Pemprov DKI Jakarta Dorong Perkembangan UMKM lewat Program Jakpreneur

Kompas.com - 20/10/2021, 17:16 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta menyatakan komitmennya mengembangkan usaha mikro, kecil, dan menengah ( UMKM).

Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta mencatat, setidaknya terdapat 1.100.000 UMKM di wilayah DKI Jakarta. Jumlah ini setara 98,78 persen dari total jumlah usaha di DKI Jakarta.

UMKM menjadi sumber penyediaan kebutuhan masyarakat DKI Jakarta. Kontribusinya terhadap perekonomian dan penyerapan tenaga kerja pun begitu besar.

Beragam upaya telah ditempuh Pemprov Jakarta untuk memajukan UMKM, salah satunya lewat program Jakpreneur.

Jakpreneur adalah program fasilitasi dan kolaborasi pengembangan UMKM melalui ekosistem kewirausahaan. Program ini memberikan fasilitas pengembangan usaha melalui tahapan pendaftaran, pelatihan, pendampingan, perizinan, pemasaran, pelaporan keuangan, dan akses permodalan.

Baca juga: Bukukan Transaksi Rp 167,4 Juta, Bazar UMKM Jakpreneur Lebihi Target

“Masyarakat yang mengikuti program Jakpreneur memiliki kesempatan memperoleh fasilitas agar dapat berkembang secara kolaboratif,” kata Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Sri Haryati dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (20/10/2021).

Adapun fasilitas yang diberikan termasuk akses fasilitas pendampingan berkala, pelatihan untuk memicu tumbuh kembang dan kreasi UMKM, akses permodalan ke perbankan, lembaga, atau pihak lainnya, pemasaran, dan legalitas UMKM dalam ruang kota.

Sebagai informasi, hingga awal September 2021, terdapat lebih dari 264.000 UMKM yang bergabung dalam program Jakpreneur.

Selain itu, Jakpreneur telah memberikan setidaknya 165.000 pelatihan, 125.000 pendampingan, 140 bantuan perizinan, 42.000 bantuan pemasaran, memfasilitasi 32.000 pelaporan keuangan, dan 5.000 bantuan permodalan.

Baca juga: Segera Daftar, Ini Cara Buka Gerai UMKM di Mall of Indonesia

Pemilik usaha Rumah Yogurt Utari Dayanuri menjadi salah satu pelaku usaha yang merasakan manfaat setelah bergabung dengan Jakpreneur. Ia menjadi binaan Jakpreneur sejak 2018.

“Sebagai pengusaha, kami diberi pelatihan dan pendampingan untuk menambah keterampilan. Fasilitas lainnya, secara legalitas saya dibantu dalam hal perizinan usaha, pendaftaran hak paten, dan sertifikasi  yang menyangkut keamanan pangan,” paparnya.

Utari mengatakan, saat ini ia sedang dalam proses mengurus izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Sementara itu, pemilik usaha Milkhunter Euis Komara juga mengaku merasakan beragam manfaat dari Jakpreneur.

Program tersebut membantu Euis mendapatkan sertifikasi halal dan izin usaha untuk produk susu kurma buatannya.

Semenjak bergabung dengan Jakpreneur pada 2018, kuantitas dan kualitas pesanan Milkhunter milik Euis membaik sehingga omzetnya meningkat.

Program Jakpreneur memang harus dipertahankan dan ditingkatkan karena ini benar-benar membantu para pelaku usaha,” kata Euis.

Baca juga: Rayakan HUT ke-494 Jakarta, Shopee dan Pemprov DKI Jakarta Selenggarakan Pasar Jakpreneur

Untuk diketahui, Jakpreneur memiliki beragam program untuk membantu memasarkan produk UMKM binaannya, seperti menyelenggarakan bazar daring maupun luring, serta membuka Kios Jakpreneur.

Melalui kios tersebut, Jakpreneur membantu menjualkan produk-produk UMKM yang telah dikurasi.

Saat ini, sudah terdapat lima Kios Jakpreneur, yakni satu kios di Jalan Pamekasan, dua kios di Jalan Purworejo, dan dua kios di Terowongan Kendal. Pada 2021, Jakpreneur menargetkan akan membuka sepuluh kios baru.

Lebih lanjut, Jakpreneur juga menginisiasi program Close Loop yang memberikan kemudahan dalam berbelanja bahan baku murah bagi para anggota Jakpreneur.

