Soal Berita Jateng Provinsi Termiskin Se-Jawa, BPS Jateng: Ini Narasi Menyesatkan

Kompas.com - 30/03/2022, 20:12 WIB
Fransisca Andeska Gladiaventa,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kepala Badan Pusat Statistik ( BPS) Jawa Tengah ( Jateng) Adhi Wiriana mengatakan, pemberitaan yang menyatakan Jateng sebagai provinsi termiskin se-Jawa adalah narasi menyesatkan.

Menurut Adhi, penghitungan kemiskinan dari suatu provinsi tidak didasarkan atas tingkat produk domestik regional bruto ( PDRB) per kapita saja.

“Menurut saya terkait pemberitaan hari ini yang menyatakan PDRB perkapita daerah Jateng menjadi daerah termiskin merupakan berita hoaks,” ujar Adhi dalam keterangan pers yang diterima oleh Kompas.com, Rabu (30/3/2022).

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa PDRB perkapita atau pendapatan rata-rata penduduk Jateng tahun 2021 adalah Rp 38,67 juta per tahun.

Baca juga: Jelang Ramadhan, Jokowi Cek Ketersediaan Bahan Pokok Sejumlah Pasar di Jateng

Namun, Rp 38 juta per tahun apabila dibuat rata-rata dengan dibagi 12 bulan akan menghasilkan angka Rp 3.222.500. 

Jumlah tersebut sudah melebihi dari minimum minimum regional ( UMR) yang ditentukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng.

“Melihat dari perusahaan besar yang menumpuk di Jakarta, Banten, Tangerang, dan Jawa Barat (Jabar) yang mengakibatkan PDRB perkapita menjadi tinggi. Namun bukan berarti lebih kaya, karena yang menikmati kue pembangunan hanya 1.000 orang yang memiliki penghasilan lebih dari miliaran rupiah. Sisanya kehidupannya rata-rata saja,” sebut Adhi.

Adhi menyebutkan lagi, tingkat pendapatan suatu daerah tidak segaris dengan tingkat kemiskinan. Sebab, PDRB bisa juga dikatakan sebagai pendekatan kesejahteraan semu.

Baca juga: BPS Sebut Perang Rusia-Ukraina Tak Berpengaruh Signifikan ke Neraca Perdagangan

“Selama ini, untuk menentukan tingkat kemiskinan suatu daerah, BPS Jateng menggunakan basic needs approach atau pengeluaran masyarakat untuk membeli kebutuhan pokok," kata Adhi.

Metode tersebut, lanjut Adhi, adalah melihat tingkat kemiskinan dari komponen makanan dan non-makanan, seperti nasi, telur, pakaian, listrik, transportasi, dan sewa rumah.

Adhi memaparkan, menurut data yang ada, Jateng bukanlah provinsi termiskin di Pulau Jawa, meskipun data mencatat bahwa kemiskinan mencapai 11,25 persen lebih tinggi dari angka nasional yang mencapai 9,71 persen.

“Masih ada yang dikatakan lebih miskin dari Jateng, yakni Yogyakarta dengan angka kemiskinan mencapai 11,9 persen," kata Adhi.

"Kemudian dilihat dari jumlah penduduk miskin, sebenarnya Jabar dan Jawa Timur (Jatim) lebih tinggi dengan 4 juta penduduk miskin. Sementara untuk Jateng berada pada 3,9 juta penduduk miskin,” jelasnya.

Baca juga: Kemenkes: Hampir Seluruh Provinsi Ada Vaksin Kedaluwarsa, Jateng Paling Banyak

Lebih lanjut, ia menyebutkan, indeks rasio gini atau tingkat ketimpangan pendapatan atau pengeluaran di Jateng cukup rendah, yakni 0,368.

Sementara itu, untuk rasio gini provinsi lain, seperti Jakarta, Jabar, dan Yogyakarta berada di atas Jateng, yakni 0,4. Padahal jika angka ini mendekati satu menandakan adanya ketimpangan yang besar.

Adapun indeks pembangunan manusia (IPM) di Jateng mencapai 0,3 persen. Angka ini lebih rendah dibanding IPM Jabar, Jatim, dan Banten.

“Memang Yogyakarta untuk IPM-nya di atas kita dengan 0,4. Namun, kita mengajak masyarakat untuk lebih cerdas dalam menyikapi data ini," ujar Adhi

"Bisa jadi ini merupakan opini publik yang menggiring ke arah hoaks, apalagi menjelang politik 2024. Karena seolah-olah menguntungkan yang satu dan merugikan yang lain,” tambah Adhi.

