Gubernur Ganjar Berang Ada Pencatutan Namanya untuk Izin Usaha

Kompas.com - 14/05/2019, 19:33 WIB
Auzi Amazia Domasti,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi


KOMPAS.com -
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berang saat menemukan pencatutan namanya dalam mencari kemudahan mengurus perizinan di DPMPTSP.

Hal itu Ganjar temukan saat melakukan inspeksi mendadak di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Tengah, Selasa (14/5/2019)

Ganjar pun berang pada oknum biro jasa sekaligus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang memanfaatkan namanya tersebut. 
 
Saat sidak, mulainya Ganjar memberi pengarahan di lantai dua pada pejabat baru DPMPTSP. Setelah itu, ia langsung turun menyapa dan melihat kinerja pegawai, khususnya di meja pelayanan utama. 

Ketika itu Ganjar melihat Haris, salah satu warga yang sedang mengurus perizinan bongkar muat lautan. 
 
Merasa bingung, akhirnya dia menyapa Ganjar dan menanyakan prosesnya. Setelah diberi penjelasan, Haris pun langsung mengurus. 

Melihat Ganjar menjelaskan proses pengurusan perizinan, tiba-tiba dua orang langsung mendekati Ganjar, protes karena sudah beberapa kali datang ke DPMPTSP, tapi urusannya belum juga rampung. 

 
Mereka mengatakan dengan nada tinggi bahwa perizinan di DPMPTSP harus ada diskresi atau kebebasan pejabat mengambil keputusan sendiri dalam setiap situasi yang dihadapi. 
 
Mereka juga mengatakan kepada Ganjar mestinya komunikasi pengurusan perizinan antara pusat dan daerah harus sinkron.  

Ternyata mereka dari Biro Jasa yang sekaligus LSM yang tengah mengurus perizinan perusahaan untuk pengambilan air tanah. 

 
Ganjar lantas menggiring dua lelaki tersebut dan menyuruh salah satunya, Ulin Yusron untuk mengecek riwayat proses perizinan yang telah diurus di komputer.

Namun setelah ditunggui beberapa saat, Ganjar justru melihat Ulin kebingungan dan nampak beberapa kali menelpon. 

 
"Mas, kalau tidak tahu, tidak bisa ya jangan emosi dulu. Kalem dulu, mental LSM-nya disimpan dulu dan jadilah warga biasa. Sampeyan ini biro jasa, calo jangan asal nyuruh untuk diskresi dong. Ada aturannya mas," kata Ganjar seperti dalam keterangan tertulisnya.

Ganjar pun langsung meminta salah satu pegawai DPMPTSP untuk menelpon call center pusat perizinannya. 

 
Ternyata persoalannya adalah data yang diajukan perusahaan untuk kepengurusan pengambilan air tanah belum lengkap.
 
Maka dari itu, Ganjar berharap agar semua perusahaan mengurus segala perizinannya sendiri tidak lewat calo. 

"Ternyata di perizinan itu banyak perusahaan yang menggunakan biro jasa. Biro jasanya ternyata LSM, gayanya adalah protes marah-marah. Maka saya sampaikan, hei para pengusaha kalau mau ngurus izin seperti ini datang langsung saja. Tidak ada uang tambahan atau uang ekstra," kata Ganjar. 

Kemudian, barulah ditemukan ternyata selama ini mereka yang mengaku biro jasa dari LSM itu selalu membawa nama Ganjar Pranowo. 

 
“Terbukti tadi biro jasa saja tidak bisa ikut buka, kelihatan ngapusi tadi. Maka saya umumkan, tidak ada namanya Ganjar Pranowo mengurus izin, kecuali ada laporan masyarakat yang memang izinnya tidak beres-beres," lanjut Ganjar.

Ganjar juga menambahkan, di dinas DPMPTSP selalu membantu warga yang kesulitan mengurus perizinan. Melalui pelayanan itu, DPMPTSP Jawa Tengah bahkan meraih yang terbaik di kancah nasional. 

"Kami langsung jelaskan, DPMPTSP ada yang plus, kenapa dulu kita juara ya karena plusnya itu karena kita bantu kalau kesulitan. Tadi ada contohnya, ada yang kebingungan dan langsung kita jelaskan maka tadi hanya berapa menit," pungkas Ganjar.

