Membanggakan, Pemprov Jateng Raih Penghargaan Badan Publik Informatif 6 Kali Berturut-turut

Kompas.com - 19/12/2023, 19:34 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

Penjabat (Pj) Gubernur Jateng Nana Sudjana saat menerima penghargaan Badan Publik Informatif Terbaik yang diserahkan langsung oleh Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI) Ma?ruf Amin kepada Penjabat (Pj) Gubernur Jateng Nana Sudjana di Istana Wakil Presiden, Selasa (19/12/2023).DOK. Humas Pemprov Jateng Penjabat (Pj) Gubernur Jateng Nana Sudjana saat menerima penghargaan Badan Publik Informatif Terbaik yang diserahkan langsung oleh Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI) Ma?ruf Amin kepada Penjabat (Pj) Gubernur Jateng Nana Sudjana di Istana Wakil Presiden, Selasa (19/12/2023).

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) kembali menerima penghargaan sebagai Badan Publik Informatif Terbaik enam kali berturut-turut.

Penghargaan keenam tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI) Ma’ruf Amin kepada Penjabat (Pj) Gubernur Jateng Nana Sudjana di Istana Wakil Presiden, Selasa (19/12/2023).

"Alhamdulillah, Jateng meraih penghargaan sebagai Badan Publik Informatif. Penghargaan ini membanggakan, karena berhasil diraih enam kali berturut-turut," ujar Nana setelah menerima penghargaan dari Wapres Ma’ruf Amin dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023.

Dengan pencapaian tersebut, Pemprov Jateng telah menunjukkan bahwa bukan hanya kerja keras dalam mempertahankan informasi, tetapi juga keseriusan dalam membangun keterbukaan informasi publik.

Baca juga: Menkominfo Tekankan Pentingnya Keterbukaan Informasi Publik di Kemenkominfo

Ia berharap, keterbukaan informasi publik yang sudah dibangun selama bertahun-tahun oleh Pemprov Jateng dapat menciptakan komunikasi yang sehat antara masyarakat dengan pemerintah.

“Dengan begitu, mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah, dan pada akhirnya tercipta sistem penyelenggaraan negara yang baik (good governance)," kata Nana.

Sejalan dengan mandat Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, bahwa rakyat berhak untuk memperoleh informasi publik guna meningkatkan peran aktif mereka dalam penyelenggaraan negara.

Peran aktif tersebut meliputi tingkat pengawasan, pelaksanaan penyelenggaraan negara, dan pelibatan dalam proses pengambilan keputusan publik.

Baca juga: 11 Tahap dalam Proses Pengambilan Keputusan

"Kami akan menjamin informasi ini agar sampai kepada masyarakat di tingkat perdesaan. Masyarakat harus mengetahui apa yang kami lakukan dalam memberikan pelayanan dan meningkatkan kesejahteraan mereka," tutur Nana.

Selain Pemprov Jateng, ada satu desa di Jateng yang menerima penghargaan serupa, yaitu Desa Bumiroso, Kecamatan Watumalang, Kabupaten Wonosobo, yang dinobatkan sebagai Desa Informatif Terbaik Nasional.

“Kami berharap desa ini dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain. Kami akan terus menyosialisasikannya, sehingga di masa depan, desa-desa lain juga bisa mendapatkan predikat yang sama," kata Nana.

Baca juga: 8 Kekurangan Data Raster dalam Sistem Informasi Geografis

Keterbukaan informasi publik sebagai unsur esensial

Pada kesempatan yang sama, Wapres RI Ma'ruf Amin mengatakan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan unsur esensial dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Bahkan, kata dia, hal tersebut menjadi salah satu penentu keberhasilan program-program reformasi birokrasi.

Menurut Ma'ruf, transparansi informasi adalah langkah krusial dalam merawat demokrasi, dengan tujuan akhir meningkatkan kesejahteraan rakyat.

"Saya senang melihat tingkat kepatuhan badan publik dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik semakin membaik. Indikasinya adalah jumlah badan publik yang diakui sebagai informatif bertambah secara signifikan," ucapnya.

Baca juga: Kisah Mural di Tembok Stasiun Jatinegara, Kusam tetapi Dicintai karena Informatif

Tercatat pada 2018 terdapat 15 badan publik informatif, sedangkan pada 2023, jumlahnya melonjak menjadi 139 badan publik.

Peningkatan tersebut sejalan dengan penurunan jumlah badan publik yang tidak informatif, dari 303 lembaga pada 2018 menjadi 147 lembaga pada 2023.

