KOMPAS.com - Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengungkapkan, keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Jembrana adalah suatu keharusan dan kewajiban yang akhirnya dapat direalisasikan.
Pasalnya, MPP memberikan manfaat besar bagi masyarakat, terutama dalam pelayanan yang lebih cepat, transparan, nyaman, dan akuntabel.
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana meluncurkan MPP yang menjadi salah satu solusi pemerintah untuk mendekatkan pelayanannya kepada masyarakat.
“Dengan adanya MPP, kami berharap masyarakat Jembrana dapat membiasakan diri untuk datang mengurus keperluan mereka,” ujarnya usai pemotongan pita dalam acara soft launching MPP Jembrana, Jumat (20/9/2024).
Tamba mengatakan, dengan adanya MPP, masyarakat tidak perlu lagi berpindah dari satu meja ke meja lain atau harus menunggu hingga hari berikutnya.
“Semua proses dapat diselesaikan dalam satu hari di tempat yang representatif ini,” ungkapnya dalam siaran pers.
Baca juga: Angkat Keragaman Budaya dan Tradisi Lokal, Pemkab Jembrana Gelar Pawai Budaya
MPP Jembrana sendiri menyediakan 23 macam layanan. Rinciannya adalah layanan dari 1 instansi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, layanan dari 14 instansi dari perangkat daerah, dan 8 instansi vertikal badan usaha milik negara (BUMN) serta badan usaha milik daerah (BUMD). Layanan itu bisa diakses masyarakat dalam satu atap.
Salah satu contoh pelayanan yang dapat memudahkan masyarakat adalah kehadiran kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja untuk pelayanan permohonan paspor baru dan penggantian paspor.
Sebelumnya, warga Jembrana yang hendak mengurus paspor harus ke kabupaten lain, seperti Denpasar atau Singaraja. Kehadiran itu membuat masyarakat cukup mengurusnya di MPP Jembrana.
Tamba juga menyebutkan, soft launching tersebut merupakan tahap awal kehadiran MPP. Pemkab Jembarana pun pihaknya akan melakukan beberapa pembenahan dan evaluasi dalam satu bulan ke depan.
Setelah itu, MPP Jembrana akan siap untuk grand opening yang direncanakan akan dilakukan serentak di seluruh Indonesia oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Kehadiran MPP diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat terhadap berbagai layanan publik di satu lokasi, yang terintegrasi dan efisien.
Baca juga: Angkat Keragaman Budaya dan Tradisi Lokal, Pemkab Jembrana Gelar Pawai Budaya
Tamba mengatakan, masih ada dua hal yang perlu kami selesaikan, yaitu pusat bisnis (business center) dan sistem layanan Jembrana Satu Data Dari Desa (JSDDD)
“Kami akan menyediakan semuanya di sini sehingga gedung ini benar-benar menjadi pusat pelayanan publik bagi masyarakat Jembrana,” ujarnya.