Terkait Kenaikan UMK, Ganjar Utamakan Dialog dengan Berbagai Pihak

Kompas.com - 20/11/2018, 14:00 WIB
Mikhael Gewati

Editor

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyerahkan dokumen masukan penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK) dari serikat buruh di Jawa Tengah kepada Menteri Ketenagakerjaan Hanif (Menaker) Dhakiri, Senin (19/11/2018) di Kantor Kemnaker.Dok. Humas Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyerahkan dokumen masukan penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK) dari serikat buruh di Jawa Tengah kepada Menteri Ketenagakerjaan Hanif (Menaker) Dhakiri, Senin (19/11/2018) di Kantor Kemnaker.


KOMPAS.com
- Menyikapi kenaikan upah minimum kabupaten/kota ( UMK) beberapa daerah di Indonesia yang lebih tinggi dari yang tercantum dalam PP 78, Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo mengaku tidak akan terburu-buru menetapkan di provinsinya.

Ganjar mengaku akan terlebih dahulu mengedepankan dialog antara buruh, pengusaha dan pemerintah. Dia khawatir jika tingginya persentase kenaikan upah, justru merugikan semua pihak.

"Justru Jawa Tengah hati-hati, kami menjaga perasaan kawan-kawan buruh dan pengusahanya. Selain menghitung ekonomi eksternal yang sekarang lagi enggak bagus. Maka jangan sampai ada yang nanti dibayar rapelan atau di PHK," kata Ganjar dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Selasa (20/11/2018).

Ganjar tidak menghendaki penerapan UMK baru malah akan membuat pengusaha mengeluarkan ancaman-ancaman itu. Maka selagi dialog masih ada, Ganjar menilai masukan-masukan dari berbagai pihak jadi penting disampaikan.

Sebelumnya pada Minggu (18/11/2018) sore di rumah dinas Puri Gedeh, Semarang serikat pekerja di Jawa Tengah berdiskusi dengan Ganjar terkait sistem pengupahan buruh.

Mengetahui Ganjar bakal menemui Menaker Hanif Dhakiri, serikat buruh langsung menitipkan sejumlah data yang mereka dapatkan terkait pengupahan.

"Sudah kami sampaikan apa yang jadi aspirasi kawan-kawan sore kemarin kepada Pak Menteri. Tadi kita berikan masukan cara menyusun formula bagaimana perspektif buruh terhadap cara menghitungnya kita sampaikan. Bahkan seluruh dokumennya kami sampaikan," kata Ganjar.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menyerahkan dokumen masukan penetapan UMK dari serikat buruh di Jawa Tengah kepada Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri, Senin (19/11/2018) di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Dokumen tersebut bakal jadi salah satu literatur politik ketenagakerjaan yang saat ini tengah disusun kementerian terkait.

Terkait pemberian dokumen itu Ganjar mengatakan, Menaker menyambut baik hal tersebut. Terlebih saat ini Kemnaker sedang menyiapkan perubahan yang cukup serius dalam politik ketenagakerjaan.

"Ini menjadi masukan dan akan menjadi literatur yang akan dikumpulkan pak menteri sebagai masukan dari daerah untuk penyusunan regulasi politik ketenagakerjaan yang lebih tinggi lagi. Tinggal kita melihat waktu sampai kapan ini beres," kata Ganjar.

Usai melakukan pertemuan satu jam tersebut, Ganjar yang didampingi Kadisnakertrans Jateng Wika Bintang dijadwalkan menerima penghargaan dari Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, atas prestasinya dalam Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan 2018 (INTEGRA 2018) kategori Provinsi Dengan Indikator Utama Kondisi Lingkungan Kerja Terbaik.