"Selamat kepada para penerima penghargaan badan publik informatif terbaik. Jadikan penghargaan ini sebagai pengingat untuk terus mempertahankan dan meningkatkan standar layanan informasi kepada masyarakat," ujar Ma'ruf.

Terkini Lainnya
Pemprov Jateng Kucurkan Rp 98,9 Miliar untuk Bonus Atlet Peparnas 2024
Pemprov Jateng Kucurkan Rp 98,9 Miliar untuk Bonus Atlet Peparnas 2024
Jateng Gayeng
Hari Sumpah Pemuda, Pj Gubernur Jateng Ajak Pemuda Kembangkan Potensi Melalui “Klik Yanda”
Hari Sumpah Pemuda, Pj Gubernur Jateng Ajak Pemuda Kembangkan Potensi Melalui “Klik Yanda”
Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Salurkan Bantuan Insentif Rp 104,7 Miliar untuk Pengajar Keagamaan
Pemprov Jateng Salurkan Bantuan Insentif Rp 104,7 Miliar untuk Pengajar Keagamaan
Jateng Gayeng
Jadi Juara Umum Peparnas 2024, Kontingen Jawa Tengah Dapat Bonus Setara Atlet PON
Jadi Juara Umum Peparnas 2024, Kontingen Jawa Tengah Dapat Bonus Setara Atlet PON
Jateng Gayeng
Terima Subroto Award 2024, Pemprov Jateng Jadi Provinsi Pengelola Air Tanah Terbaik
Terima Subroto Award 2024, Pemprov Jateng Jadi Provinsi Pengelola Air Tanah Terbaik
Jateng Gayeng
Lewat Inovasi Pelayanan Publik, Pemprov Jateng Raih 2 Penghargaan dari Kemenpan-RB
Lewat Inovasi Pelayanan Publik, Pemprov Jateng Raih 2 Penghargaan dari Kemenpan-RB
Jateng Gayeng
Atlet-atlet Jateng Peraih Medali PON XXI Dapat Uang Pembinaan Senilai Rp 60,6 Miliar
Atlet-atlet Jateng Peraih Medali PON XXI Dapat Uang Pembinaan Senilai Rp 60,6 Miliar
Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Bantu Rumah Gratis untuk 98 KK Terdampak Rob di Pekalongan
Pemprov Jateng Bantu Rumah Gratis untuk 98 KK Terdampak Rob di Pekalongan
Jateng Gayeng
Pj Gubernur Jateng Lepas Kirab Obor Peparnas di Api Abadi Mrapen
Pj Gubernur Jateng Lepas Kirab Obor Peparnas di Api Abadi Mrapen
Jateng Gayeng
Dikabarkan Tak Salami Andika Perkasa Saat Deklarasi Damai, Pj Nana Beri Klarifikasi
Dikabarkan Tak Salami Andika Perkasa Saat Deklarasi Damai, Pj Nana Beri Klarifikasi
Jateng Gayeng
Kontingen PON Jateng Sukses Gondol 260 Medali, Pj Gubernur Nana: Mereka Patriot Olahraga
Kontingen PON Jateng Sukses Gondol 260 Medali, Pj Gubernur Nana: Mereka Patriot Olahraga
Jateng Gayeng
Berhasil Turunkan Stunting, Pemprov Jateng Terima Insentif Fiskal Rp 6,45 Miliar dari Wapres Ma’ruf
Berhasil Turunkan Stunting, Pemprov Jateng Terima Insentif Fiskal Rp 6,45 Miliar dari Wapres Ma’ruf
Jateng Gayeng
Targetkan Minimal 50 Emas, Jateng Bidik 3 Besar pada PON 2024
Targetkan Minimal 50 Emas, Jateng Bidik 3 Besar pada PON 2024
Jateng Gayeng
Pj Gubernur Nana Tegaskan Stakeholder Siap Kawal Pilkada 2024 di Jateng 
Pj Gubernur Nana Tegaskan Stakeholder Siap Kawal Pilkada 2024 di Jateng 
Jateng Gayeng
Peringati HUT Ke-79 RI, Pj Gubernur Nana Paparkan Capaian Pembangunan Pemprov Jateng
Peringati HUT Ke-79 RI, Pj Gubernur Nana Paparkan Capaian Pembangunan Pemprov Jateng
Jateng Gayeng
Bagikan artikel ini melalui
Oke