Penataan Kabel Udara Capai 138 Titik, Pj. Gubernur Heru: Hadirkan Wajah Baru Jakarta Kota Global

Kompas.com - 23/08/2024, 16:18 WIB
Mikhael Gewati

Editor

JAKARTA, KOMPAS.COM – Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berpesan agar Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia (RI) harus menjadi momentum yang tepat bagi Jakarta untuk berbenah. Hal ini diperlukan agar pembangunan Jakarta sesuai dengan semangat menuju Kota Global.

Salah satu pemenahan yang dilakukan adalah ketersediaan sarana dan prasarana yang sesuai standar kota global di negara-negara lainnya.

“Ini kesempatan yang bagus untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur yang menggambarkan kualitas hidup warga, sekaligus menghadirkan wajah baru Jakarta yang layak huni dan berkelanjutan,” kata Heru, seperti dikutip dari situs Dinas Bina Marga, Sabtu (22/6/2024).

Untuk menghadirkan wajah baru Jakarta, Dinas Bina Marga (DBM) Provinsi DKI Jakarta banyak melakukan pembenahan dan penataan di sejumlah titik di kota. Tidak hanya mempercantik dan menata wajah kota, tetapi juga memberikan kenyamanan serta keamanan pengguna jalan.

Sebagai contoh, penertiban kabel udara oleh DBM Jakarta sejak 2021 hingga kini. Relokasi jaringan utilitas berlangsung di 138 titik. Termasuk di Jalan Balap Sepeda, Jalan Kayu Putih Raya, Jalan Senopati, Jalan Suryo, Jalan Kapten Tendean, Jalan Jenderal Gatot Subroto, serta Jalan Gajah Mada yang rampung pada 2024.

“Pengerjaan di titik itu dikerjakan sejak Januari hingga Mei kemarin. Kurang lebih ada 14 kilometer kabel udara yang ditertibkan dari lokasi tersebut,” ujar DBM Jakarta dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (22/8/2024).

Baca juga: Dukung Jakarta Kota MICE Global, Pj. Heru Dorong Pengelolaan Kota yang Ideal 

Dalam melakukan perbaikan, DBM Jakarta juga secara rutin menyelenggarakan Rapat Teknis Gabungan untuk menyinkronkan program-program unggulan dari setiap bidang, unit, serta suku dinas. Hal ini dilakukan agar program tersebut saling terintegrasi, sehingga perencanaan dan pelaksanaannya dapat berjalan dengan lancar.

“Sesuai arahan dari Pak Pj. Gubernur Heru Budi Hartono bahwa setiap kegiatan dikerjakan sesuai dengan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) wilayah serta skala pekerjaan. Kami memiliki sistem kontrol internal, yaitu aplikasi Master of Quick Response (MQR), untuk memantau dan mengevaluasi efektivitas pelaksanaan kegiatan aduan penyelesaian masyarakat,” tutur DBM Jakarta.

Sejauh ini, wilayah yang paling banyak penataan kabel udaranya di Jakarta Selatan. Karena sebagian besar Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) Jakpro berada di Jaksel.

Khusus kabel udara milik perusahaan swasta, DBM Jakarta memberikan skema teguran dan apresiasi. Hal ini mengacu Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 106 Tahun 2019 pasal 25 tentang Pedoman Penyelenggaraan Infrastruktur Jaringan Utilitas.

“Kami bisa memberikan hukuman berupa sanksi, setelah melakukan teguran sebanyak tiga kali atau peringatan tertulis. Jika masih diabaikan, akan dilakukan pemotongan dan atau pencabutan tiang/bangunan pelengkap jaringan utilitas. Kami juga memberikan sanksi berupa penangguhan permohonan izin baru selama satu tahun,” jelas DBM Jakarta.

Baca juga: Apresiasi Pameran Flona 2024, Pj Heru: Semoga Jakarta Bisa Terus Tingkatkan Kualitas Lingkungan

Sementara itu, reward bagi perusahaan swasta yang tertib dalam memasang kabel udara berupa kemudahan dalam persyaratan rekomendasi teknis, selama tidak melakukan pelanggaran.

Selain teguran, DBM Jakarta juga menempuh sejumlah strategi untuk meningkatkan kesadaran perusahan atau operator, agar turut andil dalam penertiban kabel. Pertama, melakukan sosialisasi yang diadakan setiap bulan dengan seluruh operator dan asosiasi utilitas di Jakarta.

Tujuannya, untuk menyusun strategi penertiban kabel udara atau paling tidak merapikan dan meninggikan kabel. Rapat sosialisasi juga dilakukan sebagai salah satu upaya monitoring dan evaluasi terhadap proses penertiban kabel udara.

