Warga Kampung Bayam Lega, Siap Tempati Hunian Baru HPPO JIS

Kompas.com - 30/07/2025, 15:40 WIB
DWN

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com – Berakhir sudah keresahan warga eks Kampung Bayam. Sebanyak 67 dari 126 kepala keluarga (KK) eks Kampung Bayam, Selasa (29/7/2025), menandatangani kontrak untuk menghuni Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) di kawasan Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara. 

Proses penandatanganan kontrak dihadiri oleh Wali Kota Administrasi Jakarta Utara Hendra Hidayat, Direktur Bisnis PT Jakarta Propertindo (Jakpro) I Gede Adi Adnyana selaku pengelola, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendiz, Dandim 0502/Jakarta Utara Kolonel Inf Dony Gredinand, perwakilan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, serta perwakilan warga eks Kampung Bayam

Shirley Aplonia (42), salah satu warga yang ikut menandatangani kontrak hunian mengaku sangat bersyukur dan merasa lega setelah menerima kunci rumah susun (rusun).

“Kami sepakat untuk pindah ke HPPO JIS dengan menandatangi kontrak hari ini. Terima kasih atas perhatian dan perjuangan yang akhirnya didengar oleh Pak Gubernur,” ujarnya bahagia.

Shirley bersedia menandatangani kontrak lantaran aspirasinya telah diakomodir Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Proses penetapannya pun sudah dilaksanakan melalui dialog bersama warga. Ia dan 67 warga eks Kampung Bayam, yang selama ini tinggal di Rusun Nagrak, sepakat pindah ke HPPO JIS.

“Ada 41 kartu keluarga (KK) yang saya wakili. Mereka sepakat menerima kunci rusun dan menandatangani perjanjian sewa. Dari kelompok Nagrak ada 35 KK dan Rorotan ada 66 KK. Sudah sepakat semua,” ujar Shierly.

Baca juga: Simak, Beberapa Hal Ini Harus Ada di Perjanjian Sewa Rumah Kontrakan

Sementara itu, Wali Kota Jakarta Utara, Hendra Hidayat menegaskan komitmennya untuk memfasilitasi kebutuhan warga eks Kampung Bayam, termasuk proses perpindahan sekolah anak-anak.

“Kami akan bantu koordinasi agar anak-anak bisa melanjutkan sekolah di lingkungan yang dekat dengan tempat tinggal barunya. Pemprov DKI Jakarta berkomitmen menyelesaikan penataan hunian eks Kampung Bayam secara manusiawi, inklusif, dan berkeadilan,” kata Hendra.

Di sisi lain, Direktur Bisnis PT Jakpro I Gede Adi Adnyana mengatakan, sebanyak 126 unit hunian tipe 36 HPPO JIS telah disiapkan dengan fasilitas dasar. Ia menegaskan seluruh unit berfungsi dengan baik dan siap digunakan, termasuk listrik dan air.

“Kontrak ini juga membebaskan warga dari biaya sewa sebesar Rp1,7 juta per bulan selama enam bulan ke depan. Masa bebas sewa ini bukan utang. Kami memahami, masa transisi ini diperlukan agar warga bisa mulai bertani atau bekerja," jelasnya.

Adi menegaskan, seluruh proses kontrak telah dikonsultasikan dan disetujui oleh aparat penegak hukum (APH) demi memastikan dasar hukum yang kuat. Isi kontrak juga sudah mengakomodasi aspirasi warga dan telah dikaji beberapa kali bersama pihak kepolisian dan kejaksaan.

Baca juga: Kepsek SMAN 6 Tangsel Akan Teruskan Aspirasi Warga ke Disdik Banten

“Kebijakan ini merupakan bagian dari instruksi langsung Pak Gubernur. Beliau meminta agar tidak ada satupun warga eks Kampung Bayam yang tertinggal dalam mendapatkan hunian yang layak,” ucap Adi.

Sebagai informasi, proses penghunian HPPO memasuki masa final setelah penandatanganan kontrak hunian dengan PT Jakpro pada Senin (28/7/2025) dan Selasa (29/7/2025). Pemprov DKI memberikan masa tenggang bagi warga untuk membayar sewa, yaitu maksimal 31 Desember 2025, tanpa dianggap menunggak.

HPPO JIS memiliki lahan seluas 4.000 meter persegi untuk keperluan urban farming dan kolam budidaya ikan. Selain itu, warga juga diberi kesempatan bekerja di JIS selama memenuhi syarat yang ditetapkan.

Pemprov DKI Jakarta melalui Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta memastikan seluruh proses penghunian eks Kampung Bayam telah memenuhi aspek legal. Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda DKI Jakarta, Afan Adriansyah mengatakan, pemerintah berkomitmen menyelesaikan masalah hunian eks Kampung Bayam sesuai tata kelola dan dasar hukum yang berlaku.

