Ganjar Pastikan Penerima PKH yang Sudah Lulus Tetap dapat Pendampingan

Kompas.com - 19/11/2019, 16:47 WIB
I Jalaludin S,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Gubernur Jawa Tengah ( Jateng) Ganjar Pranowo pastikan, pemerintah akan tetap melakukan pendampingan kepada penerima manfaat Program Keluarga Harapan ( PKH) yang telah mundur karena telah menjadi keluarga mampu.

Hal itu dia ungkapkan saat menghadiri PKH Jateng Fest 2019 di Gelanggang Olahraga (GOR) Wujil Ungaran Kabupaten Semarang, Selasa (19/11/2019).

Ganjar mengungkapkan, penerima program pengentasan kemiskinan dari pemerintah yang telah mundur tersebut akan tetap diberikan pendampingan, pelatihan, bahkan akses modal untuk semakin berdikari.

"Mayoritas mereka yang mundur sudah memiliki usaha, maka sekarang Dinas Usaha Kecil Menengah (UKM) bisa masuk, Dinas Koperasi atau Perdagangan untuk mendampingi mereka,” ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Baca juga: Merasa Sudah Mampu, Puluhan Warga Mundur Sebagai Penerima PKH

Senada dengan Ganjar, Koordinator Wilayah PKH Jateng Arif Rohman Muis menambahkan, mereka yang sudah lulus tidak akan dilepas begitu saja.

Justru, mereka akan selalu dilibatkan dalam pertemuan untuk memotivasi penerima manfaat lain agar bisa mandiri.

"Mereka kami jadikan motivator untuk penerima PKH lain agar menjadi mandiri. Tak jarang pula, mereka yang punya bisnis ikut mengajak penerima PKH lain bergabung dan bersama-sama mewujudkan keluarga sejahtera," ucapnya.

Ganjar apresiasi

Perlu diketahui PKH Jateng Fest 2019 adalah event untuk mewisuda para penerima PKH yang sudah mampu atau lulus tersebut.

Pada kesempatan itu Ganjar pun mengapresiasi para penerima bantuan yang secara sadar mundur dari program bantuan PKH.

Baca juga: UMK Lebih Rendah, Pabrik Sepatu di Banten Ramai-ramai Pindah ke Jateng

“Mereka menyatakan bahwa ya, hari ini saya sudah mampu. Maaf saya tidak miskin lagi, sudah mandiri dan bantuan ini lebih baik untuk mereka yang membutuhkan, ”ujarnya.

Ganjar menambahkan, kesadaran sangat penting untuk menyukseskan program bantuan dari pemerintah.

Untuk itu, kata dia, orang-orang yang merasa mampu dan berani menolak bantuan merupakan pribadi yang patut dijadikan contoh. 

"Dengan begitu, maka bantuan-bantuan dari pemerintah menjadi tepat sasaran, dan pengentasan kemiskinan akan lebih cepat," tegasnya.

Pada kesempatan yang sama Koordinator Wilayah PKH Jateng Arif Rohman Muis menjelaskan sejak 2015 sudah ada 256.224 penerima PKH Jateng yang diwisuda.

Mereka dinyatakan lulus atau diwisuda karena sudah tidak memiliki komponen sebagai syarat penerima PKH. Sebagian besar malah mengundurkan diri karena menyatakan sudah mampu secara ekonomi

"Pada 2019 ini ada sebanyak 17.060 penerima PKH di Jateng yang diwisuda. Jumlah itu akan terus meningkat karena setiap hari selalu ada data baru," katanya.

