Buruh Tuntut Kenaikan UMK Jateng 2022, Begini Respons Ganjar Pranowo

Kompas.com - 15/11/2021, 14:53 WIB
DWN,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah ( Jateng) Ganjar Pranowo memastikan bahwa formula dan usulan tentang pengupahan dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dijadikan sebagai bahan pertimbangan pembaharuan upah minumum kabupaten atau kota (UMK) tahun 2022 di wilayahnya.

"Usulannya bagus dan formula yang dibuat juga jelas. Tentu masukan dari perwakilan buruh akan jadi bahan pertimbangan kami. Nanti akan di overlay dengan formula kami," katanya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (15/11/2021).

Pernyataan tersebut ia sampaikan saat menyambut sejumlah buruh dari KSPI dalam rangka mendengarkan usulan terkait pengupahan kabupaten dan kota di ruang rapat Gedung A lantai dua Kompleks Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng, Semarang, Senin.

Pertemuan dengan buruh sendiri merupakan tindak lanjut atas aksi demo yang dilakukan KSPI pada Rabu (10/11/2021) lalu.

Baca juga: Kompolnas: Polisi Harus Hormati HAM Tangani Aksi Demo, Tak Boleh Ada Kekerasan Berlebihan

Waktu itu, para buruh gagal menemui Ganjar yang sedang berada di luar kota. Akan tetapi, komunikasi terus berlanjut hingga akhirnya orang nomor satu se-Jateng ini mengundang KSPI untuk duduk bersama.

Dalam kesempatan tersebut, Ganjar memberikan apresiasi kepada buruh yang mau datang untuk menyampaikan masukan secara langsung.

Menurutnya, daripada buruh melakukan demo, akan lebih maksimal jika usulan disampaikan dengan metode dialog seperti itu.

"Saya ucapkan terima kasih karena kawan-kawan aktif, apalagi karena sedang pandemi maka bagus juga kalau modelnya menyampaikan langsung ke kami. Kemarin saya lihat mereka demo. Sudahlah, daripada hujan-hujanan, pagar saya rusak, mending datang saja ngobrol begini, kan enak," kata Ganjar.

Baca juga: May Day 2021, Ini Rencana Aksi Demo Buruh Kepung Istana dan MK

Dengan metode ngobrol, lanjut dia, para buruh bisa menyampaikan masukan dan usulan secara langsung.

Meski demikian, Ganjar juga meminta semua pihak ikut mempertimbangkan kondisi perusahaan masing-masing.

Sebab, kata dia, Pemprov Jateng juga mendapat banyak keluhan dari para pengusaha yang terdampak pandemi Covid-19.

"Makanya saya minta semua melihat, syukur-syukur kawan-kawan buruh membantu mengklaster, apakah perusahaan tempat mereka bekerja masih untung, biasa saja atau nyungsep (bangkrut)," ucapnya.

Baca juga: Buruh Minta Upah Naik 7-10 Persen, Pengusaha: Jangan Dipaksakan...

Sebab, ia mengaku pihaknya saat ini juga memantau banyak pekerja yang yang pemutusan hubungan kerja (PHK), dan pengurangan jam kerja.

Sebagai langkah cepat, Ganjar memerintahkan semua pihak agar duduk bersama dan membahasnya dengan baik.

Tak hanya itu, ia juga telah memerintahkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jateng (Disnakertrans) untuk memfasilitasi.

"Jadi besok-besok silakan kalau ada buruh yang akan datang untuk menyampaikan masukan, kami terbuka. Adanya pandemi Covid-19 juga membuat harus berjaga-jaga. Tidak perlu ramai-ramai demo. Datang saja seperti yang kawan-kawan KSPI lakukan hari ini,” imbuhnya

Baca juga: Ada Kemungkinan Kenaikan UMP 2022 Tak Bisa Sesuai Permintaan Buruh, Ini Tanggapan KSPI

Penyampaian tersebut, lanjut Ganjar, merupakan sikap yang bagus dan elegan. Ke depannya ia meminta antara buruh dan pengusaha dapat membahas soal kenaikan upah secara bersama.

Apresiasi dari perwakilan buruh

Pada kesempatan yang sama, perwakilah buruh Sekretaris Jenderal (Sekjen) KSPI Aulia Hakim mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi kepada Ganjar yang mau menerima audiensi dengan perwakilan buruh.

" Upah kami masih sangat kecil jika dibanding dengan provinsi lain. Jadi kedatangan kami ini untuk menyampaikan formula upah dengan kebutuhan buruh yang semakin banyak secara langsung pada pak Ganjar," katanya.

Lebih lanjut, Aulia menerangkan, selama pandemi Covid-19, kebutuhan buruh bertambah karena harus bekerja dengan konsep kebiasaan baru atau new normal.

Baca juga: Faktor Penyebab Sakit Kepala di Masa New Normal, Apa Saja?

Terlebih, para buruh harus mengeluarkan anggaran untuk membeli masker, hand sanitizer, vitamin, hingga kuota belajar untuk anak.

"Dengan memperlihatkan kebutuhan pokok semasa pandemi itu, kami mengusulkan kenaikan upah di Tengah minimal 10 persen dari tahun 2021. Kalau dihitung, kenaikan sekitar Rp 300.000 hingga Rp 400.000," jelas Aulia.

