Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana Sebut Kinerja Pemprov pada 2023 Meningkat, Berikut Indikator Capaiannya

Kompas.com - 29/03/2024, 10:33 WIB
DWN,
Agung Dwi E

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Nana Sudjana mengatakan bahwa kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng Tahun Anggaran (TA) 2023 mengalami peningkatan. 

Sejumlah target dan rekomendasi dari tahun sebelumnya juga berhasil dicapai dan diselesaikan.

"Pada 2023, ada beberapa kriteria dan kegiatan. Jadi, untuk Jateng ini rata-rata naik ya. Banyak mendapatkan penghargaan ataupun prestasi yang diberikan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun kabupaten atau kota," ujar Nana dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (29/3/2024).

Pernyataan tersebut disampaikan Nana setelah menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jateng TA 2023 di Gedung Berlian Semarang, Kamis (28/3/2024).

Baca juga: Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Dalam LKPJ tersebut, terdapat beberapa indikator capaian kinerja dan pembangunan yang dilakukan oleh Pemprov Jateng.

Pertama, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di wilayah Jateng per Agustus 2023 tercatat sebesar 5,13 persen atau turun 0,44 persen dari periode sebelumnya yang mencapai 5,57 persen. ANgka ini lebih rendah dari TPT nasional yang mencapai 5,32 persen.

Nana menjelaskan bahwa rasio gini Jateng pada Maret 2023 mencapai 0,369 atau turun 0,035 poin jika dibandingkan Maret 2022 yang sebesar 0,404.

Baca juga: Dalam Setahun, Rasio Gini Indonesia Hanya Turun 0,007 Poin

“Penurunan rasio gini merupakan indikasi pemerataan pendapatan antar-penduduk semakin baik," jelasnya.

Kondisi kemiskinan juga mengalami penurunan, dari 10,93 persen pada Maret 2022 menjadi 10,77 persen pada Maret 2023.

Selain itu, kondisi kemiskinan ekstrem juga menurun menjadi 1,11 persen pada 2023. Angka ini mengalami penurunan sebesar 0,86 persen dari 2022 yang mencapai 1,97 persen.

"Target kami untuk 2024 adalah terus menekan angka kemiskinan ini. Dengan penambahan anggaran pada 2024 dan kelanjutan kegiatan yang kami lakukan, insyaallah akan terus menurun," tutur Nana.

Baca juga: Saat Gibran Dapat Sejumlah Catatan dari DPRD Solo, Angka Kemiskinan dan Target PAD Jadi Sorotan

Tingkat inflasi Jateng terjaga

Nana juga mengungkapkan bahwa tingkat inflasi di Jateng tetap terjaga. Pada akhir 2023, tingkat inflasi mencapai 2,89 persen atau lebih rendah dari tingkat inflasi pada 2022 yang mencapai 5,63 persen.

Tren penurunan inflasi di Jateng pada 2023 mengikuti pola yang sama dengan penurunan inflasi nasional yang sebesar 2,61 persen.

Selain itu, terdapat pencapaian lain yang menunjukkan tren peningkatan, yaitu nilai tukar petani (NTP) di Jateng yang naik dari 107,27 pada Desember 2022 menjadi 117,11 pada Desember 2023.

Baca juga: Di Bawah Kepemimpinan Mas Dhito, Kabupaten Kediri Catat Kenaikan IPM

Indeks pembangunan manusia (IPM) Jateng pada 2023 mencapai 73,39 atau naik 0,59 poin dari 2022 yang sebesar 72,80.

"Ini menunjukkan peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan petani. Kualitas pembangunan manusia juga semakin baik sejalan dengan peningkatan kualitas kesehatan, pendidikan, dan ekonomi yang akan berdampak pada peningkatan produktivitas," jelas Nana.

Selain itu, pencapaian indeks reformasi birokrasi (IRB) pada 2023 mencapai 83,13 atau meningkat 2,82 poin dari 2022.

Kemudian, pencapaian indeks kualitas lingkungan hidup (IKLH) Provinsi Jateng pada 2023 sebesar 68,59 atau naik 1,06 poin dari 2022 yang sebesar 67,53.

Baca juga: Pertahankan Kebersihan dan Jaga Lingkungan Hidup, Pemkab HST Raih Penghargaan Adipura

Pada kesempatan tersebut, Nana juga menjelaskan bahwa Pemprov Jateng telah mengambil beberapa kebijakan strategis melalui pembentukan produk hukum daerah yang terdiri dari 52 peraturan gubernur (pergub) dan 59 keputusan gubernur (kepgub) sepanjang 2023.

