Buruh Tuntut Kenaikan UMK Jateng 2022, Begini Respons Ganjar Pranowo

Kompas.com - 15/11/2021, 14:53 WIB
Dwinh,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah ( Jateng) Ganjar Pranowo memastikan bahwa formula dan usulan tentang pengupahan dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dijadikan sebagai bahan pertimbangan pembaharuan upah minumum kabupaten atau kota (UMK) tahun 2022 di wilayahnya.

"Usulannya bagus dan formula yang dibuat juga jelas. Tentu masukan dari perwakilan buruh akan jadi bahan pertimbangan kami. Nanti akan di overlay dengan formula kami," katanya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (15/11/2021).

Pernyataan tersebut ia sampaikan saat menyambut sejumlah buruh dari KSPI dalam rangka mendengarkan usulan terkait pengupahan kabupaten dan kota di ruang rapat Gedung A lantai dua Kompleks Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng, Semarang, Senin.

Pertemuan dengan buruh sendiri merupakan tindak lanjut atas aksi demo yang dilakukan KSPI pada Rabu (10/11/2021) lalu.

Baca juga: Kompolnas: Polisi Harus Hormati HAM Tangani Aksi Demo, Tak Boleh Ada Kekerasan Berlebihan

Waktu itu, para buruh gagal menemui Ganjar yang sedang berada di luar kota. Akan tetapi, komunikasi terus berlanjut hingga akhirnya orang nomor satu se-Jateng ini mengundang KSPI untuk duduk bersama.

Dalam kesempatan tersebut, Ganjar memberikan apresiasi kepada buruh yang mau datang untuk menyampaikan masukan secara langsung.

Menurutnya, daripada buruh melakukan demo, akan lebih maksimal jika usulan disampaikan dengan metode dialog seperti itu.

"Saya ucapkan terima kasih karena kawan-kawan aktif, apalagi karena sedang pandemi maka bagus juga kalau modelnya menyampaikan langsung ke kami. Kemarin saya lihat mereka demo. Sudahlah, daripada hujan-hujanan, pagar saya rusak, mending datang saja ngobrol begini, kan enak," kata Ganjar.

Baca juga: May Day 2021, Ini Rencana Aksi Demo Buruh Kepung Istana dan MK

Dengan metode ngobrol, lanjut dia, para buruh bisa menyampaikan masukan dan usulan secara langsung.

Meski demikian, Ganjar juga meminta semua pihak ikut mempertimbangkan kondisi perusahaan masing-masing.

Sebab, kata dia, Pemprov Jateng juga mendapat banyak keluhan dari para pengusaha yang terdampak pandemi Covid-19.

"Makanya saya minta semua melihat, syukur-syukur kawan-kawan buruh membantu mengklaster, apakah perusahaan tempat mereka bekerja masih untung, biasa saja atau nyungsep (bangkrut)," ucapnya.

Baca juga: Buruh Minta Upah Naik 7-10 Persen, Pengusaha: Jangan Dipaksakan...

Sebab, ia mengaku pihaknya saat ini juga memantau banyak pekerja yang yang pemutusan hubungan kerja (PHK), dan pengurangan jam kerja.

Sebagai langkah cepat, Ganjar memerintahkan semua pihak agar duduk bersama dan membahasnya dengan baik.

Tak hanya itu, ia juga telah memerintahkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jateng (Disnakertrans) untuk memfasilitasi.

"Jadi besok-besok silakan kalau ada buruh yang akan datang untuk menyampaikan masukan, kami terbuka. Adanya pandemi Covid-19 juga membuat harus berjaga-jaga. Tidak perlu ramai-ramai demo. Datang saja seperti yang kawan-kawan KSPI lakukan hari ini,” imbuhnya

Baca juga: Ada Kemungkinan Kenaikan UMP 2022 Tak Bisa Sesuai Permintaan Buruh, Ini Tanggapan KSPI

Penyampaian tersebut, lanjut Ganjar, merupakan sikap yang bagus dan elegan. Ke depannya ia meminta antara buruh dan pengusaha dapat membahas soal kenaikan upah secara bersama.

Apresiasi dari perwakilan buruh

Pada kesempatan yang sama, perwakilah buruh Sekretaris Jenderal (Sekjen) KSPI Aulia Hakim mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi kepada Ganjar yang mau menerima audiensi dengan perwakilan buruh.

" Upah kami masih sangat kecil jika dibanding dengan provinsi lain. Jadi kedatangan kami ini untuk menyampaikan formula upah dengan kebutuhan buruh yang semakin banyak secara langsung pada pak Ganjar," katanya.

Lebih lanjut, Aulia menerangkan, selama pandemi Covid-19, kebutuhan buruh bertambah karena harus bekerja dengan konsep kebiasaan baru atau new normal.

Baca juga: Faktor Penyebab Sakit Kepala di Masa New Normal, Apa Saja?

Terlebih, para buruh harus mengeluarkan anggaran untuk membeli masker, hand sanitizer, vitamin, hingga kuota belajar untuk anak.

"Dengan memperlihatkan kebutuhan pokok semasa pandemi itu, kami mengusulkan kenaikan upah di Tengah minimal 10 persen dari tahun 2021. Kalau dihitung, kenaikan sekitar Rp 300.000 hingga Rp 400.000," jelas Aulia.

Lewat pertemuan tersebut, ia meyakini Ganjar akan bersikap realistis dan mau menaikkan upah buruh untuk tahun depan.