Baca juga: Kunjungi Jateng, Jokowi Akan Tinjau Infrastruktur Pariwisata di Borobudur

Adhi berharap, masyarakat dapat meningkatkan literasi statistik. Ia juga mengajak masyarakat agar tidak segan membuka kanal informasi resmi dari BPS melalui kanal jateng.bps.go.id maupun kanal bps.go.id.

BPS Jateng juga memiliki kanal aplikasi One Touch Statistic BPS Jateng yang dapat diakses melalui smartphone.

Terkini Lainnya
Gerak Cepat, Gubernur Ahmad Luthfi Pastikan Penanganan

Gerak Cepat, Gubernur Ahmad Luthfi Pastikan Penanganan "Paripurna" bagi Korban Bencana Pemalang

Jateng Gayeng
Antisipasi Banjir dan Longsor, Pemprov Jateng Dorong Rehabilitasi Hutan dan Lahan

Antisipasi Banjir dan Longsor, Pemprov Jateng Dorong Rehabilitasi Hutan dan Lahan

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Pulangkan 100 Warga Terdampak Banjir Sumatera, Dapat Bantuan Modal Usaha

Pemprov Jateng Pulangkan 100 Warga Terdampak Banjir Sumatera, Dapat Bantuan Modal Usaha

Jateng Gayeng
Polemik Tambang Gunung Slamet, Gubernur Luthfi Utamakan Keselamatan Lingkungan dan Warga

Polemik Tambang Gunung Slamet, Gubernur Luthfi Utamakan Keselamatan Lingkungan dan Warga

Jateng Gayeng
Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Perantau Asal Jateng Bangun Kampung Halaman

Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Perantau Asal Jateng Bangun Kampung Halaman

Jateng Gayeng
Peringati Hari Antikorupsi Sedunia, Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Jajaran Perkuat Budaya Integritas

Peringati Hari Antikorupsi Sedunia, Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Jajaran Perkuat Budaya Integritas

Jateng Gayeng
Survei Litbang Kompas: 95,8 Persen Warga Jateng Nilai Program Kesehatan Perlu Dilanjutkan, Bukti Kesadaran Kesehatan Meningkat

Survei Litbang Kompas: 95,8 Persen Warga Jateng Nilai Program Kesehatan Perlu Dilanjutkan, Bukti Kesadaran Kesehatan Meningkat

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Raih Penghargaan Layanan Kesehatan Terbaik, Hasil Kolaborasi Program Speling

Pemprov Jateng Raih Penghargaan Layanan Kesehatan Terbaik, Hasil Kolaborasi Program Speling

Jateng Gayeng
Litbang Kompas: 73,2 Persen Warga Jateng Optimistis dengan Kepemimpinan Ahmad Luthfi, Jadi Modal Akselerasi Pembangunan

Litbang Kompas: 73,2 Persen Warga Jateng Optimistis dengan Kepemimpinan Ahmad Luthfi, Jadi Modal Akselerasi Pembangunan

Jateng Gayeng
Operasi Kemanusiaan di Sumbar, Pemprov Jateng Kirim Bantuan Rp 1,3 Miliar dan 40 Relawan

Operasi Kemanusiaan di Sumbar, Pemprov Jateng Kirim Bantuan Rp 1,3 Miliar dan 40 Relawan

Jateng Gayeng
Jateng Surplus Padi, Gubernur Ahmad Luthfi Dinobatkan Sebagai Kepala Daerah Swasembada Pangan

Jateng Surplus Padi, Gubernur Ahmad Luthfi Dinobatkan Sebagai Kepala Daerah Swasembada Pangan

Jateng Gayeng
Gubernur Jateng: Malaysia dan China Bakal Investasi Rp 62,3 Triliun di Jawa Tengah

Gubernur Jateng: Malaysia dan China Bakal Investasi Rp 62,3 Triliun di Jawa Tengah

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Pertahankan Capaian TPID Terbaik Tingkat Provinsi

Pemprov Jateng Pertahankan Capaian TPID Terbaik Tingkat Provinsi

Jateng Gayeng
Kebijakan Sarung Batik ASN Jateng Dongkrak UMKM, Menuai Apresiasi Publik

Kebijakan Sarung Batik ASN Jateng Dongkrak UMKM, Menuai Apresiasi Publik

Jateng Gayeng
Kualitas Data Diakui Nasional, Pemprov Jateng Raih Penghargaan dari Kemendukbangga

Kualitas Data Diakui Nasional, Pemprov Jateng Raih Penghargaan dari Kemendukbangga

Jateng Gayeng
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com