Ganjar Umumkan Juara Sayembara Daur Ulang Alat Peraga Kampanye

Kompas.com - 14/05/2019, 19:43 WIB
Alek Kurniawan,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah menemukan juara sayembara daur ulang alat peraga kampanye 2019.

Dari total 193 orang yang mengirim, telah dipilih tiga pemenang serta tujuh nominator lainnya. 

Pengumuman juara disampaikan langsung oleh Ganjar Pranowo di ruang kerjanya, Selasa (14/5/2019) bersama dewan juri yang terdiri dari Yuli Mujiasih (pelaku UMKM recycle), Sri Sumiati (dosen Teknik Lingkungan Undip), serta seorang wartawan senior, Ganug Nugroho.

Ganjar mengatakan, penilaian tersebut murni dilakukan oleh para profesional di bidangnya. 

"Ada tiga aspek penilaian yang dilakukan oleh dewan juri, yakni dilihat dari segi kegunaan, kreativitas, dan originalitas," kata Ganjar dalam keterangan tertulisnya.

Meski memiliki selera tersendiri, Ganjar tidak mengintervensi penilaian yang dilakukan dewan juri. 

Atas dasar penilaian tersebut, lanjut Ganjar, dewan juri telah menetapkan tiga juara inti dan tujuh nominator.

Juara pertama jatuh kepada karya daur ulang alat peraga kampanye (APK) yang dibentuk menjadi lukisan siluet wajah Ganjar Pranowo karya Faruq, pemuda asli Temanggung. 

Juara kedua diraih oleh Deny, pemuda asal Blora yang menempuh pendidikan teknik mesin di Universitas Negeri Semarang (Unnes) dengan karya pagar hidroponik dan aquarium.

Sementara itu, juara ketiga diraih oleh Wahyu yang membuat Joglo khas Kudus.

Sri Sumiati mengatakan, ketiganya memiliki keunggulan masing-masing, baik dari tingkat kesulitannya sampai kemudahan proses reduce-nya. 

"Juara satu lebih ke bahan serta kerumitan karya dan kegunaan umum," katanya. 

Dia juga mengatakan, kalau bahan dari APK ini tidak dimanfaatkan dengan baik akan mencemari lingkungan.

"Intinya menjaga lingkungan dengan kreatif. Recycle, reduce," tambahnya.

Sang juara kedua, Deny mengatakan, dirinya harus mengajak tiga kawannya agar turut bergabung untuk membuat pagar hidroponik.

"Kami tahunya di hari terakhir pak Ganjar membuat sayembara. Pada pukul tiga sore lombanya sudah hampir berakhir. Akhirnya kami bergerak cepat," katanya. 

Di tengah menggebunya semangat Deny dengan para kawannya itu, dia mengaku putus asa karena susahnya bahan baku atau APK karena sudah masuk masa tenang kampanye yang artinya semua APK telah dicopot.

Namun, ia tak menyerah sampai di situ. Bersama rekannya, Deny mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng untuk meminta APKB yang masih belum terpakai.

"Dikasih, tapi cuma dua lembar. Ya akhirnya jadi pagar hidroponik," katanya. 

Atas prestasi tersebut, para juara pun berhak mendapat uang penghargaan masing-masing sebesar Rp 7 juta untuk juara pertama, Rp 3,5 untuk juara kedua, dan Rp 2,5 untuk juara ketiga.

Sementara itu, tujuh nominasi lainnya mendapatkan uang tunai masing-masing senilai Rp 1 juta.

Tujuh pemenang tersebut di antaranya adalah Fores Migunani dari Magelang dengan karya pelampungnya, Munib Habibi dari Semarang dengan karya kaligraf, dan Aliyah dari Boyolali dengan payung kecilnya. 

Selain itu, ada Sina dari Sukoharjo yang membuat tempat pensil, Vita dari Malang yang membuat tas raket, Ririn Prabandari dari Semarang yang membuat dompet anyaman, dan terakhir ada Michelle dari Malang yang membuat tas atau boks belanja.

