Banyak Diprotes Masyarakat, Ganjar Minta Kemendikbud Ubah PPDB 2019

Kompas.com - 13/06/2019, 14:35 WIB
Mikhael Gewati

Editor

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menjelaskan tentang kritiknya tentang PPDB Online 2019 di ruang kerjanya di Semarang, Kamis (13/6/2019).Dok. Humas Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menjelaskan tentang kritiknya tentang PPDB Online 2019 di ruang kerjanya di Semarang, Kamis (13/6/2019).


KOMPAS.com
- Persoalan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online 2019 untuk SMA dan SMK menuai banyak protes dari masyarakat. Protes muncul lantaran persoalan sistem zonasi serta kuota anak berprestasi dinilai terlalu sedikit, yakni hnya 5 persen.

Menanggapi protes dari masyarakat itu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo langsung mengambil sikap. Ia mengusulkan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) untuk mengevaluasi bahkan mengubah mekanisme dan aturan PPDB 2019.

"Saya setiap hari ditanya masyarakat terkait PPDB online ini. Mereka bertanya soal zonasi serta minimnya tempat bagi siswa berprestasi karena kuota yang disediakan hanya 5 persen," ujarnya

"Maka tadi malam saya menggelar rapat dengan Dinas dan saya telpon langsung pak Menteri Pendidikan terkait masalah-masalah ini," lanjut Ganjar ditemui di ruang kerjanya, Kamis (13/6/2019), seperti dalam keterangan tertulisnya.

Menurut Ganjar, setelah dicermati, Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 51 tahun 2018 tentang PPDB masih menimbulkan persoalan di masyarakat.

Baca jugaAtas Rekomendasi Ombudsman RI, Zona PPDB SMA di Yogyakarta Diperluas

Ini karena penerapan zonasi dengan kuota 90 persen dan jalur prestasi hanya 5 persen. Alhasil banyak siswa cerdas yang telah menyiapkan diri untuk masuk sekolah yang diinginkan, terkendala aturan itu.

Maka, lanjut dia, Jawa Tengah berinisiatif mengusulkan kepada pemerintah pusat, agar melakukan perubahan terhadap sistem PPDB. Salah satunya, agar siswa yang memiliki prestasi mendapatkan keleluasaan untuk memilih sekolah yang diinginkan.

"Saya usul boleh tidak kuota jalur prestasi diubah dari 5 persen menjadi 20 persen. Kalau bisa 20 persen, maka mereka yang berprestasi bisa mendapatkan pilihan sekolah melampaui zonasi yang sudah ditetapkan," tegasnya.

Selain terkait penambahan kuota jalur berprestasi, Ganjar juga mempersoalkan aturan bahwa yang tercepat mendaftar akan mendapatkan prioritas. Menurutnya, aturan ini tidak fair dan akan mempersulit masyarakat.

"Sekarang kan rumusnya cepet-cepetan, kalau itu masih digunakan, ya akan terjadi gejolak di masyarakat. Mengatasi persoalan ini harus ada perubahan peraturan," tutur Ganjar.

Baca jugaPPDB 2019: Tidak Semua Bidang SMK Perlu Uji Kompetensi, Apa Saja?

Gubernur Jateng kemudian mencontohkan di SMA 3 Semarang. Bila sistemnya cepet-cepetan, dalam hitungan menit saja kuota di SMA ini sudah penuh. Hasilnya yang tidak masuk pasti akan nggondok (kesel).

Direspon Mendikbud

Ganjar menyoroti pula adanya beberapa daerah yang berbeda dalam penerapan mekanisme PPDB online. Di beberapa daerah, lanjut dia, mekanisme zonasi dalam PPDB 2019 lebih melunak dan tidak sesuai dengan ketetapan Peraturan Menteri (Permen) 51 Tahun 2018.

"Maka tadi malam saya usul ke Pak Menteri, daripada berbeda-beda seluruh Indonesia, bagaimana kalau digelar evaluasi dan Rakor bersama untuk menyamakan persepsi," ujar dia.

Alhamdulillah, lanjut Ganjar, usahanya direspon cepat oleh pak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud). Katanya, hari ini jam 14.00 WIB Kemendibud menggelar Rakor soal PPDB online.

Ganjar berharap, dengan persoalan-persoalan yang terjadi saat ini, Kemendikbud dapat mengevaluasi untuk melakukan perbaikan. Hasilnya pada saat PPDB online SMA dilaksanakan serentak pada 1 Juli nanti, tidak ada gejolak di masyarakat.

"Harapan kami agar tidak terjadi satu sistem yang merugikan masyarakat, orang tua dan anak-anak. Pemerintah harus memastikan bahwa seluruh anak harus mendapatkan sekolahan. Itu harus," tambahnya.

Baca jugaJadwal dan Aturan PPDB 2019 Jenjang SMP Kota Bogor

Jateng siap dengan perubahan sistem

Apabila usulan dari Jateng terkait penambahan kuota jalur prestasi dan usulan terkait tata cara pendaftaran tersebut diakomodir, maka secara otomatis akan ada perubahan Peraturan Gubernur (Pergub) soal PPDB. Ganjar mengatakan, hal itu bukan perkara sulit dan bisa langsung dieksekusi.

"Kalau usulan kami diakomodir, maka soal Pergub gampang itu, bisa diganti. Saya juga sebenarnya sudah menyiapkan plan B jika usulan ini diterima, yakni hanya dengan menambahkan pasal khusus dalam Pergub," terangnya.

Selain menunggu hasil Rakor, Ganjar juga membuka lebar aduan dan masukan dari masyarakat terkait PPDB online melalui kanal media sosial miliknya. Ia berharap, akan ada masukan dari masyarakat terkait sistem ini.

