Dorong Kendaraan Ramah Lingkungan untuk Atasi Polusi Udara, Dishub DKI Bakal Tambah Bus Listrik dan Charging Station

Kompas.com - 07/09/2023, 11:59 WIB
Mikhael Gewati

Editor

KOMPAS.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta terus mendorong penggunaan kendaraan listrik, sebagai bagian dari upaya penanggulangan masalah polusi udara. Salah satunya dengan menambah bus listrik, guna menghadirkan kendaraan yang lebih ramah lingkungan.

Kepala Dishub Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya akan menambah 10.047 bus listrik hingga 2030.

“Menghadirkan infrastruktur penyediaan daya untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) juga akan dilakukan,” ujarnya.

Syafrin menjelaskan, sesuai dengan Rencana Pembangunan Daerah 2023-2026, Dishub Jakarta akan menambah charging station hingga 10 persen pada 2023. Jumlahnya akan bertambah 30 persen pada 2024, lalu 60 persen pada 2025, dan menjadi 100 persen pada 2026.

Pengadaan charging station dilakukan guna menunjang operasional bus listrik yang juga akan bertambah menjadi seratus unit pada 2023. Dishub Jakarta akan menjalankan pilot project 100 Bus Listrik Transjakarta dengan melibatkan dinas terkait, pihak ketiga, non-government organization (NGO), dan konsultan.

“Kami berencana implementasi bus listrik Transjakarta dengan rangkaian uji coba, seperti uji coba statis, uji coba di rute tanpa penumpang, dan uji coba dengan penumpang. Langkah ini dilakukan demi mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dari sektor transportasi, dengan meningkatkan moda ridership atau moda share,” jelas Syafrin.

Baca juga: Pemprov DKI Sediakan 29 Bus Listrik Selama KTT ASEAN 2023

Dishub Jakarta akan menerapkan sejumlah strategi untuk menetapkan lokasi charging station KBLBB. Pertama, lokasi charging station harus cocok dengan jaringan layanan dan strategi pengisian daya.Kedua, lokasi charging station milik pemerintah akan lebih disukai konsumen.

Ketiga, lokasi charging station harus sesuai dengan rencana detail tata ruang. Keempat, lokasi charging station harus memiliki ketersediaan ruang yang cukup, sehingga dapat diakses oleh bus besar.

Sedangkan penambahan jumlah kendaraan listrik dilakukan sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan, serta Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1053 Tahun 2022 tentang Pedoman Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai dalam Layanan Angkutan Transjakarta.

Adapun bus listrik Transjakarta akan menggantikan operator Bianglala Metro Politan (BMP) yang masih dalam proses pengadaan.

Bus listrik tipe Sinar Armada Globalindo (SAG) yang menggantikan BMP akan mulai beroperasi pada September 2023. Sementara, untuk menggantikan operator Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD), bus listrik Transjakarta tipe Skywell akan mulai beroperasi pada Desember 2023.

Kendaraan listrik ramah lingkungan

Bus listrik VKTRVKTR Bus listrik VKTR

Penambahan armada bus listrik Transjakarta dan fasilitas charging station mendapat respons positif dari warga DKI. Salah satunya Nur yang mengapresiasi langkah Pemprov DKI sebagai salah satu cara pengurangan gas emisi.

“Kehadiran bus listrik dapat mendorong masyarakat untuk membantu mengurangi polusi. Sampai sekarang, saya rasa jumlah (bus listrik) masih sedikit. Jadi, kalau ditambah akan lebih baik,” imbuhnya.

Sebagai salah satu penumpang bus listrik Transjakarta, Nur merasa nyaman menggunakan moda transportasi ini untuk bepergian dari Blok M ke Tanah Abang.

Ia memilih bus listrik Transjakarta ketimbang bus dari operator lain karena menyediakan kursi yang nyaman dan ramah lingkungan.

“Nyaman (naik bus listrik Transjakarta). Sebenarnya, sama seperti bus Transjakarta biasa. Tapi, ini lebih ramah lingkungan, karena pakai listrik. Ada kursi prioritas untuk wanita juga dan area di dalamnya lebih luas,” ujar Nur.

Baca juga: Puluhan Bus Listrik Beroperasi selama KTT ASEAN di Jakarta

Sementara itu, pengamat transportasi Sony Sulaksono turut mendorong Pemprov DKI untuk menambah kendaraan berbasis listrik, khususnya sebagai moda transportasi. Namun, ia mengimbau pemerintah harus mempertimbangkan banyak hal.

“Jika ingin bus listrik jadi moda transportasi utama, pemerintah harus meningkatkan fasilitas dan sarana, seperti jumlah serta titik charging station. Perlu juga memperhatikan safety dan sistem maintenance yang baik,” kata Sony.

Selain itu, ia juga meminta Pemprov DKI agar memikirkan masalah durasi pengisian daya yang saat ini terbilang lama. Hal itu perlu dilakukan supaya tidak mengganggu layanan bus listrik dan menambah waktu tunggu penumpang.

