Berkat Direspons Ganjar di Medsos, Anak Ini Bisa Sekolah Lagi

Kompas.com - 04/03/2019, 16:01 WIB
Mikhael Gewati

Editor


KOMPAS.com
 — Raka Ardana Gunawan (15) akhirnya bisa bersekolah lagi setelah cuitan tentang kehidupannya direspons Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo

Raka memang sempat menjadi pembicaraan di media sosial Twitter setelah kehidupannya diunggah oleh akun @Gus_Raharjo pada Minggu (23/2/2019) yang kemudian di-mention ke Twitter Gubernur Jateng @ganjarpranowo.

“Raka, anak 15 tahun ini, seorang piatu, ibunya almarhumah Emilia Kurnia meninggal 4 tahun lalu karena sakit sesak napas setelah operasi ceasar adiknya yang terakhir, sedangkan bapaknya sudah menikah lagi dan keberadaannya sekarang tidak diketahui,” tulis akun itu disertai sejumlah foto.

Gubernur Ganjar pun langsung menanggapinya dengan memerintahkan Dinas Sosial Jawa Tengah (Dinsos Jateng) untuk mengeceknya.

"Ada no telp yang bisa dihubungi? cc @dinsosjateng tolong dicek," cuit Ganjar.

Di hari itu juga, pihak Dinsos Jateng melalui jajarannya langsung mengecek rumah kontrakan Raka. Ketika itu Raka belum kembali ke rumah kontrakan yang hanya berdinding papan dan bocor saat hujan.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Nur Hadi Amiyanto yang dihubungi, Senin (4/3/2019), mengatakan, ketika itu tim Dinas Sosial bertemu Yahmi Prihatiningsih (54), nenek Raka,  sembari menanyakan layanan apa saja yang sudah diterima dari pemerintah.

Keluarga itu ternyata sudah memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Selain itu, juga sudah masuk dalam basis data terpadu (BDT).

Nur Hadi mengatakan untuk kehidupan sehari-hari Yahmi memang bekerja sebagai jasa pijat dan banyak sukarelawan yang memberikan bantuan sehingga kebutuhan sehari-hari masih bisa tercukupi.

"Namun, kondisi rumah memang sangat memprihatinkan. Dari hasil motivasi kami, mereka mau masuk menjadi penerima manfaat di Sasana Pelayanan Sosial (SPSA) Woro Wiloso Salatiga. Itu hasil penjangkauan yang kami lakukan bersama Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), dan tokoh masyarakat setempat," katanya.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah Soesmiasih Prawiro menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan SPSA Woro Wiloso.

"Raka akan kami ikutkan Kejar Paket. Kalau tidak, bisa disambungkan ke sekolahnya yang dahulu pada tahun ajaran baru nanti oleh SPSA Woro Wiloso Salatiga," katanya seperti dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima. 

Akun twitter Gubernur Jateng @ganjarpranowo merespon postingan akun @Gus_Raharjo pada 23 Februari 2019 lalu tentang nasib Raka yang putus sekolah.
Dok. Humas Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Akun twitter Gubernur Jateng @ganjarpranowo merespon postingan akun @Gus_Raharjo pada 23 Februari 2019 lalu tentang nasib Raka yang putus sekolah.
Diketahui, Raka terpaksa putus sekolah saat duduk di kelas II SMP karena harus bekerja. Pada tahun ajaran baru nanti ia bisa melanjutkan sekolah kembali.

Raka putus sekolah karena harus menghidupi adiknya Rangga Dirgantara Putra (12) dan membantu sang nenek.

Raka tinggal bersama adik dan neneknya di rumah kontrakan di Jalan Merapi Gang I RT 006/RW 004 Kelurahan Kalicacing, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga. Adiknya yang paling kecil ikut dan dirawat kerabatnya yang tinggal di Bogor, Jawa Barat.

Sang nenek yang sudah janda ini bekerja sebagai buruh pijat yang penghasilannya tidak menentu. Selain mencukupi kebutuhan cucu-cucunya, sang nenek masih memiliki dua anak yang masih bersekolah. Dua anak itu Kristina Puji Astuti (13) yang duduk di bangku kelas VI SD dan Veronika Putri Lestari (10) yang duduk di kelas III SD.

