KOMPAS.com - Gubernur Ahmad Luthfi kembali meninjau progres pembangunan hunian sementara ( huntara) bagi ratusan keluarga Desa Padasari yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana tanah gerak pada 2 Februari 2026.
Sebagai bagian dari menjaga kesehatan mental warga, Luthfi memberikan catatan khusus agar huntara tidak menjadi beban baru bagi psikologis warga.
Ia meminta fasilitas penunjang dibuat sedetail mungkin agar warga merasa "pulang ke rumah", bukan sekadar menumpang.
“Saya ingin fasilitas umum di huntara ini dibuat detail dan manusiawi. Kalau perlu, bukan hanya fasilitas dasar, tetapi juga mesin cuci bersama agar warga tidak semakin terbebani,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.
Hal itu dia ungkapkan saat meninjau huntara bagi warga terdampak bencana tanah gerak di Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Rabu (18/2/2026).
Baca juga: Pembangunan 500 Huntara Korban Tanah Gerak di Tegal, Gubernur Minta Ada Mesin Cuci Bersama
Ia menilai warga yang kehilangan rumah tidak boleh kembali menghadapi kesulitan baru di tempat pengungsian.
“Jangan sampai mereka sudah kehilangan rumah, lalu ditempatkan di hunian sementara dengan banyak kekurangan,” ujarnya.
Luthfi juga meminta pendataan penghuni dilakukan secara cermat, terutama bagi keluarga rentan seperti perempuan kepala keluarga atau keluarga yang ditinggal merantau.
“Kita harus memilah keluarga yang benar-benar rentan. Saat pemindahan dari pengungsian ke huntara, datanya harus jelas supaya tidak menimbulkan persoalan sosial,” katanya.
Baca juga: Wagub Minta Huntara Dikebut, Jamin Sahur dan Buka Puasa Bagi Korban Tanah Gerak di Tegal
Selain percepatan huntara, Luthfi juga meminta perencanaan hunian tetap ( huntap) segera disusun karena masa transisi tidak boleh terlalu lama.
“Segera siapkan rencana hunian tetap. Prinsipnya, huntap harus membuat warga mandiri, bukan sekadar memindahkan mereka,” ujarnya.
Luthfi menilai, pembangunan huntap harus mempertimbangkan mata pencaharian dan kondisi sosial ekonomi warga agar kehidupan mereka dapat pulih secara berkelanjutan.
Huntara untuk penyintas tanah gerak di Tegal akan dibangun di atas lahan bengkok milik Pemerintah Desa Capar.
Awalnya, lahan yang disiapkan seluas 121.820 meter persegi (m2). Namun, berdasarkan rekomendasi teknis Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jateng, area yang dinyatakan aman untuk dimanfaatkan seluas 42.720 m2.
Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum, Affi Triato mengatakan, jadwal pelaksanaan pembangunan huntara tercatat mulai 15 Februari 2026 hingga 15 Maret 2026.
“Lahan tersebut direncanakan dapat digunakan untuk kurang lebih 500 unit huntara tipe 24/36 dari total 900 rumah yang terdampak,” jelasnya.
Baca juga: Pasca Bencana, Masuk Pancuran 13 Guci Tegal Diminta Kembali Gratis
Rencananya, huntara itu terbagi menjadi beberapa blok hunian. Berdasarkan data di papan proyek, total direncanakan 456 unit huntara yang tersebar dalam 38 blok. Setiap blok terdiri atas 2 hingga 5 unit bangunan modular.
Affi memaparkan, pembangunan huntara menggunakan konsep modular lite, yakni sistem konstruksi prefabrikasi inovatif yang lebih ringan, ringkas, dan praktis. Bangunan tersebut dirancang untuk pemasangan cepat tanpa memerlukan alat berat.
Adapun fasilitas penunjang (PSU) yang disiapkan meliputi jalan lingkungan, drainase, air bersih, sanitasi, penerangan jalan umum (PJU), serta fasilitas sosial berupa masjid atau musala.
“Pembangunan masih tahap perataan lahan, dengan target seluruh unit siap huni sebelum Lebaran,” kata Affi.
Sebagai informasi, bencana tanah gerak di Desa Padasari mengakibatkan sekitar 900 rumah terdampak dan ratusan kepala keluarga harus mengungsi.
Pemerintah menyiapkan huntara sebagai solusi transisi sebelum pembangunan hunian tetap.