“Jangan sampai karena bus listrik mengisi daya terlalu lama, akhirnya berdampak pada penurunan jumlah armada di jalan. Imbasnya, penumpang akan terlantar dan merusak waktu ideal headway,” tutur Sony.

Namun, ia optimistis, kehadiran bus listrik Transjakarta dapat membantu memperbaiki masalah polusi udara di Jakarta.

Baca juga: Pemprov DKI Targetkan Pengadaan Bus Listrik 100 Unit pada Oktober 2023

 

Sony berharap, Pemprov DKI dapat melakukan sosialisasi yang tepat, agar masyarakat lebih terdorong menggunakan transportasi umum untuk bermobilitas, sehingga membantu mengurangi polusi udara.

“Jaringan transportasi di Jakarta sudah sangat baik. Tinggal bagaimana menerapkan metode push and pull, agar masyarakat mau mengubah kebiasaannya. Jika pemerintah telah memberikan sarana yang maksimal, hal ini sangat mungkin dilakukan,” ujar Sony. (Rindu Pradipta Hestya)

 

Terkini Lainnya
Pemprov DKI Jakarta Raih Peringkat Pertama dalam Pencegahan Korupsi Versi KPK

Pemprov DKI Jakarta Raih Peringkat Pertama dalam Pencegahan Korupsi Versi KPK

Jakarta Maju Bersama
Gubernur Pramono Soroti Peran Strategis Waduk Pluit Kendalikan Banjir Jakarta

Gubernur Pramono Soroti Peran Strategis Waduk Pluit Kendalikan Banjir Jakarta

Jakarta Maju Bersama
Pemprov DKI Perkuat Kampung Siaga TBC, Pengamat: Ini Langkah Tepat

Pemprov DKI Perkuat Kampung Siaga TBC, Pengamat: Ini Langkah Tepat

Jakarta Maju Bersama
Pemprov DKI Jakarta Perkuat Pemantauan Kualitas Udara lewat 111 SPKU Terintegrasi

Pemprov DKI Jakarta Perkuat Pemantauan Kualitas Udara lewat 111 SPKU Terintegrasi

Jakarta Maju Bersama
Segera Dibuka, Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung Siap Jadi Magnet Wisata Baru

Segera Dibuka, Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung Siap Jadi Magnet Wisata Baru

Jakarta Maju Bersama
Pemprov DKI Genjot Pembangunan Rusunawa, Pengamat: Langkah Strategis yang Realistis

Pemprov DKI Genjot Pembangunan Rusunawa, Pengamat: Langkah Strategis yang Realistis

Jakarta Maju Bersama
Dipadati Pengunjung, Kebun Binatang Ragunan Jadi Magnet Baru Wisata Malam Jakarta

Dipadati Pengunjung, Kebun Binatang Ragunan Jadi Magnet Baru Wisata Malam Jakarta

Jakarta Maju Bersama
Jakarta Berjuang Masuk Top 50 Kota Global lewat Pintu Budaya

Jakarta Berjuang Masuk Top 50 Kota Global lewat Pintu Budaya

Jakarta Maju Bersama
Pemprov DKI Jakarta Hadirkan Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung, Ruang Publik Baru Ikon Jaksel

Pemprov DKI Jakarta Hadirkan Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung, Ruang Publik Baru Ikon Jaksel

Jakarta Maju Bersama
Warga Sambut Baik Pemekaran Kapuk, Harap Pelayanan Publik Lebih Cepat dan Mudah

Warga Sambut Baik Pemekaran Kapuk, Harap Pelayanan Publik Lebih Cepat dan Mudah

Jakarta Maju Bersama
Taman Bugar Diresmikan, Jakarta Perkuat Paru-Paru Kota 

Taman Bugar Diresmikan, Jakarta Perkuat Paru-Paru Kota 

Jakarta Maju Bersama
Relaksasi Pajak DKI Dongkrak Perekonomian Masyarakat 

Relaksasi Pajak DKI Dongkrak Perekonomian Masyarakat 

Jakarta Maju Bersama
Sekolah Lansia di Jakarta Dukung Kehidupan Lebih Bermakna di Usia Senja

Sekolah Lansia di Jakarta Dukung Kehidupan Lebih Bermakna di Usia Senja

Jakarta Maju Bersama
Buka 31 Proyek Potensial, JIF 2025 Targetkan Investasi Rp 430,9 Triliun

Buka 31 Proyek Potensial, JIF 2025 Targetkan Investasi Rp 430,9 Triliun

Jakarta Maju Bersama
Pembukaan Tol Fatmawati 2 Kurangi Macet TB Simatupang, Gratis Hingga Oktober 2025

Pembukaan Tol Fatmawati 2 Kurangi Macet TB Simatupang, Gratis Hingga Oktober 2025

Jakarta Maju Bersama
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com