Terkini Lainnya
Tumbuh 5,89 Persen dan Lampaui Nasional, Kinerja Ekonomi dan Swasembada Pangan Jateng Panen Pujian

Tumbuh 5,89 Persen dan Lampaui Nasional, Kinerja Ekonomi dan Swasembada Pangan Jateng Panen Pujian

Jateng Gayeng
Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Pengusaha China Garap Proyek EBT di Jawa Tengah

Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Pengusaha China Garap Proyek EBT di Jawa Tengah

Jateng Gayeng
Tak Lagi Belajar di Rumah Warga, Anak-anak Lereng Merapi Kini Punya SMAN 1 Kemalang

Tak Lagi Belajar di Rumah Warga, Anak-anak Lereng Merapi Kini Punya SMAN 1 Kemalang

Jateng Gayeng
Resmikan Daycare di Ungaran, Gubernur Luthfi: Agar Buruh Kita Maksimal Bekerja

Resmikan Daycare di Ungaran, Gubernur Luthfi: Agar Buruh Kita Maksimal Bekerja

Jateng Gayeng
TPST BLE Banyumas Dipuji Prabowo, Jateng Siap Jadi

TPST BLE Banyumas Dipuji Prabowo, Jateng Siap Jadi "Role Model" Nasional Zero Sampah pada 2028

Jateng Gayeng
Jaga Kondusivitas Wilayah, Gubernur Luthfi Ajak Buruh Rayakan May Day dengan Kegiatan Konstruktif

Jaga Kondusivitas Wilayah, Gubernur Luthfi Ajak Buruh Rayakan May Day dengan Kegiatan Konstruktif

Jateng Gayeng
Lantik 27 Pejabat di Lingkungan Pemprov Jateng, Gubernur Luthfi Tegaskan Tidak Ada Praktik Titipan

Lantik 27 Pejabat di Lingkungan Pemprov Jateng, Gubernur Luthfi Tegaskan Tidak Ada Praktik Titipan

Jateng Gayeng
Turunkan Stunting ke 17,1 Persen, Gubernur Ahmad Luthfi Raih National Governance Award 2026

Turunkan Stunting ke 17,1 Persen, Gubernur Ahmad Luthfi Raih National Governance Award 2026

Jateng Gayeng
Jateng–Aceh Teken Kerja Sama Senilai Rp 1,06 Triliun, Dorong Kolaborasi OPD hingga BUMD

Jateng–Aceh Teken Kerja Sama Senilai Rp 1,06 Triliun, Dorong Kolaborasi OPD hingga BUMD

Jateng Gayeng
Bawa Resep Kepemimpinan Jateng ke Sumatera, Ahmad Luthfi: Kepala Daerah adalah “Manajer Marketing”

Bawa Resep Kepemimpinan Jateng ke Sumatera, Ahmad Luthfi: Kepala Daerah adalah “Manajer Marketing”

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Realisasikan 5.382 Jamban, Taj Yasin Sebut Kebutuhan Masih Tinggi

Pemprov Jateng Realisasikan 5.382 Jamban, Taj Yasin Sebut Kebutuhan Masih Tinggi

Jateng Gayeng
Program Desa Mandiri Sampah Antarkan Gubernur Luthfi Raih Penghargaan CSR dan PDB Awards 2026

Program Desa Mandiri Sampah Antarkan Gubernur Luthfi Raih Penghargaan CSR dan PDB Awards 2026

Jateng Gayeng
MTQ Nasional 2026, Pemprov Jateng Siap Sambut 8.000 Kafilah dari Penjuru Tanah Air

MTQ Nasional 2026, Pemprov Jateng Siap Sambut 8.000 Kafilah dari Penjuru Tanah Air

Jateng Gayeng
Satu-satunya di Indonesia, Jateng Kini Punya Gedung Asrama Mandiri untuk Atlet Paralimpiade

Satu-satunya di Indonesia, Jateng Kini Punya Gedung Asrama Mandiri untuk Atlet Paralimpiade

Jateng Gayeng
Infrastruktur Jalan Prima Selama Lebaran 2026, Pemprov Jateng Tuai Apresiasi Pemudik

Infrastruktur Jalan Prima Selama Lebaran 2026, Pemprov Jateng Tuai Apresiasi Pemudik

Jateng Gayeng
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com