Alasan Raka putus sekolah ialah melihat kondisi sang nenek yang banting tulang untuk mencukupi kebutuhan keluarga. Harusnya Raka saat ini duduk di bangku kelas II SMP.

Terkini Lainnya
Ahmad Luthfi Fasilitasi Mudik Gratis KA ke Jateng, Pemudik: Membantu Banget

Ahmad Luthfi Fasilitasi Mudik Gratis KA ke Jateng, Pemudik: Membantu Banget

Jateng Gayeng
17 Juta Pemudik Diprediksi Masuk Jateng, Ahmad Luthfi Siapkan Infrastruktur dan UMKM

17 Juta Pemudik Diprediksi Masuk Jateng, Ahmad Luthfi Siapkan Infrastruktur dan UMKM

Jateng Gayeng
Ratusan Bus Berdatangan ke TMII, Siap Bawa Ribuan Warga Jateng Mudik Gratis

Ratusan Bus Berdatangan ke TMII, Siap Bawa Ribuan Warga Jateng Mudik Gratis

Jateng Gayeng
H-7 Lebaran, Ruas Jalan Semarang-Godong Resmi Beroperasi Kembali

H-7 Lebaran, Ruas Jalan Semarang-Godong Resmi Beroperasi Kembali

Jateng Gayeng
Gubernur Luthfi Tinjau Longsor di Brebes, Prioritaskan Perbaikan Sekolah dan Jalan

Gubernur Luthfi Tinjau Longsor di Brebes, Prioritaskan Perbaikan Sekolah dan Jalan

Jateng Gayeng
Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi, Pemprov Jateng Siapkan Posko Layanan Aduan THR

Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi, Pemprov Jateng Siapkan Posko Layanan Aduan THR

Jateng Gayeng
Kanada Lirik Investasi di Jateng, Gubernur Luthfi Tawarkan Sektor Pertanian dan Kesehatan

Kanada Lirik Investasi di Jateng, Gubernur Luthfi Tawarkan Sektor Pertanian dan Kesehatan

Jateng Gayeng
Jateng Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah 2026, Ahmad Luthfi Akui Kondisi Masih Darurat

Jateng Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah 2026, Ahmad Luthfi Akui Kondisi Masih Darurat

Jateng Gayeng
Ahmad Luthfi Serahkan 36 Rumah Relokasi Korban Tanah Gerak Banjarnegara

Ahmad Luthfi Serahkan 36 Rumah Relokasi Korban Tanah Gerak Banjarnegara

Jateng Gayeng
Satu Tahun Ahmad Luthfi–Taj Yasin Pimpin Jateng, Begini Dinamika dan Capaian Kinerjanya

Satu Tahun Ahmad Luthfi–Taj Yasin Pimpin Jateng, Begini Dinamika dan Capaian Kinerjanya

Jateng Gayeng
Awal Ramadhan, Gubernur Jateng Sidak Pasar Projo dan Intervensi Harga Pangan

Awal Ramadhan, Gubernur Jateng Sidak Pasar Projo dan Intervensi Harga Pangan

Jateng Gayeng
Realisasi Investasi India di Jateng Tembus Rp 646,52 Miliar, Gubernur Luthfi Tawarkan Peluang Baru

Realisasi Investasi India di Jateng Tembus Rp 646,52 Miliar, Gubernur Luthfi Tawarkan Peluang Baru

Jateng Gayeng
Tinjau Huntara Korban Bencana Tanah Gerak di Tegal, Gubernur Luthfi Berikan Catatan Khusus

Tinjau Huntara Korban Bencana Tanah Gerak di Tegal, Gubernur Luthfi Berikan Catatan Khusus

Jateng Gayeng
Jalur Grobogan—Semarang Putus, Gubernur Jateng Percepat Pemasangan Jembatan Armco untuk Hadapi Mudik

Jalur Grobogan—Semarang Putus, Gubernur Jateng Percepat Pemasangan Jembatan Armco untuk Hadapi Mudik

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Kaji Diskon Pajak Kendaraan 5 Persen, Rencana Berlaku hingga Akhir 2026

Pemprov Jateng Kaji Diskon Pajak Kendaraan 5 Persen, Rencana Berlaku hingga Akhir 2026

Jateng Gayeng
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com