Ganjar Tegaskan Aksi “Jateng di Rumah Saja” Bukan Lockdown dan Tidak Memiliki Sanksi

Kompas.com - 04/02/2021, 20:15 WIB
A P Sari,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat menjadi narasumber TVRI yang disiarkan secara live di rumah dinasnya, Kamis (4/2/2021)DOK. Humas Pemprov Jateng Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat menjadi narasumber TVRI yang disiarkan secara live di rumah dinasnya, Kamis (4/2/2021)

KOMPAS.com – Gubernur Jawa Tengah ( Jateng) Ganjar Pranowo menegaskan, aksi Jateng di Rumah Saja bukanlah sinyal penerapan lockdown atau karantina wilayah.

“Kita sedang belajar disiplin, bukan lockdown. Karena faktanya, kedisiplinan masyarakat menurun. Ini yang coba kami lakukan dengan lebih persuasif,” kata Ganjar dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (4/2/2021).

Selain itu, Ganjar menerangkan, karena tidak bersifat memaksa, aksi Jateng di Rumah Saja tidak memiliki sanksi atau hukuman yang diberikan kepada masyarakat.

“Kok rasa-rasanya saya tidak mau menghukum rakyat. Gerakan ini lebih kepada membangun perilaku dan kesadaran. Namun ada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2013 yang mengatur regulasi dan membangun kesadaran,” jelasnya.

Baca juga: Pasar Tetap Buka Saat Jateng di Rumah Saja, Ganjar: Diatur Prokesnya

Pernyataan tersebut disampaikan ganjar saat menjadi narasumber TVRI yang disiarkan secara live di rumah dinasnya, Kamis (4/2/2021).

Dalam siaran tersebut, Ganjar mengungkapkan, wacana mengenai Jateng di Rumah Saja sebenarnya sudah bergulir sejak lama.

“Gerakan ini menjadi momentum bagi warga untuk mengenang para tenaga kesehatan, tokoh agama, dan tokoh masyarakat yang telah gugur karena Covid-19,” kata Ganjar.

Sebelumnya diberitakan, gerakan Jateng di Rumah Saja akan diselenggarakan pada Sabtu (7/2/2021) hingga Minggu (8/2/2021).

Baca juga: Meski Tengah Pandemi, Ganjar Pastikan Pelayanan Publik di Jateng Tetap Berjalan

Adanya gerakan ini didasarkan pada Surat Edaran (SE) Nomor 443.5/0001933 tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan.

Di samping itu, gerakan ini sekaligus menjadi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) jilid II di Jawa Tengah.

Kebijakan tersebut, bagaimana pun, tidak berlaku bagi orang-orang yang bekerja di sektor esensial, seperti kesehatan, kebencanaan, keamanan, energi, komunikasi dan teknologi informasi, dan keuangan.

Di samping itu, pengecualian juga diberikan kepada pekerja di sektor perbankan, logistik dan kebutuhan pokok masyarakat, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas public, dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional.

Baca juga: Soal Perpanjangan Jateng di Rumah Saja, Ganjar: Lihat Nanti

Dalam Jateng di Rumah Saja, sejumlah daerah diminta melakukan penutupan tempat publik dengan mengedepankan kondisi daerah masing-masing.

Beberapa tempat publik yang dimaksud, antara lain jalan, toko, pasar swalayan, destinasi wisata dan pusat rekreasi, pembatasan hajatan dan pernikahan, serta kegiatan lain yang memunculkan potensi kerumunan.

Tidak hanya itu, pada hari yang sama, digelar operasi Yustisi secara serentak di seluruh kabupaten atau kota di Jateng oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan instansi terkait.

