Kisah Sulaiman, Guru Ngaji di Madrasah yang Dapat Honor Rp 2.000 Per Bulan

Kompas.com - 08/04/2019, 15:46 WIB
Mikhael Gewati

Editor

KOMPAS.com — Selama 22 tahun jadi guru ngaji, Sulaiman Jufri (62) belum pernah sekali pun mendapat bantuan pemerintah. Bahkan, ia pernah hanya mendapat honor Rp 2.000 per bulan.

Namun, guru ngaji asal Karanggintung, Cilacap, ini tidak menyerah. Ia tetap istiqamah menjadi guru ngaji di Madrasah Diniyah (Madin) Miftahul Huda, Karanggintung, Gandrungmangu, Cilacap, Jawa Tengah.

 

Adapun biaya operasional madin dan guru yang mengajar berasal dari iuran swadaya masyarakat sekitar.

Proses swadaya untuk menghidupi madrasah diniyah yang mengampu atau menampung 209 santri itu pun masih diterapkan sampai sekarang.

Saat ini wali murid iuran Rp 20.000 per bulan, yang dibagi Rp 5.000 untuk operasional dan Rp 15.000 untuk 10 guru ngaji.

"Tekadnya ya karena keikhlasan ngajar ngaji anak-anak. Tidak lebih. Kami pun tidak pernah mengharap berapa bayarannya," katanya Sulaiman, Senin (8/4/2019) di Cilacap, seperti dalam keterangan tertulisnya. 

Sulaiman Jufri telah jadi guru ngaji sejak 1997 atau 22 tahun atau sejak santri di sini hanya belajar ngaji di masjid. Saat itu para guru ngaji hanya menerima bisyaroh Rp 750. 

Sekarang Madin Miftahul Huda sudah punya gedung sendiri yang semua biaya pembangunan pun diperoleh dari hasil swadaya wali murid. Bisyaroh guru ngaji juga meningkat jadi Rp 2.000 per bulan bergantung besaran swadaya.

"Madrasah Diniyah Miftahul Huda berdiri karena usulan masyarakat kepada kiai. Kiai akhirnya rembugan dengan santri senior. Jadi awalnya didirikan secara swadaya," katanya.

Hibah dari Pemprov Jateng

Bersama 3.145 guru ngaji se-Kabupaten Cilacap, Sulaiman Jufri akhirnya menerima hibah insentif dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah di Pondok Pesantren Al Fiel, Kesugihan Cilacap.

Mereka menerima bisyaroh Rp 1,2 juta dalam setahun yang akan diterima per triwulan. Jufri pun merasa sangat bersyukur karena akhirnya mendapat perhatian dari pemerintah.

"Kami tidak mengharap insentifnya karena selama ini pun tanpa hibah dari pemerintah, madin juga berjalan, tapi perhatian pemerintah kepada guru ngaji dengan pemberian insentif ini luar biasa," ucap Jufri.

"Karena kan kami membangun akhlak anak-anak. Belum menerima saja sudah sangat semangat karena kami menunggu sudah bertahun-tahun. Memang sebenarnya bergantung pada pemerintah untuk merealisasikan ini karena memang ini kewajiban pemerintah," katanya.

Selain guru ngaji di Cilacap, Pemprov Jateng juga telah menyerahkan insentif untuk guru ngaji di Pati, Kota dan Kabupaten Semarang, Magelang, Purworejo, Purbalingga, dan lainnya.

Pada tahun anggaran 2019 ini Pemprov Jateng telah mengalokasikan dana Rp 205 miliar untuk 171.131 guru ngaji.

Dengan hibah tersebut, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berharap kualitas guru ngaji di Jawa Tengah bisa mengikuti perkembangan zaman. Ini perlu agar mereka mampu memberi pengajaran kepada anak-anak secara tepat.

"Semoga memberi berkah. Masa depan bangsa ini bergantung pada anak-anak kita. Nah budi pekerti, akhlak anak-anak kita, bergantung pada guru ngaji ini," katanya.

Ganjar juga mengatakan, program ini merupakan janji politiknya bersama Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen saat kampanye Pemilihan Gubernur Jawa Tengah 2018. Bersama putra KH Maimoen Zubair tersebut, Ganjar bertekad memberikan perhatian khusus kepada guru ngaji di Jawa Tengah.

