Terapkan Pendidikan Antikorupsi, Gubernur Ganjar Banjir Apresiasi

Kompas.com - 09/04/2019, 19:18 WIB
Mikhael Gewati

Editor

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) resmi menerapkan pendidikan karakter dan antikorupsi kepada para pelajar di sekolah. Jateng pun menjadi pionir dalam upaya mitigasi korupsi sejak usia dini di Indonesia.

Langkah yang diambil Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menerapkan pendidikan karakter dan antikorupsi itu mendapat apresiasi dari banyak pihak. Sejumlah pakar hukum di Jateng mengacungi jempol atas langkah progresif Ganjar tersebut.

Pakar hukum sekaligus Rektor Universitas Diponegoro Johan Utama mengatakan, apa yang dilakukan Gubernur Jawa Tengah merupakan langkah kongkret dalam upaya pencegahan praktik korupsi.

Kata dia, dengan pendidikan karakter dan antikorupsi yang diberikan kepada pelajar, maka ke depan generasi penerus bangsa itu akan menjadi agen perubahan dan aktor untuk menghilangkan praktik korupsi di Indonesia.

"Saya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan Gubernur Jateng dalam upaya mitigasi korupsi sejak dini. Pendidikan karakter dan antikorupsi kepada anak-anak sejak usia dini memang sangat penting dilakukan saat ini," kata dia di Semarang, Selasa (9/4/2019) seperti dalam keterangan tertulisnya.

Yos Johan menambahkan, pihaknya secara pribadi maupun institusi Undip akan mendukung penuh upaya Gubernur untuk pembelajaran antikorupsi sejak usia dini. Dirinya menegaskan siap membantu penuh Pemprov Jateng jika memang dibutuhkan.

"Kami akan dukung penuh untuk tercapainya tujuan dari pendidikan karakter dan antikorupsi ini," tegasnya.

Di lain sisi, Pakar Hukum Universitas Negeri Semarang (UNNES), Ali Masyar mengatakan, pendidikan antikorupsi memang sudah lama dicanangkan oleh KPK. Jika sekarang Jateng menerapkannya, maka itu hal yang sangat positif.

"Ini gayung bersambut, kebijakan Gubernur Jateng tentang pentingnya pendidikan antikorupsi ini menjawab cita-cita KPK. Ini sangat positif sekali," kata dia.

Berantas korupsi sejak usia dini

Ali yang juga menjabat staf ahli Rektor UNNES bidang hukum ini menambahkan, selama ini korupsi itu masih sekitar suap, mengambil uang rakyat atau jual beli jabatan. Padahal lanjut dia, bibit-bibit korupsi telah terjadi sejak anak usia dini.

"Penyadaran-penyadaran pada anak itu yang sangat penting dilakukan. Misalnya hal-hal kecil saja, menyontek, ingin memperoleh nilai baik secara instan, tidak peduli dengan proses dan berbohong. Itu semua sebenarnya bibit-bibit perilaku korupsi," ucap dia.

Nah kalau hal-hal kecil semacam ini dibiarkan, lanjut Ali Masya, tentu karakter ke depan akan terbentuk buruk. Makanya saya sangat mendukung penuh penerapan pendidikan antikorupsi kepada anak sekolah ini.

Ali pun menilai meski baru proses uji coba dan hanya memasukkan pendidikan antikorupsi pada setiap mata pelajaran, langkah Jateng menerapkan pendidikan karakter dan antikorupsi di sekolah  sudah sangat progresif.

"Harapan saya ke depan tidak hanya dimasukan pada mata pelajaran, namun bisa dibuat kurikulum sendiri tentang pendidikan antikorupsi. Harus ada blue print-nya, agar pelaksanaannya sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan," tutupnya.

Sekedar diketahui, Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo telah menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pelaksanaan pendidikan karakter dan antikorupsi di sekolah-sekolah. Bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jateng menjadi provinsi pertama yang menerapkan program itu.

"Jadi tahun ini per Juni 2019 ada 10 provinsi yang mulai menerapkan kurikulum pendidikan antikorupsi. Kami para gubernur diminta membuat Pergub-nya, dan kayaknya Jateng yang pertama karena Pergub sudah saya teken pekan lalu,” kata Ganjar saat meninjau UNBK di SMAN 1 Maos, Cilacap, Senin (8/4/2019) kemarin.

