Tinjau Huntara Korban Bencana Tanah Gerak di Tegal, Gubernur Luthfi Berikan Catatan Khusus

Kompas.com - 18/02/2026, 20:51 WIB
I Jalaludin S,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Gubernur Ahmad Luthfi kembali meninjau progres pembangunan hunian sementara ( huntara) bagi ratusan keluarga Desa Padasari yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana tanah gerak pada 2 Februari 2026.

Sebagai bagian dari menjaga kesehatan mental warga, Luthfi memberikan catatan khusus agar huntara tidak menjadi beban baru bagi psikologis warga. 

Ia meminta fasilitas penunjang dibuat sedetail mungkin agar warga merasa "pulang ke rumah", bukan sekadar menumpang.

“Saya ingin fasilitas umum di huntara ini dibuat detail dan manusiawi. Kalau perlu, bukan hanya fasilitas dasar, tetapi juga mesin cuci bersama agar warga tidak semakin terbebani,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Hal itu dia ungkapkan saat meninjau huntara bagi warga terdampak bencana tanah gerak di Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Rabu (18/2/2026).

Baca juga: Pembangunan 500 Huntara Korban Tanah Gerak di Tegal, Gubernur Minta Ada Mesin Cuci Bersama

Ia menilai warga yang kehilangan rumah tidak boleh kembali menghadapi kesulitan baru di tempat pengungsian.

“Jangan sampai mereka sudah kehilangan rumah, lalu ditempatkan di hunian sementara dengan banyak kekurangan,” ujarnya.

Luthfi juga meminta pendataan penghuni dilakukan secara cermat, terutama bagi keluarga rentan seperti perempuan kepala keluarga atau keluarga yang ditinggal merantau.

“Kita harus memilah keluarga yang benar-benar rentan. Saat pemindahan dari pengungsian ke huntara, datanya harus jelas supaya tidak menimbulkan persoalan sosial,” katanya.

Baca juga: Wagub Minta Huntara Dikebut, Jamin Sahur dan Buka Puasa Bagi Korban Tanah Gerak di Tegal

Selain percepatan huntara, Luthfi juga meminta perencanaan hunian tetap ( huntap) segera disusun karena masa transisi tidak boleh terlalu lama.

“Segera siapkan rencana hunian tetap. Prinsipnya, huntap harus membuat warga mandiri, bukan sekadar memindahkan mereka,” ujarnya.

Luthfi menilai, pembangunan huntap harus mempertimbangkan mata pencaharian dan kondisi sosial ekonomi warga agar kehidupan mereka dapat pulih secara berkelanjutan.  

Pelaksanaan pembangunan huntara 

Huntara untuk penyintas tanah gerak di Tegal akan dibangun di atas lahan bengkok milik Pemerintah Desa Capar. 

Awalnya, lahan yang disiapkan seluas 121.820 meter persegi (m2). Namun, berdasarkan rekomendasi teknis Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jateng, area yang dinyatakan aman untuk dimanfaatkan seluas 42.720 m2.

Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum, Affi Triato mengatakan, jadwal pelaksanaan pembangunan huntara tercatat mulai 15 Februari 2026 hingga 15 Maret 2026.

“Lahan tersebut direncanakan dapat digunakan untuk kurang lebih 500 unit huntara tipe 24/36 dari total 900 rumah yang terdampak,” jelasnya.

Baca juga: Pasca Bencana, Masuk Pancuran 13 Guci Tegal Diminta Kembali Gratis

Rencananya, huntara itu terbagi menjadi beberapa blok hunian. Berdasarkan data di papan proyek, total direncanakan 456 unit huntara yang tersebar dalam 38 blok. Setiap blok terdiri atas 2 hingga 5 unit bangunan modular.

Affi memaparkan, pembangunan huntara menggunakan konsep modular lite, yakni sistem konstruksi prefabrikasi inovatif yang lebih ringan, ringkas, dan praktis. Bangunan tersebut dirancang untuk pemasangan cepat tanpa memerlukan alat berat.

Adapun fasilitas penunjang (PSU) yang disiapkan meliputi jalan lingkungan, drainase, air bersih, sanitasi, penerangan jalan umum (PJU), serta fasilitas sosial berupa masjid atau musala.

“Pembangunan masih tahap perataan lahan, dengan target seluruh unit siap huni sebelum Lebaran,” kata Affi. 