Kedua, kami juga melarang pemasangan kabel udara dan tiang baru. Hal ini dilakukan untuk mencegah penambahan kabel udara yang semrawut dan tidak terkendali. Ketiga, melakukan perapian cepat tanggap di wilayah yang sudah membahayakan demi keselamatan pengguna jalan,” jelas DBM Jakarta.

Keempat, dengan mendorong para operator telekomunikasi dan utilitas untuk segera menurunkan kabel udara ke SJUT yang telah tersedia. Terakhir, menerapkan skema baru untuk relokasi jaringan utilitas.

“Skema kelima ini menggunakan Izin Pelaksanaan Penempatan Jaringan Utilitas (IPPJU), selain perizinan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP). Melalui skema ini, para operator diwajibkan untuk membayar retribusi, sehingga menghasilkan pemasukan bagi daerah,” papar DBM Jakarta.

Baca juga: Antisipatif dan Inovatif, Terobosan Pj Heru Selama Memimpin Jakarta Raih Penghargaan

Sebagai informasi, penataan kabel udara merupakan salah satu dari sejumlah langkah strategis untuk mewujudkan Jakarta sebagai Kota Global. Hal ini juga dituangkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta Tahun 2024-2044 dalam visi Jakarta sebagai Kota Bisnis Berskala Global yang Berketahanan, Berbasis Transit, dan Digital.

Adapun kebijakan tersebut untuk menjadikan Jakarta dapat setara dengan standar kota global dari sisi sarana maupun prasarana yang dirancang dengan baik. Hal ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

Dukung kerapian kota

Petugas Dinas Bina Marga Pemprov DKI Jakarta melakukan penataan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di sejumlah ruas jalan di Jakarta. Dok. Pemprov DKI Jakarta Petugas Dinas Bina Marga Pemprov DKI Jakarta melakukan penataan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di sejumlah ruas jalan di Jakarta.

Penatan kabel udara di sejumlah ruas jalan Jakarta merupakan salah satu langkah yang diambil DBM DKI untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kepada seluruh pengguna jalan. Salah satu warga yang turut mendukung langkah ini adalah Sasa yang setiap hari melintasi Jalan Gatot Subroto.

Kepada Kompas.com, Kamis (22/8/2024), ia mengemukakan menjelaskan bahwa penataan kabel di ruas jalan itu sudah dilakukan sejak beberapa bulan yang lalu. Sebab, titik di Jalan Gatot Subroto, depan Dinas Pendidikan Provins DKI Jakarta, selalu mengalami penumpukan kendaraan dari arah Slipi.

“Dari jauh sudah kelihatan (macet). Biasanya memang jalanan ini macet. Tapi, jadi makin macet, apalagi waktu berangkat dan pulang kerja,” beber Sasa.

Baca juga: Saat Penataan Kabel Semrawut di Jalanan Ibu Kota Kini Memasuki Babak Baru

Namun, ia setuju proyek penataan kabel udara ini dilakukan. Tujuannya supaya tidak ada kabel apapun yang merusak pemandangan, sehingga terlihat berantakan. Apalagi jika sampai mengganggu keamanan dan keselamatan pengguna jalan.

“Menurut saya, wajar jika (penataan kabel) menyebabkan macet selama prosesnya masih berjalan. Tapi, habis itu kan ada manfaatnya. Jadi rapi dan menambah keindahan kota,” terang Sasa.

Sama halnya dengan Sasa, Ridwan juga mendukung penataan kabel udara yang dapat menghilangkan kesan kumuh dan berantakan. Apalagi, setelah ia melihat penataan kabel yang sudah rampung di Jalan Balap Sepeda, Rawamangun, Jakarta Timur.

“Waktu itu saya lewat sini ketika masih ada perbaikan. Sekarang sudah selesai dan kabel yang tadinya berantakan sudah lebih rapi. Lebih enak dipandang sih,” terang Ridwan.

Ia menilai, penataan kabel di Jalan Balap Sepeda menambah keindahan kawasan Rawamangun yang memang sedang banyak proyek perbaikan dan penataan jalan.

“Trotoar di sepanjang Rawamangun kan juga sudah dirapikan. Jadi semakin nyaman untuk pejalan kaki. Ditambah sudah tidak ada kabel melintang sembarangan. Kesannya di sini jadi rapi saja seperti area perkantoran atau perkotaan lainnya,” ungkap Ridwan.

Baca juga: Atasi Kabel Semrawut, 84,5 Km Ruas Jalan di Jaktim dan Jaksel Bakal Dipasang SJUT

Namun, ia menganggap penataan kabel udara di Jalan Balap Sepeda tanggung, sebab hanya di sekitar Stasiun LRT Velodrone. Karena itu, ia berharap agar penataan kabel bisa diteruskan di lebih banyak titik.

