Jateng Sabet Gelar Perencanaan dan Pembangunan Daerah Terbaik di Indonesia

Kompas.com - 10/05/2019, 15:27 WIB
Alek Kurniawan,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Badan Perencanaan Pembangunan Nasional ( Bappenas) menganugerahi Provinsi Jawa Tengah (Jateng) sebagai provinsi dengan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (PPD) terbaik 2019.

Atas pencapaian itu, Presiden Joko Widodo pun secara langsung memberikan penghargaan kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Penghargaan tersebut diterima Ganjar pada sela-sela pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) di Hotel Shangri-La, Jakarta, Kamis (9/5/2019).

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jateng Prasetyo Aribowo mengatakan, reformasi birokrasi yang dipelopori oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo adalah kunci penerimaan penghargaan ini.

"Jateng unggul dari sisi perencanaan, inovasi, penurunan kemiskinan, integrasi program, serta kelembagaan yang efektif dan reformatif," ujar Prasetyo melalui rilis yang Kompas.com terima, Jumat (10/5/2019). 

Asal tahu saja, Jateng berhasil mengungguli 33 provinsi lainnya di Indonesia dan menempatkan Provinsi Jawa Timur serta Provinsi Sumatera Selatan secara berurutan pada posisi kedua dan ketiga.

Selanjutnya, pada tingkat kota dan kabupaten, Prasetyo mengatakan dua wilayah di Jateng juga berhasil jadi yang terbaik. 

"Untuk Perencanaan Pembangunan Daerah tingkat kabupaten, Temanggung berhasil jadi yang terbaik kedua. Sementara Kota Semarang menyabet PPD Terbaik dan Penerapan KPBU (Kerjasama Pemerintah Badan Usaha) terbaik," ujarnya. 

Untuk PPD Tingkat Kota, Semarang berhasil mengungguli Kota Denpasar, Bali, dan Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Sementara itu, Kabupaten Temanggung diapit oleh Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat dan Kabupaten Tabanan di Bali.

Sebagai informasi tambahan, pemberian penghargaan ini telah melewati proses yang begitu panjang.

Prasetyo menyampaikan, penjurian dilakukan melalui proses berjenjang dengan melibatkan kalangan profesional, akademisi, serta praktisi pembangunan. 

Objek dan ruang lingkup penilaiannya pun mencakup dokumen RKPD, proses penyusunan RKPD, pencapaian pelaksanaan dan inovasi yang dikembangkan, serta penilaian khusus terkait pelaksanaan pembangunan di daerah. 

“Dialog interaktif legislatif-eksekutif-RKPD melalui Musrenbang yang dilakukan secara keliling, kemiskinan yang terus menurun signifikan, dan penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) melalui program Jateng Gayeng Nginceng Wong Meteng, merupakan sejumlah program unggulan dari Jawa Tengah,” pungkasnya.

Terkini Lainnya
Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Pengusaha China Garap Proyek EBT di Jawa Tengah

Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Pengusaha China Garap Proyek EBT di Jawa Tengah

Jateng Gayeng
Tak Lagi Belajar di Rumah Warga, Anak-anak Lereng Merapi Kini Punya SMAN 1 Kemalang

Tak Lagi Belajar di Rumah Warga, Anak-anak Lereng Merapi Kini Punya SMAN 1 Kemalang

Jateng Gayeng
Resmikan Daycare di Ungaran, Gubernur Luthfi: Agar Buruh Kita Maksimal Bekerja

Resmikan Daycare di Ungaran, Gubernur Luthfi: Agar Buruh Kita Maksimal Bekerja

Jateng Gayeng
TPST BLE Banyumas Dipuji Prabowo, Jateng Siap Jadi

TPST BLE Banyumas Dipuji Prabowo, Jateng Siap Jadi "Role Model" Nasional Zero Sampah pada 2028

Jateng Gayeng
Jaga Kondusivitas Wilayah, Gubernur Luthfi Ajak Buruh Rayakan May Day dengan Kegiatan Konstruktif

Jaga Kondusivitas Wilayah, Gubernur Luthfi Ajak Buruh Rayakan May Day dengan Kegiatan Konstruktif

Jateng Gayeng
Lantik 27 Pejabat di Lingkungan Pemprov Jateng, Gubernur Luthfi Tegaskan Tidak Ada Praktik Titipan

Lantik 27 Pejabat di Lingkungan Pemprov Jateng, Gubernur Luthfi Tegaskan Tidak Ada Praktik Titipan

Jateng Gayeng
Turunkan Stunting ke 17,1 Persen, Gubernur Ahmad Luthfi Raih National Governance Award 2026

Turunkan Stunting ke 17,1 Persen, Gubernur Ahmad Luthfi Raih National Governance Award 2026

Jateng Gayeng
Jateng–Aceh Teken Kerja Sama Senilai Rp 1,06 Triliun, Dorong Kolaborasi OPD hingga BUMD

Jateng–Aceh Teken Kerja Sama Senilai Rp 1,06 Triliun, Dorong Kolaborasi OPD hingga BUMD

Jateng Gayeng
Bawa Resep Kepemimpinan Jateng ke Sumatera, Ahmad Luthfi: Kepala Daerah adalah “Manajer Marketing”

Bawa Resep Kepemimpinan Jateng ke Sumatera, Ahmad Luthfi: Kepala Daerah adalah “Manajer Marketing”

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Realisasikan 5.382 Jamban, Taj Yasin Sebut Kebutuhan Masih Tinggi

Pemprov Jateng Realisasikan 5.382 Jamban, Taj Yasin Sebut Kebutuhan Masih Tinggi

Jateng Gayeng
Program Desa Mandiri Sampah Antarkan Gubernur Luthfi Raih Penghargaan CSR dan PDB Awards 2026

Program Desa Mandiri Sampah Antarkan Gubernur Luthfi Raih Penghargaan CSR dan PDB Awards 2026

Jateng Gayeng
MTQ Nasional 2026, Pemprov Jateng Siap Sambut 8.000 Kafilah dari Penjuru Tanah Air

MTQ Nasional 2026, Pemprov Jateng Siap Sambut 8.000 Kafilah dari Penjuru Tanah Air

Jateng Gayeng
Satu-satunya di Indonesia, Jateng Kini Punya Gedung Asrama Mandiri untuk Atlet Paralimpiade

Satu-satunya di Indonesia, Jateng Kini Punya Gedung Asrama Mandiri untuk Atlet Paralimpiade

Jateng Gayeng
Infrastruktur Jalan Prima Selama Lebaran 2026, Pemprov Jateng Tuai Apresiasi Pemudik

Infrastruktur Jalan Prima Selama Lebaran 2026, Pemprov Jateng Tuai Apresiasi Pemudik

Jateng Gayeng
Wujud Kesehajaan, Ahmad Luthfi Lebaran Bersama Anak Panti dan Komunitas Disabilitas

Wujud Kesehajaan, Ahmad Luthfi Lebaran Bersama Anak Panti dan Komunitas Disabilitas

Jateng Gayeng
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com