Sebagai informasi, bencana tanah gerak di Desa Padasari mengakibatkan sekitar 900 rumah terdampak dan ratusan kepala keluarga harus mengungsi. 

Pemerintah menyiapkan huntara sebagai solusi transisi sebelum pembangunan hunian tetap. 

Terkini Lainnya
Satu-satunya di Indonesia, Jateng Kini Punya Gedung Asrama Mandiri untuk Atlet Paralimpiade

Satu-satunya di Indonesia, Jateng Kini Punya Gedung Asrama Mandiri untuk Atlet Paralimpiade

Jateng Gayeng
Infrastruktur Jalan Prima Selama Lebaran 2026, Pemprov Jateng Tuai Apresiasi Pemudik

Infrastruktur Jalan Prima Selama Lebaran 2026, Pemprov Jateng Tuai Apresiasi Pemudik

Jateng Gayeng
Wujud Kesehajaan, Ahmad Luthfi Lebaran Bersama Anak Panti dan Komunitas Disabilitas

Wujud Kesehajaan, Ahmad Luthfi Lebaran Bersama Anak Panti dan Komunitas Disabilitas

Jateng Gayeng
Kendalikan Inflasi Jelang Lebaran, Gubernur Jateng Sidak Pasar Bunder Sragen

Kendalikan Inflasi Jelang Lebaran, Gubernur Jateng Sidak Pasar Bunder Sragen

Jateng Gayeng
Ahmad Luthfi Fasilitasi Mudik Gratis KA ke Jateng, Pemudik: Membantu Banget

Ahmad Luthfi Fasilitasi Mudik Gratis KA ke Jateng, Pemudik: Membantu Banget

Jateng Gayeng
17 Juta Pemudik Diprediksi Masuk Jateng, Ahmad Luthfi Siapkan Infrastruktur dan UMKM

17 Juta Pemudik Diprediksi Masuk Jateng, Ahmad Luthfi Siapkan Infrastruktur dan UMKM

Jateng Gayeng
Ratusan Bus Berdatangan ke TMII, Siap Bawa Ribuan Warga Jateng Mudik Gratis

Ratusan Bus Berdatangan ke TMII, Siap Bawa Ribuan Warga Jateng Mudik Gratis

Jateng Gayeng
H-7 Lebaran, Ruas Jalan Semarang-Godong Resmi Beroperasi Kembali

H-7 Lebaran, Ruas Jalan Semarang-Godong Resmi Beroperasi Kembali

Jateng Gayeng
Gubernur Luthfi Tinjau Longsor di Brebes, Prioritaskan Perbaikan Sekolah dan Jalan

Gubernur Luthfi Tinjau Longsor di Brebes, Prioritaskan Perbaikan Sekolah dan Jalan

Jateng Gayeng
Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi, Pemprov Jateng Siapkan Posko Layanan Aduan THR

Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi, Pemprov Jateng Siapkan Posko Layanan Aduan THR

Jateng Gayeng
Kanada Lirik Investasi di Jateng, Gubernur Luthfi Tawarkan Sektor Pertanian dan Kesehatan

Kanada Lirik Investasi di Jateng, Gubernur Luthfi Tawarkan Sektor Pertanian dan Kesehatan

Jateng Gayeng
Jateng Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah 2026, Ahmad Luthfi Akui Kondisi Masih Darurat

Jateng Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah 2026, Ahmad Luthfi Akui Kondisi Masih Darurat

Jateng Gayeng
Ahmad Luthfi Serahkan 36 Rumah Relokasi Korban Tanah Gerak Banjarnegara

Ahmad Luthfi Serahkan 36 Rumah Relokasi Korban Tanah Gerak Banjarnegara

Jateng Gayeng
Satu Tahun Ahmad Luthfi–Taj Yasin Pimpin Jateng, Begini Dinamika dan Capaian Kinerjanya

Satu Tahun Ahmad Luthfi–Taj Yasin Pimpin Jateng, Begini Dinamika dan Capaian Kinerjanya

Jateng Gayeng
Awal Ramadhan, Gubernur Jateng Sidak Pasar Projo dan Intervensi Harga Pangan

Awal Ramadhan, Gubernur Jateng Sidak Pasar Projo dan Intervensi Harga Pangan

Jateng Gayeng
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com