KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah ( Jateng) terpilih sebagai instansi dengan Profil Identifikasi Kerentanan dan Penilaian Risiko Terbaik Sektor Pemerintah 2020.
Piagam tersebut didapat dari Badan Siber dan Sandi Negara ( BSSN), dan ditandatangani Kepala BSSN Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian.
Penyerahkan penghargaan dilakukan oleh Sekretaris Utama BSSN Syahrul Mubarak kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jateng Riena Retnaningrum, di Auditorium Kantor BSSN, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), Senin (9/11/2020).
“Salah satu yang mendapatkan adalah Provinsi Jateng,” kata Syahrul, seperti dalam keterengan tertulisnya.
Baca juga: BSSN Catat Adanya 88,4 Juta Serangan Siber Selama Pandemi Corona
Syahrul mengatakan, penghargaan tersebut dianugerahkan kepada Pemprov Jateng karena telah menjalankan tingkat maturitas keamanan pada sistem elektroniknya.
Syahrul menambahkan, penghargaan itu diberi berdasarkan penilaian standar yang dimiliki BSSN, serta tingkat maturitas atau penerapan keamanan sistemnya yang memang dinilai baik.
Adapun standarisasi atau kriteria untuk mendapat penghargaan tersebut adalah bagusnya sumber daya, tata kelola sisi informasi, dan lainnya.
Meski begitu, BSSN menilai, Jateng dan semua instansi harus terus membenahi keamanan sistem informasinya, dalam hal ini sumber daya manusia (SDM) bidang siber. Sebab, ancaman dan kerentanan bidang siber masih berpotensi terjadi.
Baca juga: Dukung Ekonomi Digital, Keamanan Siber Harus Ditingkatkan
“Yang paling penting adalah SDM. Kami akui pada beberapa institusi, kementerian, atau instansi pemerintah daerah (pemda), secara kualitatif dan kuantitatif SDM-nya masih memiliki kendala,” lanjut Syahrul.
Untuk mengatasi hal tersebut, BSSN tidak tinggal diam. Syahrul mengatakan, secara periodik pihaknya menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan bagi seluruh instansi pemerintah, kementerian, lembaga, maupun pemda.
Kemudian dalam sambutannya, Syahrul pun menekankan pentingnya revolusi teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
Menurutnya, TIK memberi peluang bagi pemerintah untuk melakukan inovasi pembangunan aparatur negara melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau e-government.
Baca juga: Mahfud MD: Perlu SPBE untuk Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih
Lebih lanjut, SPBE merupakan upaya berkesinambungan dalam pembangunan aparatur negara, untuk mewujudkan bangsa yang berdaya saing.
Targetnya, pada akhir 2025 pemerintah sudah berhasil mencapai keterpaduan dan keterhubungan SPBE di dalam dan antarinstansi pusat serta pemda.
Sementara itu, e-government adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan TIK, untuk memberi layanan kepada instansi pemerintah, aparatur sipil negara (ASN), pelaku bisnis, masyarakat, dan pihak-pihak lainnya.
Riena mengatakan, masing-masing SKPD di Jateng, kabupaten, dan kota telah memiliki pengamanan sekuriti siber dan Tim Computer Security Incident Response Team (Gov-CSIRT).
Baca juga: Kejahatan Siber di Indonesia Naik 4 Kali Lipat Selama Pandemi
Pihaknya pun bertekad mempertahankan prestasi tersebut dengan memberi dukungan dalam bentuk mitigasi ketika berselancar di dunia maya.
“Juga harus diperhatikan keamanan sibernya karena kita sudah masuk revolusi industri,” ungkap Riena.