Seperti diketahui, pada 2021, Ganjar menjadi satu-satunya gubernur yang menetapkan upah lebih tinggi dari nasional.

Baca juga: Buruh Minta Upah Naik 7-10 Persen, Pengusaha: Jangan Dipaksakan...

"Kami harap pak Ganjar mengulang kembali prestasi tahun lalu, dengan menetapkan angka kenaikan upah di atas nasional," imbuh Aulia.

Dalam kesempatan itu, perwakilan buruh juga mengusulkan pada Ganjar terkait rancangan peraturan daerah (paperda) tentang perburuhan.

Menurut perwakilan buruh, raperda merupakan hal penting sebagai langkah cepat menyambut investasi di Jateng yang dipastikan akan naik.

Baca juga: Ada Kemungkinan Kenaikan UMP 2022 Tak Bisa Sesuai Permintaan Buruh, Ini Tanggapan KSPI

Menanggapi hal tersebut, Ganjar mengaku akan segera menindaklanjuti usulan para buruh terkait raperda.

“Ternyata dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) juga sudah menyiapkan. Saya minta nanti berkasnya dibagikan ke teman-teman buruh agar hasilnya benar-benar menjadi regulasi yang terbaik," ujar Ganjar.

Terkini Lainnya
Tanah Longsor di Banjarnegara, Gubernur Jateng Pastikan 886 Warga Aman di Hunian Sementara

Tanah Longsor di Banjarnegara, Gubernur Jateng Pastikan 886 Warga Aman di Hunian Sementara

Jateng Gayeng
Borobudur Marathon Naik Kelas, Jawa Tengah Bidik Ikon Marathon Dunia

Borobudur Marathon Naik Kelas, Jawa Tengah Bidik Ikon Marathon Dunia

Jateng Gayeng
Borobudur Marathon 2025 Diikuti 11.500 Peserta, Perputaran Ekonomi Diprediksi Meningkat

Borobudur Marathon 2025 Diikuti 11.500 Peserta, Perputaran Ekonomi Diprediksi Meningkat

Jateng Gayeng
Intervensi Spesifik Stunting Terbaik, Pemprov Jateng Terima Penghargaan dari Kemenkes

Intervensi Spesifik Stunting Terbaik, Pemprov Jateng Terima Penghargaan dari Kemenkes

Jateng Gayeng
Wamenkes Puji Program Speling Pemprov Jateng, Usulkan ke Presiden Jadi Program Nasional

Wamenkes Puji Program Speling Pemprov Jateng, Usulkan ke Presiden Jadi Program Nasional

Jateng Gayeng
Sebanyak 34 Investor Siap Investasi Rp 5 Triliun di Jateng, Gubernur Luthfi: Beberapa Sudah MoU

Sebanyak 34 Investor Siap Investasi Rp 5 Triliun di Jateng, Gubernur Luthfi: Beberapa Sudah MoU

Jateng Gayeng
Banjir Semarang Mulai Mengering, BNPB dan Pemprov Jateng Pastikan Upaya Penanganan Terus Berlanjut Hingga Tuntas

Banjir Semarang Mulai Mengering, BNPB dan Pemprov Jateng Pastikan Upaya Penanganan Terus Berlanjut Hingga Tuntas

Jateng Gayeng
Ekonomi Kreatif di Jawa Tengah Tumbuh Pesat

Ekonomi Kreatif di Jawa Tengah Tumbuh Pesat

Jateng Gayeng
Resmikan Pabrik PT Formosa di Jepara, Gubernur Jateng Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

Resmikan Pabrik PT Formosa di Jepara, Gubernur Jateng Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

Jateng Gayeng
Hujan Deras Akibatkan Banjir, BPBD Jateng Optimalkan Pompa hingga Salurkan Bantuan di Sejumlah Daerah

Hujan Deras Akibatkan Banjir, BPBD Jateng Optimalkan Pompa hingga Salurkan Bantuan di Sejumlah Daerah

Jateng Gayeng
Hari Santri Nasional, Ahmad Luthfi Gulirkan Program Beasiswa Santri dan Pengasuh Pesantren 2026

Hari Santri Nasional, Ahmad Luthfi Gulirkan Program Beasiswa Santri dan Pengasuh Pesantren 2026

Jateng Gayeng
Ahmad Luthfi Raih Penghargaan Pemimpin Percepatan Ekonomi Daerah 2025 di Radar Kudus Award

Ahmad Luthfi Raih Penghargaan Pemimpin Percepatan Ekonomi Daerah 2025 di Radar Kudus Award

Jateng Gayeng
1,9 Juta Mangrove “Pagari” Laut Jateng, Resmi Catatkan Rekor Muri 

1,9 Juta Mangrove “Pagari” Laut Jateng, Resmi Catatkan Rekor Muri 

Jateng Gayeng
Entaskan Kemiskinan, Pemprov Jateng Salurkan Bantuan 1.000 Sambungan Listrik Gratis pada 2025

Entaskan Kemiskinan, Pemprov Jateng Salurkan Bantuan 1.000 Sambungan Listrik Gratis pada 2025

Jateng Gayeng
Pastikan MBG Aman, Pemprov Jateng Akselerasi Penerbitan SLHS

Pastikan MBG Aman, Pemprov Jateng Akselerasi Penerbitan SLHS

Jateng Gayeng
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com