“Sejak seremonial penyerahan kunci dilaksanakan, sejumlah proses secara simultan terus dilakukan, antara lain penyiapan administratif terkait pemanfaatan lahan, hingga penerbitan kontrak hunian, yang didampingi langsung oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk memenuhi aspek legal,” papar Afan, seperti dikutip dari Jakarta.go.id, Minggu (27/7/2025).

Baca juga: Legislator soal Kematian Diplomat: Hunian Pejabat Perlu Lebih Diperhatikan

Lebih lanjut, Afan menjelaskan, selama proses persiapan administratif kontrak hunian, Kelompok Tani Kampung Bayam memperoleh pelatihan dan urban farming yang dibiayai oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Sebagai badan usaha milik daerah (BUMD), PT Jakpro juga menanggung pengeluaran biaya pelatihan hingga operasional, seperti listrik bulanan di hunain sementara, senilai Rp 854 juta.

"PT Jakpro juga membiayai program pembangunan urban farming di area JIS sebagai bentuk dukungan pada program Pemprov DKI Jakarta, mencakup honor atau upah Kelompok Tani Kampung Bayam yang mengikuti pelatihan," urainya. (Rindu Pradipta Hestya)

Terkini Lainnya
Dukungan Mengalir, LMK Cakung Nyatakan RDF Rorotan Perlu Terus Beroperasi

Dukungan Mengalir, LMK Cakung Nyatakan RDF Rorotan Perlu Terus Beroperasi

Jakarta Maju Bersama
Ekonomi Jakarta Menguat Sepanjang 2025, Tiga Sektor Ini Jadi Penopang

Ekonomi Jakarta Menguat Sepanjang 2025, Tiga Sektor Ini Jadi Penopang

Jakarta Maju Bersama
Salat Subuh Berjamaah di Balai Kota, Gubernur Pramono Tegaskan Komitmen Kerukunan dan Keberpihakan pada Warga

Salat Subuh Berjamaah di Balai Kota, Gubernur Pramono Tegaskan Komitmen Kerukunan dan Keberpihakan pada Warga

Jakarta Maju Bersama
Pramono Anung Luncurkan Modul Penerimaan Daerah, Pajak Lebih Transparan dan Terdata

Pramono Anung Luncurkan Modul Penerimaan Daerah, Pajak Lebih Transparan dan Terdata "Real Time"

Jakarta Maju Bersama
Pemprov DKI Jakarta Raih Peringkat Pertama dalam Pencegahan Korupsi Versi KPK

Pemprov DKI Jakarta Raih Peringkat Pertama dalam Pencegahan Korupsi Versi KPK

Jakarta Maju Bersama
Gubernur Pramono Soroti Peran Strategis Waduk Pluit Kendalikan Banjir Jakarta

Gubernur Pramono Soroti Peran Strategis Waduk Pluit Kendalikan Banjir Jakarta

Jakarta Maju Bersama
Pemprov DKI Perkuat Kampung Siaga TBC, Pengamat: Ini Langkah Tepat

Pemprov DKI Perkuat Kampung Siaga TBC, Pengamat: Ini Langkah Tepat

Jakarta Maju Bersama
Pemprov DKI Jakarta Perkuat Pemantauan Kualitas Udara lewat 111 SPKU Terintegrasi

Pemprov DKI Jakarta Perkuat Pemantauan Kualitas Udara lewat 111 SPKU Terintegrasi

Jakarta Maju Bersama
Segera Dibuka, Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung Siap Jadi Magnet Wisata Baru

Segera Dibuka, Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung Siap Jadi Magnet Wisata Baru

Jakarta Maju Bersama
Pemprov DKI Genjot Pembangunan Rusunawa, Pengamat: Langkah Strategis yang Realistis

Pemprov DKI Genjot Pembangunan Rusunawa, Pengamat: Langkah Strategis yang Realistis

Jakarta Maju Bersama
Dipadati Pengunjung, Kebun Binatang Ragunan Jadi Magnet Baru Wisata Malam Jakarta

Dipadati Pengunjung, Kebun Binatang Ragunan Jadi Magnet Baru Wisata Malam Jakarta

Jakarta Maju Bersama
Jakarta Berjuang Masuk Top 50 Kota Global lewat Pintu Budaya

Jakarta Berjuang Masuk Top 50 Kota Global lewat Pintu Budaya

Jakarta Maju Bersama
Pemprov DKI Jakarta Hadirkan Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung, Ruang Publik Baru Ikon Jaksel

Pemprov DKI Jakarta Hadirkan Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung, Ruang Publik Baru Ikon Jaksel

Jakarta Maju Bersama
Warga Sambut Baik Pemekaran Kapuk, Harap Pelayanan Publik Lebih Cepat dan Mudah

Warga Sambut Baik Pemekaran Kapuk, Harap Pelayanan Publik Lebih Cepat dan Mudah

Jakarta Maju Bersama
Taman Bugar Diresmikan, Jakarta Perkuat Paru-Paru Kota 

Taman Bugar Diresmikan, Jakarta Perkuat Paru-Paru Kota 

Jakarta Maju Bersama
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com