"Silahkan kalau masyarakat memiliki masalah terkait PPDB dapat lapor ke saya, bisa lewat Twitter, Instagram, Facebook atau aplikasi laporgub. Saya tunggu masukannya mulai hari ini sampai lima hari ke depan," pungkasnya.

Perlu diketahui, PPDB online 2019 berbeda dengan PPDB online 2018. Perbedaan mencolok terjadi pada penerimaan SD, SMP dan SMA karena menerapkan mekanisme zonasi.

Baca jugaPPDB DKI Dimulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Cara Daftarnya

Sementara itu, PPDB SMK tidak menggunakan mekanisme zonasi, karena penerimaan masih berdasarkan nilai ujian.

Dalam mekanisme itu, syarat penerimaan siswa tidak mempertimbangkan aspek nilai Ujian Nasional (UN), melainkan jarak terdekat siswa dengan sekolah. Aspek nilai UN hanya digunakan untuk siswa yan menempuh jalu prestasi.

Rinciannya, kuota untuk siswa yang masuk dalam zonasi sekolah sebesar 90 persen, sisanya untuk jalur prestasi sebesar 5 persen dan jalur perpindahan orang tua wali sebesar 5 persen.

Aturan tersebut cukup menjadi kontroversi khususnya di Jawa Tengah dan membuat banyak masyarakat resah dengan hal itu.

Terkini Lainnya
Sistem One Way Diterapkan selama Arus Balik, PJ Gubernur Jateng: Terus Kami Pantau
Sistem One Way Diterapkan selama Arus Balik, PJ Gubernur Jateng: Terus Kami Pantau
Jateng Gayeng
Lepas 11.600 Pemudik Gratis, Pj Gubernur Jateng: Jumlahnya Terus Ditingkatkan
Lepas 11.600 Pemudik Gratis, Pj Gubernur Jateng: Jumlahnya Terus Ditingkatkan
Jateng Gayeng
Pj Gubernur Nana Sudjana: Jateng Siap Sambut Arus Mudik dan Balik Lebaran
Pj Gubernur Nana Sudjana: Jateng Siap Sambut Arus Mudik dan Balik Lebaran
Jateng Gayeng
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana Sebut Kinerja Pemprov pada 2023 Meningkat, Berikut Indikator Capaiannya
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana Sebut Kinerja Pemprov pada 2023 Meningkat, Berikut Indikator Capaiannya
Jateng Gayeng
Pekan Depan, Pemprov Jateng Bersama BNPB dan Kementerian PUPR Tentukan Langkah Rehabilitasi Usai Bencana Banjir
Pekan Depan, Pemprov Jateng Bersama BNPB dan Kementerian PUPR Tentukan Langkah Rehabilitasi Usai Bencana Banjir
Jateng Gayeng
Tinjau Banjir Bandang di Pekalongan, Pemprov Jateng Salurkan Bantuan Senilai Rp 160 Juta
Tinjau Banjir Bandang di Pekalongan, Pemprov Jateng Salurkan Bantuan Senilai Rp 160 Juta
Jateng Gayeng
Dapat Penghargaan dari Baznas, Pj Gubernur Jateng Ingin Fokus Entaskan Kemiskinan
Dapat Penghargaan dari Baznas, Pj Gubernur Jateng Ingin Fokus Entaskan Kemiskinan
Jateng Gayeng
Entaskan Kemiskinan Ekstrem, Pemprov Jateng Kurangi Beban Pengeluaran hingga Kolaborasi
Entaskan Kemiskinan Ekstrem, Pemprov Jateng Kurangi Beban Pengeluaran hingga Kolaborasi
Jateng Gayeng
Tentukan Arah Pembangunan 20 Tahun ke Depan, Jateng Jadi Penumpu Pangan dan Industri Nasional
Tentukan Arah Pembangunan 20 Tahun ke Depan, Jateng Jadi Penumpu Pangan dan Industri Nasional
Jateng Gayeng
Tinjau Banjir Demak, Pj Gubernur Jateng: Dua Hari Lagi Tanggul Sudah Kuat
Tinjau Banjir Demak, Pj Gubernur Jateng: Dua Hari Lagi Tanggul Sudah Kuat
Jateng Gayeng
Hasil SPI KPK 2023, Jateng Raih Predikat Integritas Tertinggi untuk Provinsi
Hasil SPI KPK 2023, Jateng Raih Predikat Integritas Tertinggi untuk Provinsi
Jateng Gayeng
Kolaborasi dengan BPKP, Pemprov Jateng Akan Miliki Laboratorium Manajemen Risiko dan Kapabilitas
Kolaborasi dengan BPKP, Pemprov Jateng Akan Miliki Laboratorium Manajemen Risiko dan Kapabilitas
Jateng Gayeng
Membanggakan, Pemprov Jateng Raih Penghargaan Badan Publik Informatif 6 Kali Berturut-turut
Membanggakan, Pemprov Jateng Raih Penghargaan Badan Publik Informatif 6 Kali Berturut-turut
Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Tetap Anggarkan Insentif Guru Keagamaan dan BOSDA di APBD 2024
Pemprov Jateng Tetap Anggarkan Insentif Guru Keagamaan dan BOSDA di APBD 2024
Jateng Gayeng
Inovasi Faspol 5.0 Milik Warga Banjarnegara Berhasil Masuk Nominasi IGA 2023
Inovasi Faspol 5.0 Milik Warga Banjarnegara Berhasil Masuk Nominasi IGA 2023
Jateng Gayeng
Bagikan artikel ini melalui
Oke