“Ketimbang di Rawamangun, saya lebih setuju jika dinas terkait menata kabel yang ada di daerah Pulogadung, sebelum Pulogadung Trade Center, yang berantakan sekali. Kadang sampai ada yang menjuntai ke jalan. Sangat membahayakan pengguna jalan,” tandas Ridwan.

Oleh sebab itu, Ridwan menyarankan agar DBM Jakarta membuat prioritas lokasi yang harus didahulukan penataan kabelnya. Ia pun mendorong agar dinas terkait menata trotoar agar bisa digunakan sebagaimana mestinya.

“Perlu lebih banyak penataan kabel dan trotoar. Jangan hanya fokus di daerah khusus saja, tetapi juga area yang kondisinya sudah parah. Semoga bisa ditata lebih baik demi keindahan kota dan kenyamanan bersama,” pungkas Ridwan. (Rindu Pradipta Hestya)

 

Terkini Lainnya
Dukungan Mengalir, LMK Cakung Nyatakan RDF Rorotan Perlu Terus Beroperasi

Dukungan Mengalir, LMK Cakung Nyatakan RDF Rorotan Perlu Terus Beroperasi

Jakarta Maju Bersama
Ekonomi Jakarta Menguat Sepanjang 2025, Tiga Sektor Ini Jadi Penopang

Ekonomi Jakarta Menguat Sepanjang 2025, Tiga Sektor Ini Jadi Penopang

Jakarta Maju Bersama
Salat Subuh Berjamaah di Balai Kota, Gubernur Pramono Tegaskan Komitmen Kerukunan dan Keberpihakan pada Warga

Salat Subuh Berjamaah di Balai Kota, Gubernur Pramono Tegaskan Komitmen Kerukunan dan Keberpihakan pada Warga

Jakarta Maju Bersama
Pramono Anung Luncurkan Modul Penerimaan Daerah, Pajak Lebih Transparan dan Terdata

Pramono Anung Luncurkan Modul Penerimaan Daerah, Pajak Lebih Transparan dan Terdata "Real Time"

Jakarta Maju Bersama
Pemprov DKI Jakarta Raih Peringkat Pertama dalam Pencegahan Korupsi Versi KPK

Pemprov DKI Jakarta Raih Peringkat Pertama dalam Pencegahan Korupsi Versi KPK

Jakarta Maju Bersama
Gubernur Pramono Soroti Peran Strategis Waduk Pluit Kendalikan Banjir Jakarta

Gubernur Pramono Soroti Peran Strategis Waduk Pluit Kendalikan Banjir Jakarta

Jakarta Maju Bersama
Pemprov DKI Perkuat Kampung Siaga TBC, Pengamat: Ini Langkah Tepat

Pemprov DKI Perkuat Kampung Siaga TBC, Pengamat: Ini Langkah Tepat

Jakarta Maju Bersama
Pemprov DKI Jakarta Perkuat Pemantauan Kualitas Udara lewat 111 SPKU Terintegrasi

Pemprov DKI Jakarta Perkuat Pemantauan Kualitas Udara lewat 111 SPKU Terintegrasi

Jakarta Maju Bersama
Segera Dibuka, Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung Siap Jadi Magnet Wisata Baru

Segera Dibuka, Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung Siap Jadi Magnet Wisata Baru

Jakarta Maju Bersama
Pemprov DKI Genjot Pembangunan Rusunawa, Pengamat: Langkah Strategis yang Realistis

Pemprov DKI Genjot Pembangunan Rusunawa, Pengamat: Langkah Strategis yang Realistis

Jakarta Maju Bersama
Dipadati Pengunjung, Kebun Binatang Ragunan Jadi Magnet Baru Wisata Malam Jakarta

Dipadati Pengunjung, Kebun Binatang Ragunan Jadi Magnet Baru Wisata Malam Jakarta

Jakarta Maju Bersama
Jakarta Berjuang Masuk Top 50 Kota Global lewat Pintu Budaya

Jakarta Berjuang Masuk Top 50 Kota Global lewat Pintu Budaya

Jakarta Maju Bersama
Pemprov DKI Jakarta Hadirkan Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung, Ruang Publik Baru Ikon Jaksel

Pemprov DKI Jakarta Hadirkan Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung, Ruang Publik Baru Ikon Jaksel

Jakarta Maju Bersama
Warga Sambut Baik Pemekaran Kapuk, Harap Pelayanan Publik Lebih Cepat dan Mudah

Warga Sambut Baik Pemekaran Kapuk, Harap Pelayanan Publik Lebih Cepat dan Mudah

Jakarta Maju Bersama
Taman Bugar Diresmikan, Jakarta Perkuat Paru-Paru Kota 

Taman Bugar Diresmikan, Jakarta Perkuat Paru-Paru Kota 

Jakarta Maju Bersama
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com