KOMPAS.com – Badan Pusat Statistik ( BPS) Jawa Tengah (Jateng) mencatat, angka kemiskinan di Jateng mencetak angka 10,98 persen per September 2022. Terdapat penurunan sebesar 0,27 persen dari periode sama tahun sebelumnya.
Statistik Ahli Madya BPS Jateng Muh Saichudin mengatakan, pada September 2021, penduduk miskin di Jateng berjumlah 3,93 juta orang atau 11,25 persen. Angkanya menurun menjadi 10,98 persen atau 3,86 juta penduduk pada September 2022.
“Menurut Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang setiap tahun rutin dilaksanakan pada Maret dan September, diperoleh data bahwa sepanjang 2022, penduduk miskin di Jateng berkurang sebanyak 75.780 orang,” ungkap Saichudin dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Selasa (17/1/2023).
Adanya pandemi Covid-19, lanjut Saichudin, berpengaruh besar terhadap angka kemiskinan di Jateng. Sebab, saat pandemi pada Maret dan September 2020, penduduk miskin di Jateng mencapai 11,41 persen dan 11,84 persen.
Baca juga: Hadiri Perayaan Natal Pemprov Jateng, Ganjar Apresiasi Pemanfaatan Gereja untuk Pengungsi Bencana
Hingga Maret 2021, angka kemiskinan turun menjadi 11,79 persen. Angkanya terus turun menjadi 11,25 persen pada September 2021.
“Penurunan terus terjadi hingga Maret 2022 dengan jumlah penduduk miskin menjadi 10,93 persen. Sayangnya, dari Maret ke September sempat mengalami kenaikan sebesar 0,05 persen. Namun, hal tersebut tidak berpengaruh, karena jika dibandingkan secara tahunan, ada penurunan penduduk miskin di Jateng pada September 2021 dibandingkan September 2022,” ujar Saichudin.
Saichudin menambahkan, BPS Jateng juga turut mencatat indeks kedalaman kemiskinan (P1) pada September 2022 yang mengalami penurunan menjadi 1.753 dibandingkan dengan Maret 2022 yang mencapai 1.771. Sementara itu, indeks keparahan kemiskinan mencapai 0,422 poin.
Lebih lanjut, Saichudin menyebutkan, terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi angka kemiskinan tersebut, di antaranya adalah kebijakan dalam menaikkan harga bahan bakar minyak ( BBM).
Baca juga: Pemprov Jateng Pastikan 315 Wisatawan yang Terjebak di Karimunjawa Dijemput KM Kelimutu Besok
“Namun, pemerintah telah mencoba melakukan sejumlah aksi untuk menjaga agar inflasi tidak meninggi. Misalnya dengan subsidi biaya angkut transportasi untuk komoditas bawang putih, telur, dan bawang merah, lalu adanya bantuan subsidi upah (BSU), dan bantuan langsung tunai ( BLT) BBM,” jelas Saichudin.
Di sisi lain, kata Saichudin, ada beberapa faktor lain yang kemudian menjadi penghambat angka kemiskinan di Jateng, yakni perekonomian triwulan III-2022 yang mencapai 5,28 persen atau lebih tinggi jika dibandingkan dengan triwulan I-2022 yang hanya mencapai 5,13 persen.
“Selain itu, tingkat pengangguran terbuka (TPT) Agustus 2022 yang mengalami penurunan 0,18 persen atau berada pada 5,57 persen, dibandingkan pada Februari 2022 yang mencapai 5,75 persen. Kemudian, Bank Indonesia juga menaikkan suku bunga acuan pada 23 Agustus dan 22 September untuk menurunkan ekspektasi inflasi dan memastikan inflasi inti kembali ke sasarannya,” kata Saichudin.
Baca juga: Pemprov Jateng Target Perbaiki 15.000 Unit RTLH pada 2023
Sebagai informasi, pada September 2022, tingkat inflasi berada pada 1,19 persen. Angka inflasi mengalami penurunan jika dibandingkan pada Desember 2021 dengan angka 5,11 persen.
Sementara itu, inflasi periode September 2021 ke September 2022 tercatat mencapai 6,40 persen.
Pengukuran kemiskinan BPS tersebut menggunakan konsep kebutuhan dasar atau basic needs approach yang telah dipakai sejak 1998.
Dari pengukuran tersebut, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan nonmakanan menurut garis kemiskinan.
Garis kemiskinan makanan adalah nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang setara 2.100 kalori per kapita per hari.
Sedangkan garis kemiskinan nonmakanan adalah nilai minimum pengeluaran untuk perumahan, sandang, pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan lainnya.
Masyarakat yang dikatakan miskin adalah yang memiliki pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.
Adapun garis kemiskinan pada September 2022 tercatat sebesar Rp 464.879 per kapita per bulan.