KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) terus berupaya mewujudkan reformasi birokrasi untuk pelayanan yang baik.
Salah satunya melalui mekanisme reward and punishment atau penghargaan dan sanksi yang diberlakukan dengan tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara ( ASN) di lingkungan Pemprov Jateng.
Dengan mekanisme reward and punishment itu, siapapun ASN yang melakukan pelanggaran, maka akan diberi sanksi tegas berupa penurunan jabatan ataupun pemberhentian.
Sebaliknya, ASN yang berkinerja baik akan mendapat berbagai kemudahan, promosi jabatan, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Menurut data dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jateng, Tahun 2018 lalu, ada 22 kasus pelanggaran disiplin yang dilakukan PNS di Jateng.
Dari pelanggaran itu, sebanyak delapan ASN dihukum turun pangkat lebih rendah selama satu tahun, 11 orang diturunkan pangkatnya lebih rendah selama tiga tahun dan tiga lainnya dibebaskan dari tugas serta diberhentikan.
Hal itu dikatakan Kepala BKD Jateng Wisnu Zahro saat pemaparan di depan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo di kantor BKD Jateng, Semarang, Selasa (7/5/2019).
"Di tahun 2019, ada tujuh kasus hukuman disiplin yang kami keluarkan, yakni diturunkan pangkat lebih rendah selama satu tahun untuk satu orang, turun pangkat lebih rendah selama tiga tahun untuk dua orang dan diberhentikan dari PNS sebanyak empat orang," kata dia dalam keterangan tertulisnya.
Wisnu tidak menyebutkan secara rinci nama-nama yang mendapat sanksi itu. Namun, ia mengatakan pemberian sanksi serta hukuman tersebut dikarenakan pelanggaran yang dilakukan beberapa ASN itu cukup berat, sehingga perlu tindakan tegas.
Adapun, kata dia, kepada pegawai yang berprestasi, Pemprov Jateng pasti memberikan penghargaan kepada mereka dengan menaikkan TPP.
"Kami berharap, reward and punishment ini dapat berjalan efektif untuk memotivasi mereka untuk mewujudkan pemerintahan yang baik," tukasnya.
Sementara itu, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengatakan sebenarnya proses reward and punishment diberikan untuk meningkatkan kinerja. Kalau mereka punya masalah, maka akan diberikan sanksi.
"Ada yang diturunkan pangkatnya sampai dua derajat di bawahnya, ada yang dipecat dan lain sebagainya. Tapi mereka yang punya prestasi bagus kami berikan jalan tol agar dia bisa naik pangkat jauh lebih baik, dengan pola seleksi terbuka, juga dengan tunjangan-tunjangannya," kata dia.
Reformasi birokrasi, kata Ganjar, merupakan panggilan setiap daerah saat ini. Semua harus dilakukan secara transparan, tanpa korupsi dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kalau semuanya sudah berjalan, maka ke depan semuanya pasti akan lebih baik," paparnya.
Selain tindakan tegas, proses persiapan untuk mewujudkan SDM yang mumpuni juga sudah dilakukan. Pihaknya telah menggelar talent scouting untuk merekrut calon pemimpin yang memiliki integritas.
Mereka yang sudah mengikuti talent scouting ini sudah masuk dalam talent pool, jadi tinggal dimasukkan ke pos sesuai kemampuan masing-masing.
"Nah, dengan demikian, selain soal penjenjangan karir yang terbuka, maka kami harap nilai-nilai yang ada seperti kepantasan, kepatutan, integritas, kejujuran dan profesionalisme dapat benar-benar terwujud," pungkasnya.