SPP Digratiskan, SMAN 2 Pati Kembalikan Uang SPP ke Orang Tua Siswa

Kompas.com - 11/01/2020, 07:15 WIB
Anggara Wikan Prasetya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com – Program Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) gratis bagi siswa SMK/SMA/SLB Negeri di Jawa Tengah (Jateng) resmi dimulai pada Januari 2020.

Menindaklanjuti pelaksanaan program tersebut, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo lantas memberi arahan agar sekolah mengembalikan uang SPP siswa yang telanjur dibayar.

Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Pati pun tidak menunggu lama untuk menjalankan arahan Gubernur Ganjar dengan menjadi sekolah pertama yang mengembalikan uang SPP.

"Hari ini SMAN 2 PATI mengembalikan kelebihan bayar SPP untuk 486 siswa dengan total uang yang dikembalikan Rp 209,42 juta,” tulis Kepala SMAN 2 Pati Budi Santosa melalui akun Twitter-nya @BIG27BUDI.

Baca juga: Ganjar Pranowo Gratiskan SPP SMA/SMK/SLB Negeri di Jawa Tengah

Ia melanjutkan, pengembalian itu sesuai arahan Gubernur Ganjar Pranowo dan petunjuk dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah.

“Alhamdulillah, orang tua siswa senang dan tersenyum gembira. MAJU BERSAMA HEBAT SEMUA," lanjut Budi dalam unggahannya.

Inisiatif SMAN 2 Pati

Kepala SMAN 2 Pati itu mengatakan, pihaknya memang berinisiatif mengembalikan uang SPP siswa ke orang tua.

“Belum ada juklak juknis dari Dinas Pendidikan soal pengembalian. Ini inisiatif sekolah,” kata Budi dalam keterangan tertulis (10/1/2020).

Inisiatif itu, imbuh dia, karena orang tua membutuhkan uang SPP itu. Sebelumnya, sebagian besar orang tua memang sudah membayar SPP selama setahun, enam, atau dua bulan.

"Yang dikembalikan adalah pembayaran dari tanggal 27 Desember 2019. Pengembalian dilakukan secara tunai,” kata Budi.

Baca juga: Cara Ganjar Pranowo Koordinasi Banjir dengan Kepala Daerah di Jateng

Mekanisme pengembalian, lanjut dia, dilakukan dengan memanggil orang tua ke sekolah untuk menerima uang yang sudah dimasukkan dalam amplop.

"Uang yang dikembalikan sejumlah Rp 209,42 juta dari pembayaran 486 siswa," kata Kepala SMAN 2 Pati.

Pengembalian uang SPP dilakukan dua hari, yakni Jumat (10/1/2019) sebanyak 264 siswa dan Senin (13/1/2019) sebanyak 222 siswa. Mereka merupakan siswa kelas X, XI, dan XII.

“Kami segera mengembalikan uang SPP karena para orang tua juga sudah banyak mendengar adanya info jika Pemprov Jateng telah menggratiskan SPP dengan ditandai arahan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo beberapa waktu lalu,” kata Budi.

Kendala sekolah lain mengembalikan uang SPP

Menurut pantauan Budi yang juga merupakan ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Jateng, belum ada satu pun sekolah yang mengembalikan uang SPP ke siswa selain SMAN 2 Pati.

“Mereka kemarin sudah kami minta untuk melakukan hal yang sama seperti yang saya lakukan ini," kata dia.

Budi melanjutkan, sekolah-sekolah itu kesulitan dalam administrasi dan bingung perihal rata-rata kelebihan uang SPP per anak.

Sebelumnya, Gubernur Ganjar mengumpulkan para kepala sekolah pada Jumat (27/12/2019) lalu untuk mengeluarkan kebijakan SPP gratis dan meminta mereka menyikapinya dengan cepat.

Baca juga: Ganjar Pranowo Sambut Baik Pemikiran Revolusioner Nadiem Makarim

SMAN 2 Pati pun segera merekap administrasi SPP siswa dengan mengumpulkan tanda pembayaran.

“Tanda pembayaran SPP segera direkap karena prosesnya lama,” kata Budi.

Selain meminta bukti pembayaran, imbuh dia, pihaknya turut mengecek ke bank karena orang tua siswa juga melakukan pembayaran di bank.

“Bank juga memberi laporan sampai semua administrasi sesuai. Kalau ada selisih, kami panggil bank untuk menyinkronkan. Alhamdulillah hasilnya sesuai,” lanjut Kepala SMAN 2 Pati.