Terkini Lainnya
Ahmad Luthfi Fasilitasi Mudik Gratis KA ke Jateng, Pemudik: Membantu Banget

Ahmad Luthfi Fasilitasi Mudik Gratis KA ke Jateng, Pemudik: Membantu Banget

Jateng Gayeng
17 Juta Pemudik Diprediksi Masuk Jateng, Ahmad Luthfi Siapkan Infrastruktur dan UMKM

17 Juta Pemudik Diprediksi Masuk Jateng, Ahmad Luthfi Siapkan Infrastruktur dan UMKM

Jateng Gayeng
Ratusan Bus Berdatangan ke TMII, Siap Bawa Ribuan Warga Jateng Mudik Gratis

Ratusan Bus Berdatangan ke TMII, Siap Bawa Ribuan Warga Jateng Mudik Gratis

Jateng Gayeng
H-7 Lebaran, Ruas Jalan Semarang-Godong Resmi Beroperasi Kembali

H-7 Lebaran, Ruas Jalan Semarang-Godong Resmi Beroperasi Kembali

Jateng Gayeng
Gubernur Luthfi Tinjau Longsor di Brebes, Prioritaskan Perbaikan Sekolah dan Jalan

Gubernur Luthfi Tinjau Longsor di Brebes, Prioritaskan Perbaikan Sekolah dan Jalan

Jateng Gayeng
Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi, Pemprov Jateng Siapkan Posko Layanan Aduan THR

Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi, Pemprov Jateng Siapkan Posko Layanan Aduan THR

Jateng Gayeng
Kanada Lirik Investasi di Jateng, Gubernur Luthfi Tawarkan Sektor Pertanian dan Kesehatan

Kanada Lirik Investasi di Jateng, Gubernur Luthfi Tawarkan Sektor Pertanian dan Kesehatan

Jateng Gayeng
Jateng Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah 2026, Ahmad Luthfi Akui Kondisi Masih Darurat

Jateng Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah 2026, Ahmad Luthfi Akui Kondisi Masih Darurat

Jateng Gayeng
Ahmad Luthfi Serahkan 36 Rumah Relokasi Korban Tanah Gerak Banjarnegara

Ahmad Luthfi Serahkan 36 Rumah Relokasi Korban Tanah Gerak Banjarnegara

Jateng Gayeng
Satu Tahun Ahmad Luthfi–Taj Yasin Pimpin Jateng, Begini Dinamika dan Capaian Kinerjanya

Satu Tahun Ahmad Luthfi–Taj Yasin Pimpin Jateng, Begini Dinamika dan Capaian Kinerjanya

Jateng Gayeng
Awal Ramadhan, Gubernur Jateng Sidak Pasar Projo dan Intervensi Harga Pangan

Awal Ramadhan, Gubernur Jateng Sidak Pasar Projo dan Intervensi Harga Pangan

Jateng Gayeng
Realisasi Investasi India di Jateng Tembus Rp 646,52 Miliar, Gubernur Luthfi Tawarkan Peluang Baru

Realisasi Investasi India di Jateng Tembus Rp 646,52 Miliar, Gubernur Luthfi Tawarkan Peluang Baru

Jateng Gayeng
Tinjau Huntara Korban Bencana Tanah Gerak di Tegal, Gubernur Luthfi Berikan Catatan Khusus

Tinjau Huntara Korban Bencana Tanah Gerak di Tegal, Gubernur Luthfi Berikan Catatan Khusus

Jateng Gayeng
Jalur Grobogan—Semarang Putus, Gubernur Jateng Percepat Pemasangan Jembatan Armco untuk Hadapi Mudik

Jalur Grobogan—Semarang Putus, Gubernur Jateng Percepat Pemasangan Jembatan Armco untuk Hadapi Mudik

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Kaji Diskon Pajak Kendaraan 5 Persen, Rencana Berlaku hingga Akhir 2026

Pemprov Jateng Kaji Diskon Pajak Kendaraan 5 Persen, Rencana Berlaku hingga Akhir 2026

Jateng Gayeng
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com