Pemprov Jateng juga telah menindaklanjuti 92 rekomendasi DPRD Provinsi Jateng atas LKPJ Gubernur Jateng TA 2022, sebagaimana tertuang dalam Keputusan DPRD Provinsi Jateng Nomor 11 Tahun 2023 tanggal 22 Mei 2023.

Terkini Lainnya
Gerak Cepat, Gubernur Ahmad Luthfi Pastikan Penanganan

Gerak Cepat, Gubernur Ahmad Luthfi Pastikan Penanganan "Paripurna" bagi Korban Bencana Pemalang

Jateng Gayeng
Antisipasi Banjir dan Longsor, Pemprov Jateng Dorong Rehabilitasi Hutan dan Lahan

Antisipasi Banjir dan Longsor, Pemprov Jateng Dorong Rehabilitasi Hutan dan Lahan

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Pulangkan 100 Warga Terdampak Banjir Sumatera, Dapat Bantuan Modal Usaha

Pemprov Jateng Pulangkan 100 Warga Terdampak Banjir Sumatera, Dapat Bantuan Modal Usaha

Jateng Gayeng
Polemik Tambang Gunung Slamet, Gubernur Luthfi Utamakan Keselamatan Lingkungan dan Warga

Polemik Tambang Gunung Slamet, Gubernur Luthfi Utamakan Keselamatan Lingkungan dan Warga

Jateng Gayeng
Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Perantau Asal Jateng Bangun Kampung Halaman

Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Perantau Asal Jateng Bangun Kampung Halaman

Jateng Gayeng
Peringati Hari Antikorupsi Sedunia, Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Jajaran Perkuat Budaya Integritas

Peringati Hari Antikorupsi Sedunia, Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Jajaran Perkuat Budaya Integritas

Jateng Gayeng
Survei Litbang Kompas: 95,8 Persen Warga Jateng Nilai Program Kesehatan Perlu Dilanjutkan, Bukti Kesadaran Kesehatan Meningkat

Survei Litbang Kompas: 95,8 Persen Warga Jateng Nilai Program Kesehatan Perlu Dilanjutkan, Bukti Kesadaran Kesehatan Meningkat

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Raih Penghargaan Layanan Kesehatan Terbaik, Hasil Kolaborasi Program Speling

Pemprov Jateng Raih Penghargaan Layanan Kesehatan Terbaik, Hasil Kolaborasi Program Speling

Jateng Gayeng
Litbang Kompas: 73,2 Persen Warga Jateng Optimistis dengan Kepemimpinan Ahmad Luthfi, Jadi Modal Akselerasi Pembangunan

Litbang Kompas: 73,2 Persen Warga Jateng Optimistis dengan Kepemimpinan Ahmad Luthfi, Jadi Modal Akselerasi Pembangunan

Jateng Gayeng
Operasi Kemanusiaan di Sumbar, Pemprov Jateng Kirim Bantuan Rp 1,3 Miliar dan 40 Relawan

Operasi Kemanusiaan di Sumbar, Pemprov Jateng Kirim Bantuan Rp 1,3 Miliar dan 40 Relawan

Jateng Gayeng
Jateng Surplus Padi, Gubernur Ahmad Luthfi Dinobatkan Sebagai Kepala Daerah Swasembada Pangan

Jateng Surplus Padi, Gubernur Ahmad Luthfi Dinobatkan Sebagai Kepala Daerah Swasembada Pangan

Jateng Gayeng
Gubernur Jateng: Malaysia dan China Bakal Investasi Rp 62,3 Triliun di Jawa Tengah

Gubernur Jateng: Malaysia dan China Bakal Investasi Rp 62,3 Triliun di Jawa Tengah

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Pertahankan Capaian TPID Terbaik Tingkat Provinsi

Pemprov Jateng Pertahankan Capaian TPID Terbaik Tingkat Provinsi

Jateng Gayeng
Kebijakan Sarung Batik ASN Jateng Dongkrak UMKM, Menuai Apresiasi Publik

Kebijakan Sarung Batik ASN Jateng Dongkrak UMKM, Menuai Apresiasi Publik

Jateng Gayeng
Kualitas Data Diakui Nasional, Pemprov Jateng Raih Penghargaan dari Kemendukbangga

Kualitas Data Diakui Nasional, Pemprov Jateng Raih Penghargaan dari Kemendukbangga

Jateng Gayeng
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com