Terkini Lainnya
Sistem One Way Diterapkan selama Arus Balik, PJ Gubernur Jateng: Terus Kami Pantau
Sistem One Way Diterapkan selama Arus Balik, PJ Gubernur Jateng: Terus Kami Pantau
Jateng Gayeng
Lepas 11.600 Pemudik Gratis, Pj Gubernur Jateng: Jumlahnya Terus Ditingkatkan
Lepas 11.600 Pemudik Gratis, Pj Gubernur Jateng: Jumlahnya Terus Ditingkatkan
Jateng Gayeng
Pj Gubernur Nana Sudjana: Jateng Siap Sambut Arus Mudik dan Balik Lebaran
Pj Gubernur Nana Sudjana: Jateng Siap Sambut Arus Mudik dan Balik Lebaran
Jateng Gayeng
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana Sebut Kinerja Pemprov pada 2023 Meningkat, Berikut Indikator Capaiannya
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana Sebut Kinerja Pemprov pada 2023 Meningkat, Berikut Indikator Capaiannya
Jateng Gayeng
Pekan Depan, Pemprov Jateng Bersama BNPB dan Kementerian PUPR Tentukan Langkah Rehabilitasi Usai Bencana Banjir
Pekan Depan, Pemprov Jateng Bersama BNPB dan Kementerian PUPR Tentukan Langkah Rehabilitasi Usai Bencana Banjir
Jateng Gayeng
Tinjau Banjir Bandang di Pekalongan, Pemprov Jateng Salurkan Bantuan Senilai Rp 160 Juta
Tinjau Banjir Bandang di Pekalongan, Pemprov Jateng Salurkan Bantuan Senilai Rp 160 Juta
Jateng Gayeng
Dapat Penghargaan dari Baznas, Pj Gubernur Jateng Ingin Fokus Entaskan Kemiskinan
Dapat Penghargaan dari Baznas, Pj Gubernur Jateng Ingin Fokus Entaskan Kemiskinan
Jateng Gayeng
Entaskan Kemiskinan Ekstrem, Pemprov Jateng Kurangi Beban Pengeluaran hingga Kolaborasi
Entaskan Kemiskinan Ekstrem, Pemprov Jateng Kurangi Beban Pengeluaran hingga Kolaborasi
Jateng Gayeng
Tentukan Arah Pembangunan 20 Tahun ke Depan, Jateng Jadi Penumpu Pangan dan Industri Nasional
Tentukan Arah Pembangunan 20 Tahun ke Depan, Jateng Jadi Penumpu Pangan dan Industri Nasional
Jateng Gayeng
Tinjau Banjir Demak, Pj Gubernur Jateng: Dua Hari Lagi Tanggul Sudah Kuat
Tinjau Banjir Demak, Pj Gubernur Jateng: Dua Hari Lagi Tanggul Sudah Kuat
Jateng Gayeng
Hasil SPI KPK 2023, Jateng Raih Predikat Integritas Tertinggi untuk Provinsi
Hasil SPI KPK 2023, Jateng Raih Predikat Integritas Tertinggi untuk Provinsi
Jateng Gayeng
Kolaborasi dengan BPKP, Pemprov Jateng Akan Miliki Laboratorium Manajemen Risiko dan Kapabilitas
Kolaborasi dengan BPKP, Pemprov Jateng Akan Miliki Laboratorium Manajemen Risiko dan Kapabilitas
Jateng Gayeng
Membanggakan, Pemprov Jateng Raih Penghargaan Badan Publik Informatif 6 Kali Berturut-turut
Membanggakan, Pemprov Jateng Raih Penghargaan Badan Publik Informatif 6 Kali Berturut-turut
Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Tetap Anggarkan Insentif Guru Keagamaan dan BOSDA di APBD 2024
Pemprov Jateng Tetap Anggarkan Insentif Guru Keagamaan dan BOSDA di APBD 2024
Jateng Gayeng
Inovasi Faspol 5.0 Milik Warga Banjarnegara Berhasil Masuk Nominasi IGA 2023
Inovasi Faspol 5.0 Milik Warga Banjarnegara Berhasil Masuk Nominasi IGA 2023
Jateng Gayeng
Bagikan artikel ini melalui
Oke