Banyak Sebabkan Nyawa Melayang, Ganjar Minta Sistem Pemilu di-Review

Kompas.com - 25/04/2019, 16:07 WIB
Mikhael Gewati

Editor

KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo berharap pelaksanaan pemilu serentak di-review. Ganjar berkata seperti itu usai pelaksanaan pemilu serentak 2019 banyak mengakibatkan petugas pelaksana pemilu meninggal dunia akibat kelelahan. 
 
Hal itu dikatakan Ganjar saat melayat ke kediaman Bambang Saptono (52), Anggota Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia, Kamis (25/4/2019).

Bambang Saptono merupakan anggota KPPS di TPS 12 Kelurahan Barusari Kota Semarang. Dia meninggal dunia pada Rabu (24/4/2019), pukul 17.29 WIB di RSUP Dr Kariadi Semarang dan disemayamkan di kediamannya jalan Kaligarang no 21. 

"Kami minta pada KPU untuk ngurus ini semua, di Jawa Tengah lumayan banyak (yang meninggal). Tapi ini menjadi pembelajaran bagi kita ternyata ada faktor X yang kita tidak pernah tahu, yang mestinya KPU secara institusi memperhatikan seperti ini," kata Ganjar dalam keterangan tertulisnya. 

Meski nyawa tidak bisa digantikan apapun, lanjut Ganjar, namun setidaknya perlu diadakan asuransi petugas pelaksana Pemilu untuk cover masalah kesehatan. Dengan begitu, mereka yang sudah melakukan tugas luar biasa ini ada jaminan, jadi ada ketenangan dalam mereka melakukan kerja toh ini lima tahun sekali. 

"Mungkin perlu kita pertimbangkan juga untuk petugas seperti ini kita cek kesehatan sebelumnya," katanya. 

Gubernur Ganjar Pranowo melayat ke rumah duka Almarhum Bambang Saptono di Kaligarang, Semarang, Kamis (25/4/2019). Almarhum Bambang Saptono pada pemilu tanggal 17 April lalu bertugas sebagai anggota KPPS.Dok. Humas Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Gubernur Ganjar Pranowo melayat ke rumah duka Almarhum Bambang Saptono di Kaligarang, Semarang, Kamis (25/4/2019). Almarhum Bambang Saptono pada pemilu tanggal 17 April lalu bertugas sebagai anggota KPPS.
Ganjar mengatakan pula banyaknya petugas yang meninggal telah dia laporkan ke Presiden. Selain itu terkait review pelaksanaan pemilu serentak juga telah dia diskusikan dengan beberapa anggota DPR RI. 

"Apakah serentak pusat, provinsi kabupaten atau serentak eksekutif atau legislatif. Kayaknya kalau bareng seperti ini tidak ringan, sangat berat mereka bekerja. Kami tidak menduga akan serumit dan membutuhkan tenaga waktu pikiran yang luar biasa. Juga tekanan yang luar biasa," katanya. 

Sampai 24 April 2019 pukul 19.00 petugas KPPS di Jawa Tengah yang meninggal telah 32 orang dan sakit 249.

Mereka berasal dari Kabupaten Demak, Banyumas, Sukoharjo, Banjarnegara, Purbalingga, Grobogan, Rembang, Magelang, Klaten, Batang, Kudus, Pekalongan, Kendal, Pemalang, Semarang dan Brebes.

Ganjar mengatakan akan memberikan santunan kepada keluarga petugas pemilu di Jawa Tengah yang meninggal dunia maupun yang dirawat di rumah sakit.

"Insyaallah besok (Jumat, 26/4) akan kami kasih santunan. Tidak hanya yang meninggal, tapi yang sakit juga akan kami berikan," katanya.