Baca jugaJateng Terapkan Pendidikan Antikorupsi di 23 Sekolah

Untuk pelaksananya, Pemprov Jateng telah menunjuk 23 sekolah di 23 kabupaten/kota sebagai piloting sekolah penyelenggara pendidikan berintegritas yang melaksanakan program pendidikan antikorupsi. Ke-23 sekolah SMA dan SMK inilah yang akan menjadi titik penerapan pendidikan antikorupsi.

Terkini Lainnya
Ahmad Luthfi Fasilitasi Mudik Gratis KA ke Jateng, Pemudik: Membantu Banget

Ahmad Luthfi Fasilitasi Mudik Gratis KA ke Jateng, Pemudik: Membantu Banget

Jateng Gayeng
17 Juta Pemudik Diprediksi Masuk Jateng, Ahmad Luthfi Siapkan Infrastruktur dan UMKM

17 Juta Pemudik Diprediksi Masuk Jateng, Ahmad Luthfi Siapkan Infrastruktur dan UMKM

Jateng Gayeng
Ratusan Bus Berdatangan ke TMII, Siap Bawa Ribuan Warga Jateng Mudik Gratis

Ratusan Bus Berdatangan ke TMII, Siap Bawa Ribuan Warga Jateng Mudik Gratis

Jateng Gayeng
H-7 Lebaran, Ruas Jalan Semarang-Godong Resmi Beroperasi Kembali

H-7 Lebaran, Ruas Jalan Semarang-Godong Resmi Beroperasi Kembali

Jateng Gayeng
Gubernur Luthfi Tinjau Longsor di Brebes, Prioritaskan Perbaikan Sekolah dan Jalan

Gubernur Luthfi Tinjau Longsor di Brebes, Prioritaskan Perbaikan Sekolah dan Jalan

Jateng Gayeng
Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi, Pemprov Jateng Siapkan Posko Layanan Aduan THR

Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi, Pemprov Jateng Siapkan Posko Layanan Aduan THR

Jateng Gayeng
Kanada Lirik Investasi di Jateng, Gubernur Luthfi Tawarkan Sektor Pertanian dan Kesehatan

Kanada Lirik Investasi di Jateng, Gubernur Luthfi Tawarkan Sektor Pertanian dan Kesehatan

Jateng Gayeng
Jateng Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah 2026, Ahmad Luthfi Akui Kondisi Masih Darurat

Jateng Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah 2026, Ahmad Luthfi Akui Kondisi Masih Darurat

Jateng Gayeng
Ahmad Luthfi Serahkan 36 Rumah Relokasi Korban Tanah Gerak Banjarnegara

Ahmad Luthfi Serahkan 36 Rumah Relokasi Korban Tanah Gerak Banjarnegara

Jateng Gayeng
Satu Tahun Ahmad Luthfi–Taj Yasin Pimpin Jateng, Begini Dinamika dan Capaian Kinerjanya

Satu Tahun Ahmad Luthfi–Taj Yasin Pimpin Jateng, Begini Dinamika dan Capaian Kinerjanya

Jateng Gayeng
Awal Ramadhan, Gubernur Jateng Sidak Pasar Projo dan Intervensi Harga Pangan

Awal Ramadhan, Gubernur Jateng Sidak Pasar Projo dan Intervensi Harga Pangan

Jateng Gayeng
Realisasi Investasi India di Jateng Tembus Rp 646,52 Miliar, Gubernur Luthfi Tawarkan Peluang Baru

Realisasi Investasi India di Jateng Tembus Rp 646,52 Miliar, Gubernur Luthfi Tawarkan Peluang Baru

Jateng Gayeng
Tinjau Huntara Korban Bencana Tanah Gerak di Tegal, Gubernur Luthfi Berikan Catatan Khusus

Tinjau Huntara Korban Bencana Tanah Gerak di Tegal, Gubernur Luthfi Berikan Catatan Khusus

Jateng Gayeng
Jalur Grobogan—Semarang Putus, Gubernur Jateng Percepat Pemasangan Jembatan Armco untuk Hadapi Mudik

Jalur Grobogan—Semarang Putus, Gubernur Jateng Percepat Pemasangan Jembatan Armco untuk Hadapi Mudik

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Kaji Diskon Pajak Kendaraan 5 Persen, Rencana Berlaku hingga Akhir 2026

Pemprov Jateng Kaji Diskon Pajak Kendaraan 5 Persen, Rencana Berlaku hingga Akhir 2026

Jateng Gayeng
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com