Pemkab Kediri Salurkan Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah, Mas Dhito Sampaikan Pesan Ini

Kompas.com - 11/06/2024, 15:14 WIB
Nethania Simanjuntak,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri menyalurkan dana bagi hasil kepada tiap desa atas perolehan pajak dan retribusi daerah tahun anggaran 2024.

Hal ini disampaikannya dalam acara sosialisasi pengelolaan dana perolehan pajak daerah dan retribusi daerah di Convention Hall, Rabu (5/6/2024).

Pria yang disapa Mas Dhito itu mengatakan, terdapat tiga poin yang perlu diperhatikan dalam penggunaan dana bantuan tersebut.

Pertama, bantuan dana yang diberikan digunakan untuk kegiatan penetapan dan penegasan batas desa.

Baca juga: Pabrik Gula Merah di Kediri Terbakar, Kerugian Rp 200 Juta

"Kalau ada (persoalan) batas-batas desa yang bersinggungan tolong diselesaikan. Saya berharap, batas wilayah antar desa dapat jelas tanpa tumpang tindih," ujar Mas Dhito dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/6/2024).

Mas Dhito mengatakan, dengan batas yang jelas, pemerintah desa dapat lebih tertib dalam administrasi serta bisa menghindari terjadinya konflik dikemudian hari.

Kedua, dana yang diterima dapat digunakan untuk penunjang pelaksanaan kegiatan terkait dengan pajak daerah dan retribusi daerah.

Ia menyebut, besaran pemanfaatannya paling sedikit 15 persen dari perolehan bagi hasil masing-masing desa.

Baca juga: Dapat Laporan di Medsos, Mas Dhito Bantu Perbaikan Rumah Warga di Desa Sendang

"Besaran ini akan kami gunakan untuk kegiatan optimalisasi pajak bumi dan bangunan (PBB)," ujarnya.

Ketiga, dana yang diterima dapat digunakan untuk kegiatan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa, lembaga desa, serta operasional pemerintah desa lainnya.

Dari beberapa poin yang disampaikan, Mas Dhito berpesan kepada kepala desa untuk menggunakan dana sebagaimana aturan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Kediri Agus Cahyono menambahkan, besaran dana yang diterima tiap desa dari perolehan pajak dan retribusi daerah tersebut tidak sama.

Baca juga: Pemkab Kediri Alokasikan Dana Hibah Rp 5 Miliar, Mas Dhito: Komitmen Tuntaskan PTSL

“Terdapat beberapa indikator, seperti jumlah penduduk, objek pajak, objek etribusi, maupun yang lain. Dari 343 desa yang ada, paling sedikit desa menerima Rp 65,4 juta dan paling banyak Rp 274,7 juta," ujar Agus.

Agus mengungkapkan, dana bantuan tersebut sudah ditransferkan ke rekening masing-masing desa per 16 Mei. 

Terkini Lainnya
Berikan Lansia Perhatian Khusus, Mas Dhito Fasilitasi Kursi Roda Jemaah Calon Haji Tertua

Berikan Lansia Perhatian Khusus, Mas Dhito Fasilitasi Kursi Roda Jemaah Calon Haji Tertua

Kediri Hari Ini
Siswa Kediri Diduga Keracunan MBG, Mas Dhito Ancam Cabut Izin SPPG

Siswa Kediri Diduga Keracunan MBG, Mas Dhito Ancam Cabut Izin SPPG

Kediri Hari Ini
Kediri Bangkit! Mas Dhito Sulap Gedung Pemkab Pascainsiden Jadi Kantor Modern Berstandar Keamanan Tinggi

Kediri Bangkit! Mas Dhito Sulap Gedung Pemkab Pascainsiden Jadi Kantor Modern Berstandar Keamanan Tinggi

Kediri Hari Ini
Hari Jadi Ke-1.222, Pemkab Kediri Ajak ASN Tancap Gas Layani Masyarakat

Hari Jadi Ke-1.222, Pemkab Kediri Ajak ASN Tancap Gas Layani Masyarakat

Kediri Hari Ini
Matangkan Persiapan Lebaran, Kediri Siagakan Pos Pengamanan di Titik Krusial

Matangkan Persiapan Lebaran, Kediri Siagakan Pos Pengamanan di Titik Krusial

Kediri Hari Ini
Bupati Dhito Ajak 200 Anak Yatim Kediri Borong Baju Baru di Mal

Bupati Dhito Ajak 200 Anak Yatim Kediri Borong Baju Baru di Mal

Kediri Hari Ini
Dukung Sektor Pertanian, Bupati Kediri Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Padi untuk Petani

Dukung Sektor Pertanian, Bupati Kediri Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Padi untuk Petani

Kediri Hari Ini
Dukung Swasembada Pangan, Pemkab Kediri Prioritaskan Sektor Pertanian

Dukung Swasembada Pangan, Pemkab Kediri Prioritaskan Sektor Pertanian

Kediri Hari Ini
Penurunan Stunting Belum Signifikan, Bupati Kediri Minta Perangkat Daerah Lakukan Identifikasi

Penurunan Stunting Belum Signifikan, Bupati Kediri Minta Perangkat Daerah Lakukan Identifikasi

Kediri Hari Ini
Bandara Dhoho Resmi Beroperasi, Pemkab Kediri Tawarkan Wisata Gratis dan Diskon Hotel untuk Genjot Okupansi

Bandara Dhoho Resmi Beroperasi, Pemkab Kediri Tawarkan Wisata Gratis dan Diskon Hotel untuk Genjot Okupansi

Kediri Hari Ini
Penurunan Stunting Belum Signifikan, Bupati Kediri Dorong Evaluasi Lapangan

Penurunan Stunting Belum Signifikan, Bupati Kediri Dorong Evaluasi Lapangan

Kediri Hari Ini
Jaga Mutu Program MBG, Mas Dhito Minta SPPG Kediri Komitmen terhadap Keamanan Pangan

Jaga Mutu Program MBG, Mas Dhito Minta SPPG Kediri Komitmen terhadap Keamanan Pangan

Kediri Hari Ini
MPP Kabupaten Kediri Resmi Beroperasi, Mas Dhito: Semangat Baru untuk Melayani Masyarakat

MPP Kabupaten Kediri Resmi Beroperasi, Mas Dhito: Semangat Baru untuk Melayani Masyarakat

Kediri Hari Ini
Kisah Restu, Anak di Kediri yang Kembali Bersekolah Berkat Bantuan Mas Dhito

Kisah Restu, Anak di Kediri yang Kembali Bersekolah Berkat Bantuan Mas Dhito

Kediri Hari Ini
Mas Dhito Minta 344 KDMP di Kediri Punya Fokus Usaha

Mas Dhito Minta 344 KDMP di Kediri Punya Fokus Usaha

Kediri Hari Ini
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com