Terkini Lainnya
Luncurkan Specta 2024, Pj Gubernur Nana Harap Prestasi Olahraga di Jateng Meningkat
Luncurkan Specta 2024, Pj Gubernur Nana Harap Prestasi Olahraga di Jateng Meningkat
Jateng Gayeng
Sistem One Way Diterapkan selama Arus Balik, PJ Gubernur Jateng: Terus Kami Pantau
Sistem One Way Diterapkan selama Arus Balik, PJ Gubernur Jateng: Terus Kami Pantau
Jateng Gayeng
Lepas 11.600 Pemudik Gratis, Pj Gubernur Jateng: Jumlahnya Terus Ditingkatkan
Lepas 11.600 Pemudik Gratis, Pj Gubernur Jateng: Jumlahnya Terus Ditingkatkan
Jateng Gayeng
Pj Gubernur Nana Sudjana: Jateng Siap Sambut Arus Mudik dan Balik Lebaran
Pj Gubernur Nana Sudjana: Jateng Siap Sambut Arus Mudik dan Balik Lebaran
Jateng Gayeng
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana Sebut Kinerja Pemprov pada 2023 Meningkat, Berikut Indikator Capaiannya
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana Sebut Kinerja Pemprov pada 2023 Meningkat, Berikut Indikator Capaiannya
Jateng Gayeng
Pekan Depan, Pemprov Jateng Bersama BNPB dan Kementerian PUPR Tentukan Langkah Rehabilitasi Usai Bencana Banjir
Pekan Depan, Pemprov Jateng Bersama BNPB dan Kementerian PUPR Tentukan Langkah Rehabilitasi Usai Bencana Banjir
Jateng Gayeng
Tinjau Banjir Bandang di Pekalongan, Pemprov Jateng Salurkan Bantuan Senilai Rp 160 Juta
Tinjau Banjir Bandang di Pekalongan, Pemprov Jateng Salurkan Bantuan Senilai Rp 160 Juta
Jateng Gayeng
Dapat Penghargaan dari Baznas, Pj Gubernur Jateng Ingin Fokus Entaskan Kemiskinan
Dapat Penghargaan dari Baznas, Pj Gubernur Jateng Ingin Fokus Entaskan Kemiskinan
Jateng Gayeng
Entaskan Kemiskinan Ekstrem, Pemprov Jateng Kurangi Beban Pengeluaran hingga Kolaborasi
Entaskan Kemiskinan Ekstrem, Pemprov Jateng Kurangi Beban Pengeluaran hingga Kolaborasi
Jateng Gayeng
Tentukan Arah Pembangunan 20 Tahun ke Depan, Jateng Jadi Penumpu Pangan dan Industri Nasional
Tentukan Arah Pembangunan 20 Tahun ke Depan, Jateng Jadi Penumpu Pangan dan Industri Nasional
Jateng Gayeng
Tinjau Banjir Demak, Pj Gubernur Jateng: Dua Hari Lagi Tanggul Sudah Kuat
Tinjau Banjir Demak, Pj Gubernur Jateng: Dua Hari Lagi Tanggul Sudah Kuat
Jateng Gayeng
Hasil SPI KPK 2023, Jateng Raih Predikat Integritas Tertinggi untuk Provinsi
Hasil SPI KPK 2023, Jateng Raih Predikat Integritas Tertinggi untuk Provinsi
Jateng Gayeng
Kolaborasi dengan BPKP, Pemprov Jateng Akan Miliki Laboratorium Manajemen Risiko dan Kapabilitas
Kolaborasi dengan BPKP, Pemprov Jateng Akan Miliki Laboratorium Manajemen Risiko dan Kapabilitas
Jateng Gayeng
Membanggakan, Pemprov Jateng Raih Penghargaan Badan Publik Informatif 6 Kali Berturut-turut
Membanggakan, Pemprov Jateng Raih Penghargaan Badan Publik Informatif 6 Kali Berturut-turut
Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Tetap Anggarkan Insentif Guru Keagamaan dan BOSDA di APBD 2024
Pemprov Jateng Tetap Anggarkan Insentif Guru Keagamaan dan BOSDA di APBD 2024
Jateng Gayeng
Bagikan artikel ini melalui
Oke