"Karena ini janji politik, maka harus saya jalankan. Saya yang bagi saja seneng, apalagi yang menerima," katanya.

Terkini Lainnya
Ahmad Luthfi Fasilitasi Mudik Gratis KA ke Jateng, Pemudik: Membantu Banget

Ahmad Luthfi Fasilitasi Mudik Gratis KA ke Jateng, Pemudik: Membantu Banget

Jateng Gayeng
17 Juta Pemudik Diprediksi Masuk Jateng, Ahmad Luthfi Siapkan Infrastruktur dan UMKM

17 Juta Pemudik Diprediksi Masuk Jateng, Ahmad Luthfi Siapkan Infrastruktur dan UMKM

Jateng Gayeng
Ratusan Bus Berdatangan ke TMII, Siap Bawa Ribuan Warga Jateng Mudik Gratis

Ratusan Bus Berdatangan ke TMII, Siap Bawa Ribuan Warga Jateng Mudik Gratis

Jateng Gayeng
H-7 Lebaran, Ruas Jalan Semarang-Godong Resmi Beroperasi Kembali

H-7 Lebaran, Ruas Jalan Semarang-Godong Resmi Beroperasi Kembali

Jateng Gayeng
Gubernur Luthfi Tinjau Longsor di Brebes, Prioritaskan Perbaikan Sekolah dan Jalan

Gubernur Luthfi Tinjau Longsor di Brebes, Prioritaskan Perbaikan Sekolah dan Jalan

Jateng Gayeng
Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi, Pemprov Jateng Siapkan Posko Layanan Aduan THR

Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi, Pemprov Jateng Siapkan Posko Layanan Aduan THR

Jateng Gayeng
Kanada Lirik Investasi di Jateng, Gubernur Luthfi Tawarkan Sektor Pertanian dan Kesehatan

Kanada Lirik Investasi di Jateng, Gubernur Luthfi Tawarkan Sektor Pertanian dan Kesehatan

Jateng Gayeng
Jateng Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah 2026, Ahmad Luthfi Akui Kondisi Masih Darurat

Jateng Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah 2026, Ahmad Luthfi Akui Kondisi Masih Darurat

Jateng Gayeng
Ahmad Luthfi Serahkan 36 Rumah Relokasi Korban Tanah Gerak Banjarnegara

Ahmad Luthfi Serahkan 36 Rumah Relokasi Korban Tanah Gerak Banjarnegara

Jateng Gayeng
Satu Tahun Ahmad Luthfi–Taj Yasin Pimpin Jateng, Begini Dinamika dan Capaian Kinerjanya

Satu Tahun Ahmad Luthfi–Taj Yasin Pimpin Jateng, Begini Dinamika dan Capaian Kinerjanya

Jateng Gayeng
Awal Ramadhan, Gubernur Jateng Sidak Pasar Projo dan Intervensi Harga Pangan

Awal Ramadhan, Gubernur Jateng Sidak Pasar Projo dan Intervensi Harga Pangan

Jateng Gayeng
Realisasi Investasi India di Jateng Tembus Rp 646,52 Miliar, Gubernur Luthfi Tawarkan Peluang Baru

Realisasi Investasi India di Jateng Tembus Rp 646,52 Miliar, Gubernur Luthfi Tawarkan Peluang Baru

Jateng Gayeng
Tinjau Huntara Korban Bencana Tanah Gerak di Tegal, Gubernur Luthfi Berikan Catatan Khusus

Tinjau Huntara Korban Bencana Tanah Gerak di Tegal, Gubernur Luthfi Berikan Catatan Khusus

Jateng Gayeng
Jalur Grobogan—Semarang Putus, Gubernur Jateng Percepat Pemasangan Jembatan Armco untuk Hadapi Mudik

Jalur Grobogan—Semarang Putus, Gubernur Jateng Percepat Pemasangan Jembatan Armco untuk Hadapi Mudik

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Kaji Diskon Pajak Kendaraan 5 Persen, Rencana Berlaku hingga Akhir 2026

Pemprov Jateng Kaji Diskon Pajak Kendaraan 5 Persen, Rencana Berlaku hingga Akhir 2026

Jateng Gayeng
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com