Menurut dia, kebijakan sekolah gratis mengharuskan setiap kelebihan pembayaran SPP untuk dikembalikan.

“Pengembalian pembayaran SPP juga bervariasi, ada yang dua bulan, atau beberapa bulan," kata Budi.

Terkini Lainnya
Tumbuh 5,89 Persen dan Lampaui Nasional, Kinerja Ekonomi dan Swasembada Pangan Jateng Panen Pujian

Tumbuh 5,89 Persen dan Lampaui Nasional, Kinerja Ekonomi dan Swasembada Pangan Jateng Panen Pujian

Jateng Gayeng
Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Pengusaha China Garap Proyek EBT di Jawa Tengah

Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Pengusaha China Garap Proyek EBT di Jawa Tengah

Jateng Gayeng
Tak Lagi Belajar di Rumah Warga, Anak-anak Lereng Merapi Kini Punya SMAN 1 Kemalang

Tak Lagi Belajar di Rumah Warga, Anak-anak Lereng Merapi Kini Punya SMAN 1 Kemalang

Jateng Gayeng
Resmikan Daycare di Ungaran, Gubernur Luthfi: Agar Buruh Kita Maksimal Bekerja

Resmikan Daycare di Ungaran, Gubernur Luthfi: Agar Buruh Kita Maksimal Bekerja

Jateng Gayeng
TPST BLE Banyumas Dipuji Prabowo, Jateng Siap Jadi

TPST BLE Banyumas Dipuji Prabowo, Jateng Siap Jadi "Role Model" Nasional Zero Sampah pada 2028

Jateng Gayeng
Jaga Kondusivitas Wilayah, Gubernur Luthfi Ajak Buruh Rayakan May Day dengan Kegiatan Konstruktif

Jaga Kondusivitas Wilayah, Gubernur Luthfi Ajak Buruh Rayakan May Day dengan Kegiatan Konstruktif

Jateng Gayeng
Lantik 27 Pejabat di Lingkungan Pemprov Jateng, Gubernur Luthfi Tegaskan Tidak Ada Praktik Titipan

Lantik 27 Pejabat di Lingkungan Pemprov Jateng, Gubernur Luthfi Tegaskan Tidak Ada Praktik Titipan

Jateng Gayeng
Turunkan Stunting ke 17,1 Persen, Gubernur Ahmad Luthfi Raih National Governance Award 2026

Turunkan Stunting ke 17,1 Persen, Gubernur Ahmad Luthfi Raih National Governance Award 2026

Jateng Gayeng
Jateng–Aceh Teken Kerja Sama Senilai Rp 1,06 Triliun, Dorong Kolaborasi OPD hingga BUMD

Jateng–Aceh Teken Kerja Sama Senilai Rp 1,06 Triliun, Dorong Kolaborasi OPD hingga BUMD

Jateng Gayeng
Bawa Resep Kepemimpinan Jateng ke Sumatera, Ahmad Luthfi: Kepala Daerah adalah “Manajer Marketing”

Bawa Resep Kepemimpinan Jateng ke Sumatera, Ahmad Luthfi: Kepala Daerah adalah “Manajer Marketing”

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Realisasikan 5.382 Jamban, Taj Yasin Sebut Kebutuhan Masih Tinggi

Pemprov Jateng Realisasikan 5.382 Jamban, Taj Yasin Sebut Kebutuhan Masih Tinggi

Jateng Gayeng
Program Desa Mandiri Sampah Antarkan Gubernur Luthfi Raih Penghargaan CSR dan PDB Awards 2026

Program Desa Mandiri Sampah Antarkan Gubernur Luthfi Raih Penghargaan CSR dan PDB Awards 2026

Jateng Gayeng
MTQ Nasional 2026, Pemprov Jateng Siap Sambut 8.000 Kafilah dari Penjuru Tanah Air

MTQ Nasional 2026, Pemprov Jateng Siap Sambut 8.000 Kafilah dari Penjuru Tanah Air

Jateng Gayeng
Satu-satunya di Indonesia, Jateng Kini Punya Gedung Asrama Mandiri untuk Atlet Paralimpiade

Satu-satunya di Indonesia, Jateng Kini Punya Gedung Asrama Mandiri untuk Atlet Paralimpiade

Jateng Gayeng
Infrastruktur Jalan Prima Selama Lebaran 2026, Pemprov Jateng Tuai Apresiasi Pemudik

Infrastruktur Jalan Prima Selama Lebaran 2026, Pemprov Jateng Tuai Apresiasi Pemudik

Jateng Gayeng
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com