Soal Perombakan Pejabat Pemprov DKI, Pengamat Sebut Berguna untuk Tingkatkan Kinerja dan Reformasi Birokrasi

Kompas.com - 15/11/2024, 10:47 WIB
Novyana,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menilai bahwa pelantikan 305 pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi, telah melalui pertimbangan yang matang.

“Pelantikan ini didasari oleh pertimbangan, mungkin yang selama ini kinerjanya kurang optimal dan memang harus ada rotasi. Selama ini juga memang di Pemprov DKI sendiri sangat minim terjadi perubahan struktur organinisasi,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (15/11/2024).

Trubus menambahkan, upaya perombakan pejabat Pemprov DKI Jakarta tersebut perlu dilakukan untuk meningkatkan sinergitas antar birokasi guna mendukung status transisi Jakarta menjadi kota global setelah tidak lagi menjadi ibu kota.

“Saya sangat mendukung, disamping itu, kan, DKI sudah bukan DKI lagi, tapi statusnya kini menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ),” imbuhnya.

Baca juga: Pemprov DKI Akan Menerapkan Retribusi Sampah, Banyak Masyarakat Belum Tahu Aturan Ini

Birokrasi di Pemprov DKI Jakarta, lanjut dia, sebelumnya berjalan lambat dengan rotasi yang cenderung berbau politis, dikarenakan statusnya sebagai ibu kota.

“Reformasi birokrasinya kemarin itu berjalan lambat sekali, kebanyakan politk saja. Karena dulu statusnya Jakarta (masih) DKI, sekarang sudah DKJ jadi memang harus dirombak semua,” lanjut Trubus.

Selain itu, Trubus juga melihat dengan kembalinya Marullah Matali sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov DKI menjadi salah satu pendorong diadakannya perombakan tersebut.

“Saya melihat masuknya Marullah Matali jadi Sekda. Ini kelihatannya menjadi pendorong itu semua untuk melakukan perombakan, karena dia paham situasi,” ujarnya.

Sebelumnya, Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi telah melantik 305 pejabat administrator, pengawas, dan ketua subkelompok di lingkungan Pemprov DKI Jakarta di Balai Agung, Balai Kota Jakarta.

Baca juga: Pemprov DKI Ajukan 7 Prioritas Senilai Rp 91,14 Triliun dalam Raperda APBD 2025

Teguh mengatakan bahwa pejabat yang dilantik telah melewati proses seleksi yang ketat dengan rekomendasi dan persetujuan sesuai kompetensi, serta pengalaman di Pemprov DKI Jakarta.

"Proses pelantikan sudah mengalami proses yang lama, sejak Agustus lalu. Saya melakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan kewenangan. Tidak ada faktor like and dislike, tidak ada faktor transaksional," ujarnya.

Terkini Lainnya
Dukungan Mengalir, LMK Cakung Nyatakan RDF Rorotan Perlu Terus Beroperasi

Dukungan Mengalir, LMK Cakung Nyatakan RDF Rorotan Perlu Terus Beroperasi

Jakarta Maju Bersama
Ekonomi Jakarta Menguat Sepanjang 2025, Tiga Sektor Ini Jadi Penopang

Ekonomi Jakarta Menguat Sepanjang 2025, Tiga Sektor Ini Jadi Penopang

Jakarta Maju Bersama
Salat Subuh Berjamaah di Balai Kota, Gubernur Pramono Tegaskan Komitmen Kerukunan dan Keberpihakan pada Warga

Salat Subuh Berjamaah di Balai Kota, Gubernur Pramono Tegaskan Komitmen Kerukunan dan Keberpihakan pada Warga

Jakarta Maju Bersama
Pramono Anung Luncurkan Modul Penerimaan Daerah, Pajak Lebih Transparan dan Terdata

Pramono Anung Luncurkan Modul Penerimaan Daerah, Pajak Lebih Transparan dan Terdata "Real Time"

Jakarta Maju Bersama
Pemprov DKI Jakarta Raih Peringkat Pertama dalam Pencegahan Korupsi Versi KPK

Pemprov DKI Jakarta Raih Peringkat Pertama dalam Pencegahan Korupsi Versi KPK

Jakarta Maju Bersama
Gubernur Pramono Soroti Peran Strategis Waduk Pluit Kendalikan Banjir Jakarta

Gubernur Pramono Soroti Peran Strategis Waduk Pluit Kendalikan Banjir Jakarta

Jakarta Maju Bersama
Pemprov DKI Perkuat Kampung Siaga TBC, Pengamat: Ini Langkah Tepat

Pemprov DKI Perkuat Kampung Siaga TBC, Pengamat: Ini Langkah Tepat

Jakarta Maju Bersama
Pemprov DKI Jakarta Perkuat Pemantauan Kualitas Udara lewat 111 SPKU Terintegrasi

Pemprov DKI Jakarta Perkuat Pemantauan Kualitas Udara lewat 111 SPKU Terintegrasi

Jakarta Maju Bersama
Segera Dibuka, Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung Siap Jadi Magnet Wisata Baru

Segera Dibuka, Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung Siap Jadi Magnet Wisata Baru

Jakarta Maju Bersama
Pemprov DKI Genjot Pembangunan Rusunawa, Pengamat: Langkah Strategis yang Realistis

Pemprov DKI Genjot Pembangunan Rusunawa, Pengamat: Langkah Strategis yang Realistis

Jakarta Maju Bersama
Dipadati Pengunjung, Kebun Binatang Ragunan Jadi Magnet Baru Wisata Malam Jakarta

Dipadati Pengunjung, Kebun Binatang Ragunan Jadi Magnet Baru Wisata Malam Jakarta

Jakarta Maju Bersama
Jakarta Berjuang Masuk Top 50 Kota Global lewat Pintu Budaya

Jakarta Berjuang Masuk Top 50 Kota Global lewat Pintu Budaya

Jakarta Maju Bersama
Pemprov DKI Jakarta Hadirkan Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung, Ruang Publik Baru Ikon Jaksel

Pemprov DKI Jakarta Hadirkan Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung, Ruang Publik Baru Ikon Jaksel

Jakarta Maju Bersama
Warga Sambut Baik Pemekaran Kapuk, Harap Pelayanan Publik Lebih Cepat dan Mudah

Warga Sambut Baik Pemekaran Kapuk, Harap Pelayanan Publik Lebih Cepat dan Mudah

Jakarta Maju Bersama
Taman Bugar Diresmikan, Jakarta Perkuat Paru-Paru Kota 

Taman Bugar Diresmikan, Jakarta Perkuat Paru-Paru Kota 

Jakarta Maju Bersama
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com