Terkini Lainnya
Resmikan Daycare di Ungaran, Gubernur Luthfi: Agar Buruh Kita Maksimal Bekerja

Resmikan Daycare di Ungaran, Gubernur Luthfi: Agar Buruh Kita Maksimal Bekerja

Jateng Gayeng
TPST BLE Banyumas Dipuji Prabowo, Jateng Siap Jadi

TPST BLE Banyumas Dipuji Prabowo, Jateng Siap Jadi "Role Model" Nasional Zero Sampah pada 2028

Jateng Gayeng
Jaga Kondusivitas Wilayah, Gubernur Luthfi Ajak Buruh Rayakan May Day dengan Kegiatan Konstruktif

Jaga Kondusivitas Wilayah, Gubernur Luthfi Ajak Buruh Rayakan May Day dengan Kegiatan Konstruktif

Jateng Gayeng
Lantik 27 Pejabat di Lingkungan Pemprov Jateng, Gubernur Luthfi Tegaskan Tidak Ada Praktik Titipan

Lantik 27 Pejabat di Lingkungan Pemprov Jateng, Gubernur Luthfi Tegaskan Tidak Ada Praktik Titipan

Jateng Gayeng
Turunkan Stunting ke 17,1 Persen, Gubernur Ahmad Luthfi Raih National Governance Award 2026

Turunkan Stunting ke 17,1 Persen, Gubernur Ahmad Luthfi Raih National Governance Award 2026

Jateng Gayeng
Jateng–Aceh Teken Kerja Sama Senilai Rp 1,06 Triliun, Dorong Kolaborasi OPD hingga BUMD

Jateng–Aceh Teken Kerja Sama Senilai Rp 1,06 Triliun, Dorong Kolaborasi OPD hingga BUMD

Jateng Gayeng
Bawa Resep Kepemimpinan Jateng ke Sumatera, Ahmad Luthfi: Kepala Daerah adalah “Manajer Marketing”

Bawa Resep Kepemimpinan Jateng ke Sumatera, Ahmad Luthfi: Kepala Daerah adalah “Manajer Marketing”

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Realisasikan 5.382 Jamban, Taj Yasin Sebut Kebutuhan Masih Tinggi

Pemprov Jateng Realisasikan 5.382 Jamban, Taj Yasin Sebut Kebutuhan Masih Tinggi

Jateng Gayeng
Program Desa Mandiri Sampah Antarkan Gubernur Luthfi Raih Penghargaan CSR dan PDB Awards 2026

Program Desa Mandiri Sampah Antarkan Gubernur Luthfi Raih Penghargaan CSR dan PDB Awards 2026

Jateng Gayeng
MTQ Nasional 2026, Pemprov Jateng Siap Sambut 8.000 Kafilah dari Penjuru Tanah Air

MTQ Nasional 2026, Pemprov Jateng Siap Sambut 8.000 Kafilah dari Penjuru Tanah Air

Jateng Gayeng
Satu-satunya di Indonesia, Jateng Kini Punya Gedung Asrama Mandiri untuk Atlet Paralimpiade

Satu-satunya di Indonesia, Jateng Kini Punya Gedung Asrama Mandiri untuk Atlet Paralimpiade

Jateng Gayeng
Infrastruktur Jalan Prima Selama Lebaran 2026, Pemprov Jateng Tuai Apresiasi Pemudik

Infrastruktur Jalan Prima Selama Lebaran 2026, Pemprov Jateng Tuai Apresiasi Pemudik

Jateng Gayeng
Wujud Kesehajaan, Ahmad Luthfi Lebaran Bersama Anak Panti dan Komunitas Disabilitas

Wujud Kesehajaan, Ahmad Luthfi Lebaran Bersama Anak Panti dan Komunitas Disabilitas

Jateng Gayeng
Kendalikan Inflasi Jelang Lebaran, Gubernur Jateng Sidak Pasar Bunder Sragen

Kendalikan Inflasi Jelang Lebaran, Gubernur Jateng Sidak Pasar Bunder Sragen

Jateng Gayeng
Ahmad Luthfi Fasilitasi Mudik Gratis KA ke Jateng, Pemudik: Membantu Banget

Ahmad Luthfi Fasilitasi Mudik Gratis KA ke Jateng, Pemudik: Membantu Banget

Jateng Gayeng
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com