Jateng Sabet Gelar Perencanaan dan Pembangunan Daerah Terbaik di Indonesia

Kompas.com - 10/05/2019, 15:27 WIB
Alek Kurniawan,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Badan Perencanaan Pembangunan Nasional ( Bappenas) menganugerahi Provinsi Jawa Tengah (Jateng) sebagai provinsi dengan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (PPD) terbaik 2019.

Atas pencapaian itu, Presiden Joko Widodo pun secara langsung memberikan penghargaan kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Penghargaan tersebut diterima Ganjar pada sela-sela pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) di Hotel Shangri-La, Jakarta, Kamis (9/5/2019).

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jateng Prasetyo Aribowo mengatakan, reformasi birokrasi yang dipelopori oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo adalah kunci penerimaan penghargaan ini.

"Jateng unggul dari sisi perencanaan, inovasi, penurunan kemiskinan, integrasi program, serta kelembagaan yang efektif dan reformatif," ujar Prasetyo melalui rilis yang Kompas.com terima, Jumat (10/5/2019). 

Asal tahu saja, Jateng berhasil mengungguli 33 provinsi lainnya di Indonesia dan menempatkan Provinsi Jawa Timur serta Provinsi Sumatera Selatan secara berurutan pada posisi kedua dan ketiga.

Selanjutnya, pada tingkat kota dan kabupaten, Prasetyo mengatakan dua wilayah di Jateng juga berhasil jadi yang terbaik. 

"Untuk Perencanaan Pembangunan Daerah tingkat kabupaten, Temanggung berhasil jadi yang terbaik kedua. Sementara Kota Semarang menyabet PPD Terbaik dan Penerapan KPBU (Kerjasama Pemerintah Badan Usaha) terbaik," ujarnya. 

Untuk PPD Tingkat Kota, Semarang berhasil mengungguli Kota Denpasar, Bali, dan Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Sementara itu, Kabupaten Temanggung diapit oleh Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat dan Kabupaten Tabanan di Bali.

Sebagai informasi tambahan, pemberian penghargaan ini telah melewati proses yang begitu panjang.

Prasetyo menyampaikan, penjurian dilakukan melalui proses berjenjang dengan melibatkan kalangan profesional, akademisi, serta praktisi pembangunan. 

Objek dan ruang lingkup penilaiannya pun mencakup dokumen RKPD, proses penyusunan RKPD, pencapaian pelaksanaan dan inovasi yang dikembangkan, serta penilaian khusus terkait pelaksanaan pembangunan di daerah. 

“Dialog interaktif legislatif-eksekutif-RKPD melalui Musrenbang yang dilakukan secara keliling, kemiskinan yang terus menurun signifikan, dan penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) melalui program Jateng Gayeng Nginceng Wong Meteng, merupakan sejumlah program unggulan dari Jawa Tengah,” pungkasnya.

Terkini Lainnya
Tanah Longsor di Banjarnegara, Gubernur Jateng Pastikan 886 Warga Aman di Hunian Sementara

Tanah Longsor di Banjarnegara, Gubernur Jateng Pastikan 886 Warga Aman di Hunian Sementara

Jateng Gayeng
Borobudur Marathon Naik Kelas, Jawa Tengah Bidik Ikon Marathon Dunia

Borobudur Marathon Naik Kelas, Jawa Tengah Bidik Ikon Marathon Dunia

Jateng Gayeng
Borobudur Marathon 2025 Diikuti 11.500 Peserta, Perputaran Ekonomi Diprediksi Meningkat

Borobudur Marathon 2025 Diikuti 11.500 Peserta, Perputaran Ekonomi Diprediksi Meningkat

Jateng Gayeng
Intervensi Spesifik Stunting Terbaik, Pemprov Jateng Terima Penghargaan dari Kemenkes

Intervensi Spesifik Stunting Terbaik, Pemprov Jateng Terima Penghargaan dari Kemenkes

Jateng Gayeng
Wamenkes Puji Program Speling Pemprov Jateng, Usulkan ke Presiden Jadi Program Nasional

Wamenkes Puji Program Speling Pemprov Jateng, Usulkan ke Presiden Jadi Program Nasional

Jateng Gayeng
Sebanyak 34 Investor Siap Investasi Rp 5 Triliun di Jateng, Gubernur Luthfi: Beberapa Sudah MoU

Sebanyak 34 Investor Siap Investasi Rp 5 Triliun di Jateng, Gubernur Luthfi: Beberapa Sudah MoU

Jateng Gayeng
Banjir Semarang Mulai Mengering, BNPB dan Pemprov Jateng Pastikan Upaya Penanganan Terus Berlanjut Hingga Tuntas

Banjir Semarang Mulai Mengering, BNPB dan Pemprov Jateng Pastikan Upaya Penanganan Terus Berlanjut Hingga Tuntas

Jateng Gayeng
Ekonomi Kreatif di Jawa Tengah Tumbuh Pesat

Ekonomi Kreatif di Jawa Tengah Tumbuh Pesat

Jateng Gayeng
Resmikan Pabrik PT Formosa di Jepara, Gubernur Jateng Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

Resmikan Pabrik PT Formosa di Jepara, Gubernur Jateng Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

Jateng Gayeng
Hujan Deras Akibatkan Banjir, BPBD Jateng Optimalkan Pompa hingga Salurkan Bantuan di Sejumlah Daerah

Hujan Deras Akibatkan Banjir, BPBD Jateng Optimalkan Pompa hingga Salurkan Bantuan di Sejumlah Daerah

Jateng Gayeng
Hari Santri Nasional, Ahmad Luthfi Gulirkan Program Beasiswa Santri dan Pengasuh Pesantren 2026

Hari Santri Nasional, Ahmad Luthfi Gulirkan Program Beasiswa Santri dan Pengasuh Pesantren 2026

Jateng Gayeng
Ahmad Luthfi Raih Penghargaan Pemimpin Percepatan Ekonomi Daerah 2025 di Radar Kudus Award

Ahmad Luthfi Raih Penghargaan Pemimpin Percepatan Ekonomi Daerah 2025 di Radar Kudus Award

Jateng Gayeng
1,9 Juta Mangrove “Pagari” Laut Jateng, Resmi Catatkan Rekor Muri 

1,9 Juta Mangrove “Pagari” Laut Jateng, Resmi Catatkan Rekor Muri 

Jateng Gayeng
Entaskan Kemiskinan, Pemprov Jateng Salurkan Bantuan 1.000 Sambungan Listrik Gratis pada 2025

Entaskan Kemiskinan, Pemprov Jateng Salurkan Bantuan 1.000 Sambungan Listrik Gratis pada 2025

Jateng Gayeng
Pastikan MBG Aman, Pemprov Jateng Akselerasi Penerbitan SLHS

Pastikan MBG Aman, Pemprov Jateng Akselerasi Penerbitan SLHS

Jateng Gayeng
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com