KOMPAS.com – Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Cipta Karya (DPUBMCK) Provinsi Jawa Tengah, AR Hanung Triyono mengatakan, pihaknya mengeluarkan aplikasi “ Jalan Cantik”sebagai upaya penanganan kerusakan jalan.
Hanung menyebut, pihaknya telah menerima 2.930 aduan jalan rusak melalui aplikasi Jalan Cantik sejak diluncurkan Juni 2019. Dari angka tersebut, ada sekitar 1.266 aduan jalan rusak, dan 1.664 aduan lain-lain.
Adapun, 1.664 data masuk laporan lain-lain karena aduan tidak lengkap serta bukan terkait penanganan jalan.
Kemudian, dari total 2.930 aduan yang masuk, ada 2.737 laporan penanganan. Lalu, 2.246 sudah selesai ditangani dan 67 aduan lainnya sedang dalam proses penanganan.
Selain jalan rusak, 193 aduan yang masuk kategori lain-lain juga telah selesai ditangani.
Baca juga: Manfaatkan Pemasaran Digital, UKM Jateng Dituntut Harus Kuasai Teknologi
“Kami siapkan petugas yang reaksi cepat untuk penanganan. Ya, sekitar tiga sampai enam jam sampai di lokasi. Untuk waktu atau durasi penanganan tergantung besar-kecilnya kerusakan,” ungkapnya di kantornya, Senin (14/12/2020).
Hanung menambahkan, bila hanya tambal lubang, pengerjaan bisa langsung sehari jadi. Pihaknya juga membentuk Masyarakat Bina Marga (Masbima) yang melakukan penanganan di lapangan.
Penanganan kondisi jalan rusak, menurut Hanung, masih menemui beberapa kendala. Hal itu lantaran aduan yang masuk bukan hanya kondisi jalan milik provinsi.
“Kendalanya untuk aduan jalan yang di luar kewenangan provinsi. Sebagai solusi kami membentuk grup-grup media sosial untuk melakukan koordinasi,” ujarnya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.
Lebih lanjut, Hanung mengatakan, aplikasi Jalan Cantik awalnya dibuat sebagai layanan 24 jam bagi masyarakat terkait laporan jalan provinsi yang rusak dan membutuhkan penanganan.
Namun, pada perkembangannya, banyak masyarakat yang melaporkan jalan rusak di luar kewenangan provinsi, seperti jalan nasional, kabupaten, dan desa.
Walau demikian, semua aduan masyarakat terkait kondisi jalan rusak tetap dilakukan penanganan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah.
Baca juga: 21 Juta Penduduk di Jateng Bakal Dapat Jatah Vaksin Covid-19
Sementara itu, jalan yang di luar provinsi, seperti jalan nasional, kabupaten, dan desa akan dilakukan koordinasi dengan pihak yang memiliki kewenangan.
“Untuk aduan kondisi jalan rusak yang masuk kewenangan provinsi akan langsung ditangani dengan cepat, kami siaga 24 jam,” ujarnya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.
Saat ini, aduan masyarakat yang masuk ke dalam aplikasi ada 81 jalan nasional, 219 jalan provinsi, 727 jalan kabupaten, dan 239 jalan desa.
Adapun, aplikasi yang diinisiasi DPUBMCK Provinsi Jawa Tengah berbasis android tersebut resmi dibuka Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pada 28 Juni 2019.
Hanung menilai, aplikasi Jalan Cantik merupakan layanan mudah, murah, cepat, transparan dan akuntabel, sebagai upaya penanganan kerusakan jalan rusak 1x24 jam.
Baca juga: Cegah Kerumunan, Ganjar Minta Kepala Daerah Lakukan Pengetatan
Hanung berharap, adanya aplikasi Jalan Cantik tersebut dapat mempercepat proses pembangunan terutama infrastruktur jalan di Jawa Tengah.
Dengan adanya aplikasi ini, masyarakat diminta proaktif untuk ikut serta mengontrol dan melaporkan kondisi jalan yang membutuhkan penanganan.
“Harapannya, tidak ada laporan lagi. Artinya semua jalan di Jawa Tengah kondisinya baik semua. Tapi kami minta masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi ini dengan baik,” harapnya.