Terkini Lainnya
Ahmad Luthfi Fasilitasi Mudik Gratis KA ke Jateng, Pemudik: Membantu Banget

Ahmad Luthfi Fasilitasi Mudik Gratis KA ke Jateng, Pemudik: Membantu Banget

Jateng Gayeng
17 Juta Pemudik Diprediksi Masuk Jateng, Ahmad Luthfi Siapkan Infrastruktur dan UMKM

17 Juta Pemudik Diprediksi Masuk Jateng, Ahmad Luthfi Siapkan Infrastruktur dan UMKM

Jateng Gayeng
Ratusan Bus Berdatangan ke TMII, Siap Bawa Ribuan Warga Jateng Mudik Gratis

Ratusan Bus Berdatangan ke TMII, Siap Bawa Ribuan Warga Jateng Mudik Gratis

Jateng Gayeng
H-7 Lebaran, Ruas Jalan Semarang-Godong Resmi Beroperasi Kembali

H-7 Lebaran, Ruas Jalan Semarang-Godong Resmi Beroperasi Kembali

Jateng Gayeng
Gubernur Luthfi Tinjau Longsor di Brebes, Prioritaskan Perbaikan Sekolah dan Jalan

Gubernur Luthfi Tinjau Longsor di Brebes, Prioritaskan Perbaikan Sekolah dan Jalan

Jateng Gayeng
Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi, Pemprov Jateng Siapkan Posko Layanan Aduan THR

Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi, Pemprov Jateng Siapkan Posko Layanan Aduan THR

Jateng Gayeng
Kanada Lirik Investasi di Jateng, Gubernur Luthfi Tawarkan Sektor Pertanian dan Kesehatan

Kanada Lirik Investasi di Jateng, Gubernur Luthfi Tawarkan Sektor Pertanian dan Kesehatan

Jateng Gayeng
Jateng Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah 2026, Ahmad Luthfi Akui Kondisi Masih Darurat

Jateng Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah 2026, Ahmad Luthfi Akui Kondisi Masih Darurat

Jateng Gayeng
Ahmad Luthfi Serahkan 36 Rumah Relokasi Korban Tanah Gerak Banjarnegara

Ahmad Luthfi Serahkan 36 Rumah Relokasi Korban Tanah Gerak Banjarnegara

Jateng Gayeng
Satu Tahun Ahmad Luthfi–Taj Yasin Pimpin Jateng, Begini Dinamika dan Capaian Kinerjanya

Satu Tahun Ahmad Luthfi–Taj Yasin Pimpin Jateng, Begini Dinamika dan Capaian Kinerjanya

Jateng Gayeng
Awal Ramadhan, Gubernur Jateng Sidak Pasar Projo dan Intervensi Harga Pangan

Awal Ramadhan, Gubernur Jateng Sidak Pasar Projo dan Intervensi Harga Pangan

Jateng Gayeng
Realisasi Investasi India di Jateng Tembus Rp 646,52 Miliar, Gubernur Luthfi Tawarkan Peluang Baru

Realisasi Investasi India di Jateng Tembus Rp 646,52 Miliar, Gubernur Luthfi Tawarkan Peluang Baru

Jateng Gayeng
Tinjau Huntara Korban Bencana Tanah Gerak di Tegal, Gubernur Luthfi Berikan Catatan Khusus

Tinjau Huntara Korban Bencana Tanah Gerak di Tegal, Gubernur Luthfi Berikan Catatan Khusus

Jateng Gayeng
Jalur Grobogan—Semarang Putus, Gubernur Jateng Percepat Pemasangan Jembatan Armco untuk Hadapi Mudik

Jalur Grobogan—Semarang Putus, Gubernur Jateng Percepat Pemasangan Jembatan Armco untuk Hadapi Mudik

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Kaji Diskon Pajak Kendaraan 5 Persen, Rencana Berlaku hingga Akhir 2026

Pemprov Jateng Kaji Diskon Pajak Kendaraan 5 Persen, Rencana Berlaku hingga Akhir 2026

Jateng Gayeng
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com