KOMPAS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) meluncurkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, (26/1/2024).
Berdasarkan data hasil SPI 2023 yang dibacakan oleh Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah ( Jateng) memperoleh skor SPI 77,9.
Skor tersebut merupakan indeks integritas tertinggi untuk kategori Provinsi Tipe Besar berdasarkan tipe anggaran dan jumlah sumber daya manusia (SDM).
Sebagai informasi, SPI bertujuan untuk mengetahui tingkat dan risiko korupsi yang ada di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (pemda).
Adapun hasil survei SPI menggambarkan tingkat reformasi birokrasi dalam perbaikan tata kelola pemerintahan, dampak sosialisasi dan kampanye integritas, pembangunan budaya antikorupsi yang dilakukan kepada masyarakat, serta efektifitas pelaksanaan rekomendasi hasil pengawasan yang dilakukan.
"Untuk provinsi dengan tipe anggaran dan jumlah pegawai besar itu Jateng. Skor mereka paling baik," ujar Pahala dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (27/1/2024).
Baca juga: Menpan-RB Tegaskan Survei Penilaian Integritas KPK Jadi Indikator Budaya Birokrasi BerAKHLAK
Dalam kesempatan itu, Pahala juga mengumumkan bahwa salah satu kota di Jawa Tengah, yakni Kota Surakarta, berhasil memperoleh hasil skor 83,8 untuk kategori kota tipe besar. Skor ini jadi yang tertinggi dalam SPI 2023.
Pahala menjelaskan, SPI 2023 yang dilaksanakan oleh KPK melibatkan 550.000 responden.
Dalam pelaksanaannya, KPK turut melibatkan responden internal, eksternal, ekspert, media, dan sebagainya.
Adapun hasil survei yang didapat di SPI merupakan gabungan sudut pandang dari sejumlah pihak, seperti pegawai instansi, pengguna layanan, penerima manfaat, serta pemangku kepentingan.
Semua pihak tersebut memberikan pandangan berdasarkan persepsi, pengalaman, dan data obyektif masing-masing.
Sementara itu, Inspektur Provinsi Jawa Tengah Dhoni Widianto menjelaskan bahwa capaian skor penilaian SPI 2023 menunjukkan adanya persepsi yang baik dari masyarakat terhadap pelayanan publik dan pencegahan korupsi di Pemprov Jateng.
“Harapannya, persepsi masyarakat yang bagus ini menjadi penyemangat untuk meningkatkan standar pelayanan publik dan pencegahan korupsi di instansi masing-masing,” kata Dhoni.
Baca juga: KPK Ungkap Kementerian Investasi dan Pemkab Boyolali Curangi Survei Penilaian Integritas
Dhoni menambahkan, sesuai arahan Penjabat (Pj) Gubernur Jateng Nana Sudjana, Pemprov Jateng harus menaati prosedur yang berlaku dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat agar mereka mendapatkan kepuasan dalam pelayanan.
Selain itu, upaya-upaya terobosan dalam pelayanan publik dan pencegahan korupsi juga perlu terus dilakukan, agar masyarakat bisa terlayani dengan baik.
Terkait penanganan biaya politik yang tinggi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Azwar Anas menyebutkan bahwa perlu perbaikan untuk mengatasi masalah tersebut.
“Lemahnya komitmen pimpinan instansi, pengendalian risiko konflik kepentingan, dan mendorong digitalisasi pelayanan publik adalah hal yang juga harus diatasi,” kata Azwar.
Di sisi lain, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir ingin agar pemda dapat mengoptimalkan strategi pencegahan korupsi pada area pengadaan barang jasa, perizinan, manajemen aparatur sipil negara (ASN) dan penganggaran.
“Pemda juga perlu meningkatkan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam memberikan penjaminan kualitas penyelenggaraan pemerintahan,” ucap Tomsi.
Baca juga: Kolaborasi dengan BPKP, Pemprov Jateng Akan Miliki Laboratorium Manajemen Risiko dan Kapabilitas