KOMPAS.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menjadi garda terdepan dalam menghadapi situasi pandemi Covid-19 selama dua tahun terakhir.
Tak hanya mengurus perihal Covid-19, Dinkes Jabar juga memiliki tujuh program prioritas yang hingga saat ini terus diakselerasi.
Dinkes Jabar berkontribusi besar dalam menyosialisasikan pentingnya vaksinasi sebagai upaya mencapai kekebalan komunal. Kontribusi ini menjadikan Jabar sebagai daerah dengan tingkat capaian vaksin tertinggi di Indonesia selama pandemi Covid-19.
Berdasarkan data Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jabar (Pikobar) per 20 November 2022, dari sekitar 42,6 juta sasaran vaksin, Jabar telah memberikan vaksin dosis pertama sebanyak 32.009.572 dosis atau 87,07 persen.
Kemudian, Dinkes Jabar telah memberikan vaksin dosis kedua sebanyak 32.022.264 atau 75,15 persen. Vaksin dosis ketiga sebanyak 15.392.505 atau 36,12 persen, sedangkan vaksin dosis keempat sudah diberikan sebanyak 80.593 atau 44,35 persen.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Dosis Keempat: Sasaran, Waktu, Jenis dan Ketentuan Vaksin
Program inovasi Gubernur Jabar Ridwan Kamil ini adalah pelayanan kesehatan dasar yang diberikan kepada masyarakat. Utamanya, mereka yang kesulitan dalam menjangkau fasilitas kesehatan (faskes) saat mengalami kondisi gawat darurat.
Masyarakat hanya perlu melakukan pelaporan dan panggilan darurat melalui telepon (Hotline) 119, maka petugas akan langsung mendatangi rumah mereka untuk membantu perawatan dan proses rujukan bila diperlukan.
Jumlah Public Safety Center (PSC) yang tersedia, terkelola, dan terintegrasi dengan rumah sakit (rs) dalam satu Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) saat ini tersebar di 27 dinkes kabupaten dan kota.
Dalam program ini, Dinkes Jabar telah merekrut 500 tenaga kesehatan (nakes) sebagai field officer atau petugas lapangan yang akan ditugaskan pada 100 pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) di 12 kota atau kabupaten di Jabar.
Dari 500 nakes tersebut terdapat 300 orang tenaga baru dan 200 tenaga eksisting di Puskesmas yang ditunjuk secara terbuka untuk publik serta penguatan.
Baca juga: Kunjungi Korban Gempa Cianjur, Erick Thohir Bakal Bangun Puskesmas Tahan Gempa
Selama pandemi, Puspa bertujuan menguatkan upaya deteksi, lacak kasus, edukasi publik terkait memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak (3M), menyiapkan vaksinasi Covid-19, hingga memastikan peningkatan layanan kesehatan esensial, seperti hipertensi, diabetes dan kesehatan jiwa di Jabar.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Jabar Nina Susana Dewi mengatakan, program Puspa bertujuan memberi penguatan terhadap puskesmas dalam melaksanakan adaptasi pelayanan kesehatan sesuai dengan kondisi terkini pandemi Covid-19.
“Program ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan surveilans nakes di puskesmas dalam melakukan penyelidikan, pengujian, dan pengelolaan kasus Covid-19 sesuai dengan standar pemerintah," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (28/11/2022).
Selain itu, lanjut Nina, Puspa juga diharapkan dapat meningkatkan kemampuan nakes di puskesmas dalam melakukan modifikasi layanan vaksinasi Covid-19.
Selain penguatan pelayanan kesehatan, Dinkes Jabar juga terus meningkatkan sektor infrastruktur dengan membangun dan merevitalisasi rs.
Pembangunan dan revitalisasi rs, meliputi pembangunan rs, revitalisasi rs yang kurang laik, dan revitalisasi rs minimal menjadi tipe B.
Baca juga: Kabar Baik, Harga Tiket TMII Tidak Naik Pasca-revitalisasi, Masih Rp 25.000
Terhitung sampai saat ini, enam rs milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar sudah memenuhi standar minimal sarana dan prasarana (sarpras) yang telah ditetapkan.
Program ini merupakan model pelayanan kesehatan yang efisien dan inovatif.
Pelayanan tersebut diberikan dengan mengirimkan dokter dan nakes ke berbagai daerah yang sulit dijangkau menggunakan kendaraan khusus yang terhubung dengan telemedicine. Hingga saat ini, terdapat satu unit MPus yang beroperasi.
Dinkes Jabar terus berupaya menekan angka penurunan stunting. Rata-rata penurunan kasus stunting di Jabar dalam tiga tahun terakhir adalah 1,35 persen per tahun. Pada 2021, prevalensi stunting di Jabar sebesar 24,5 persen.
Adapun upaya yang dilakukan Dinkes Jabar, antara lain melalui intervensi spesifik. Mulai dari penanggulangan masalah gizi buruk atau stunting, pemberian tablet Fe untuk ibu hamil dan remaja putri, serta dana jampersal.
Baca juga: Syarat dan Manfaat Program Jampersal untuk Ibu Melahirkan
Kemudian, pemenuhan obat esensial, akreditasi puskesmas atau rs, Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PIS-PK), dan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) di kabupaten dan kota.
Tak hanya pelayanan kesehatan dan infrastruktur, Dinkes Jabar juga memprioritaskan jaminan kesehatan bagi masyarakat.
Dalam hal tersebut, Dinkes Jabar membantu subsidi pembayaran premi jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin berupa bantuan iuran daerah provinsi dan mengalokasikan anggaran pelayanan kesehatan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) pada rs milik Provinsi Jabar.
Terhitung sampai 1 November 2022 mencapai 43.830.982 jiwa. Adapun rincian datanya, yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebanyak 5.670.112 jiwa dan PBI Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 18.708.450 jiwa.
Baca juga: Besar Pasak daripada Tiang, APBN Defisit Rp 169,5 Triliun per Oktober
Kemudian, jumlah rincian data dari Pekerja Penerima Upah (PPU) 12.129.980 jiwa, Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) 6.552.411 jiwa, dan Bukan Pekerja (BP) 770.029 jiwa.
Sementara itu, capaian universal health coverage (UHC) Provinsi Jabar adalah 90.12 persen dengan 12 kabupaten atau kota di Jabar telah mencapai kepesertaan di atas 95 persen atau sudah mencapai UHC.