan, Bupati Kediri Minta Perangkat Daerah Lakukan Identifikasi

Kediri Hari Ini
Bandara Dhoho Resmi Beroperasi, Pemkab Kediri Tawarkan Wisata Gratis dan Diskon Hotel untuk Genjot Okupansi

Bandara Dhoho Resmi Beroperasi, Pemkab Kediri Tawarkan Wisata Gratis dan Diskon Hotel untuk Genjot Okupansi

Kediri Hari Ini
Penurunan Stunting Belum Signifikan, Bupati Kediri Dorong Evaluasi Lapangan

Penurunan Stunting Belum Signifikan, Bupati Kediri Dorong Evaluasi Lapangan

Kediri Hari Ini
Jaga Mutu Program MBG, Mas Dhito Minta SPPG Kediri Komitmen terhadap Keamanan Pangan

Jaga Mutu Program MBG, Mas Dhito Minta SPPG Kediri Komitmen terhadap Keamanan Pangan

Kediri Hari Ini
MPP Kabupaten Kediri Resmi Beroperasi, Mas Dhito: Semangat Baru untuk Melayani Masyarakat

MPP Kabupaten Kediri Resmi Beroperasi, Mas Dhito: Semangat Baru untuk Melayani Masyarakat

Kediri Hari Ini
Kisah Restu, Anak di Kediri yang Kembali Bersekolah Berkat Bantuan Mas Dhito

Kisah Restu, Anak di Kediri yang Kembali Bersekolah Berkat Bantuan Mas Dhito

Kediri Hari Ini
Mas Dhito Minta 344 KDMP di Kediri Punya Fokus Usaha

Mas Dhito Minta 344 KDMP di Kediri Punya Fokus Usaha

Kediri Hari Ini
Pemkab Kediri Raih 2 Penghargaan BKN, Mas Dhito: Sekarang Kita Berbenah untuk Reformasi Birokrasi

Pemkab Kediri Raih 2 Penghargaan BKN, Mas Dhito: Sekarang Kita Berbenah untuk Reformasi Birokrasi

Kediri Hari Ini
Sekolah Rakyat Kediri Punya Fasilitas Lengkap, Mas Dhito Diapresiasi Gubernur Khofifah

Sekolah Rakyat Kediri Punya Fasilitas Lengkap, Mas Dhito Diapresiasi Gubernur Khofifah

Kediri Hari Ini
Dukung Program Sekolah Rakyat, Pemkab Kediri Siapkan Lahan 7,6 Hektar

Dukung Program Sekolah Rakyat, Pemkab Kediri Siapkan Lahan 7,6 Hektar

Kediri Hari Ini
Dukung Gerakan Ayah Teladan, Bupati Kediri Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Dukung Gerakan Ayah Teladan, Bupati Kediri Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Kediri Hari Ini
Mas Dhito Sukses Tekan Angka Stunting, Pemkab Kediri Raih Peringkat 2 Terbaik Se-Jatim

Mas Dhito Sukses Tekan Angka Stunting, Pemkab Kediri Raih Peringkat 2 Terbaik Se-Jatim

Kediri Hari Ini
Mas Dhito Tinjau Pembangunan Gedung Baru RSKK Pare, Siap Beroperasi pada Agustus 2025

Mas Dhito Tinjau Pembangunan Gedung Baru RSKK Pare, Siap Beroperasi pada Agustus 2025

Kediri Hari Ini
Rajin Pasarkan Hasil Pertanian ke Kota-kota Besar, Mas Dhito Kini Gandeng Pemkot Surabaya

Rajin Pasarkan Hasil Pertanian ke Kota-kota Besar, Mas Dhito Kini Gandeng Pemkot Surabaya

Kediri Hari Ini
100 Siswa Terbaik Akan Sekolah Gratis di SMA Boarding School Bupati Kediri

100 Siswa Terbaik Akan Sekolah Gratis di SMA Boarding School Bupati Kediri

Kediri Hari Ini
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com