Lewat pertemuan tersebut, ia meyakini Ganjar akan bersikap realistis dan mau menaikkan upah buruh untuk tahun depan.

Seperti diketahui, pada 2021, Ganjar menjadi satu-satunya gubernur yang menetapkan upah lebih tinggi dari nasional.

Baca juga: Buruh Minta Upah Naik 7-10 Persen, Pengusaha: Jangan Dipaksakan...

"Kami harap pak Ganjar mengulang kembali prestasi tahun lalu, dengan menetapkan angka kenaikan upah di atas nasional," imbuh Aulia.

Dalam kesempatan itu, perwakilan buruh juga mengusulkan pada Ganjar terkait rancangan peraturan daerah (paperda) tentang perburuhan.

Menurut perwakilan buruh, raperda merupakan hal penting sebagai langkah cepat menyambut investasi di Jateng yang dipastikan akan naik.

Baca juga: Ada Kemungkinan Kenaikan UMP 2022 Tak Bisa Sesuai Permintaan Buruh, Ini Tanggapan KSPI

Menanggapi hal tersebut, Ganjar mengaku akan segera menindaklanjuti usulan para buruh terkait raperda.

“Ternyata dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) juga sudah menyiapkan. Saya minta nanti berkasnya dibagikan ke teman-teman buruh agar hasilnya benar-benar menjadi regulasi yang terbaik," ujar Ganjar.

Terkini Lainnya
Perbaikan Jalan Cepu-Randublatung Ditarget Selesai Akhir 2026, Pemprov Jateng Kucurkan Rp 34 Miliar

Perbaikan Jalan Cepu-Randublatung Ditarget Selesai Akhir 2026, Pemprov Jateng Kucurkan Rp 34 Miliar

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Sabet Opini WTP 15 Kali Beruntun, Realisasi APBD Catat Kinerja Positif

Pemprov Jateng Sabet Opini WTP 15 Kali Beruntun, Realisasi APBD Catat Kinerja Positif

Jateng Gayeng
SPMB Jateng 2026 Dimulai, Taj Yasin Tekankan Keterbukaan dan Kesetaraan

SPMB Jateng 2026 Dimulai, Taj Yasin Tekankan Keterbukaan dan Kesetaraan

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Tanam Mangrove Serentak di 16 Daerah Pesisir

Pemprov Jateng Tanam Mangrove Serentak di 16 Daerah Pesisir

Jateng Gayeng
Jateng Jadi Pelopor Pendidikan Koperasi Sekolah, Siap Sasar 6,38 Juta Siswa

Jateng Jadi Pelopor Pendidikan Koperasi Sekolah, Siap Sasar 6,38 Juta Siswa

Jateng Gayeng
Sabet Penghargaan Kemendagri, Ahmad Luthfi Ungkap Strategi Jateng Tekan Inflasi lewat Jalur Distribusi

Sabet Penghargaan Kemendagri, Ahmad Luthfi Ungkap Strategi Jateng Tekan Inflasi lewat Jalur Distribusi

Jateng Gayeng
Gubernur Jateng Dorong Perusahaan Swasta dan BUMD Beri Ruang untuk Pekerja Disabilitas

Gubernur Jateng Dorong Perusahaan Swasta dan BUMD Beri Ruang untuk Pekerja Disabilitas

Jateng Gayeng
Jalan Randublatung-Cepu yang Rusak Berat Segera Diperbaiki, Pemprov Jateng Siapkan Rp 5,2 Miliar

Jalan Randublatung-Cepu yang Rusak Berat Segera Diperbaiki, Pemprov Jateng Siapkan Rp 5,2 Miliar

Jateng Gayeng
Gubernur Jateng Serahkan Sapi Kurban Seberat 906 Kg untuk Warga Huntara Tegal

Gubernur Jateng Serahkan Sapi Kurban Seberat 906 Kg untuk Warga Huntara Tegal

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Borong Penghargaan Kemendikdasmen Berkat Berbagai Terobosan Pendidikan

Pemprov Jateng Borong Penghargaan Kemendikdasmen Berkat Berbagai Terobosan Pendidikan

Jateng Gayeng
Tumbuh 5,89 Persen dan Lampaui Nasional, Kinerja Ekonomi dan Swasembada Pangan Jateng Panen Pujian

Tumbuh 5,89 Persen dan Lampaui Nasional, Kinerja Ekonomi dan Swasembada Pangan Jateng Panen Pujian

Jateng Gayeng
Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Pengusaha China Garap Proyek EBT di Jawa Tengah

Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Pengusaha China Garap Proyek EBT di Jawa Tengah

Jateng Gayeng
Tak Lagi Belajar di Rumah Warga, Anak-anak Lereng Merapi Kini Punya SMAN 1 Kemalang

Tak Lagi Belajar di Rumah Warga, Anak-anak Lereng Merapi Kini Punya SMAN 1 Kemalang

Jateng Gayeng
Resmikan Daycare di Ungaran, Gubernur Luthfi: Agar Buruh Kita Maksimal Bekerja

Resmikan Daycare di Ungaran, Gubernur Luthfi: Agar Buruh Kita Maksimal Bekerja

Jateng Gayeng
TPST BLE Banyumas Dipuji Prabowo, Jateng Siap Jadi

TPST BLE Banyumas Dipuji Prabowo, Jateng Siap Jadi "Role Model" Nasional Zero Sampah pada 2028

Jateng Gayeng
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com