Baca juga: Panduan Berwisata ke Pos Bloc Jakarta, Jangan Datang Sore

Melalui program tersebut, setiap anggota dapat langsung berbelanja kebutuhan di seluruh gerai yang dikelola Perusahaan Daerah (Perumda) Pasar Jaya melalui 51 gerai MiniDC, empat gerai JakGrosir, dan 34 gerai JakMart yang tersebar di lima Kota Administrasi dan Kabupaten Kepulauan Seribu.

Sementara itu, dalam situasi pandemi Covid-19, Pemprov DKI Jakarta memberikan bantuan modal yang dapat digunakan sebagai modal kerja maupun sarana pengembangan atau penyelamatan usaha.

Hingga akhir Agustus 2021, sebanyak lebih dari 484.000 orang telah mendapatkan Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM).

Terkini Lainnya
Gubernur Pramono Soroti Peran Strategis Waduk Pluit Kendalikan Banjir Jakarta

Gubernur Pramono Soroti Peran Strategis Waduk Pluit Kendalikan Banjir Jakarta

Jakarta Maju Bersama
Pemprov DKI Perkuat Kampung Siaga TBC, Pengamat: Ini Langkah Tepat

Pemprov DKI Perkuat Kampung Siaga TBC, Pengamat: Ini Langkah Tepat

Jakarta Maju Bersama
Pemprov DKI Jakarta Perkuat Pemantauan Kualitas Udara lewat 111 SPKU Terintegrasi

Pemprov DKI Jakarta Perkuat Pemantauan Kualitas Udara lewat 111 SPKU Terintegrasi

Jakarta Maju Bersama
Segera Dibuka, Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung Siap Jadi Magnet Wisata Baru

Segera Dibuka, Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung Siap Jadi Magnet Wisata Baru

Jakarta Maju Bersama
Pemprov DKI Genjot Pembangunan Rusunawa, Pengamat: Langkah Strategis yang Realistis

Pemprov DKI Genjot Pembangunan Rusunawa, Pengamat: Langkah Strategis yang Realistis

Jakarta Maju Bersama
Dipadati Pengunjung, Kebun Binatang Ragunan Jadi Magnet Baru Wisata Malam Jakarta

Dipadati Pengunjung, Kebun Binatang Ragunan Jadi Magnet Baru Wisata Malam Jakarta

Jakarta Maju Bersama
Jakarta Berjuang Masuk Top 50 Kota Global lewat Pintu Budaya

Jakarta Berjuang Masuk Top 50 Kota Global lewat Pintu Budaya

Jakarta Maju Bersama
Pemprov DKI Jakarta Hadirkan Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung, Ruang Publik Baru Ikon Jaksel

Pemprov DKI Jakarta Hadirkan Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung, Ruang Publik Baru Ikon Jaksel

Jakarta Maju Bersama
Warga Sambut Baik Pemekaran Kapuk, Harap Pelayanan Publik Lebih Cepat dan Mudah

Warga Sambut Baik Pemekaran Kapuk, Harap Pelayanan Publik Lebih Cepat dan Mudah

Jakarta Maju Bersama
Taman Bugar Diresmikan, Jakarta Perkuat Paru-Paru Kota 

Taman Bugar Diresmikan, Jakarta Perkuat Paru-Paru Kota 

Jakarta Maju Bersama
Relaksasi Pajak DKI Dongkrak Perekonomian Masyarakat 

Relaksasi Pajak DKI Dongkrak Perekonomian Masyarakat 

Jakarta Maju Bersama
Sekolah Lansia di Jakarta Dukung Kehidupan Lebih Bermakna di Usia Senja

Sekolah Lansia di Jakarta Dukung Kehidupan Lebih Bermakna di Usia Senja

Jakarta Maju Bersama
Buka 31 Proyek Potensial, JIF 2025 Targetkan Investasi Rp 430,9 Triliun

Buka 31 Proyek Potensial, JIF 2025 Targetkan Investasi Rp 430,9 Triliun

Jakarta Maju Bersama
Pembukaan Tol Fatmawati 2 Kurangi Macet TB Simatupang, Gratis Hingga Oktober 2025

Pembukaan Tol Fatmawati 2 Kurangi Macet TB Simatupang, Gratis Hingga Oktober 2025

Jakarta Maju Bersama
Atasi Persoalan Sampah, Pemprov DKI Perbanyak TPS 3R

Atasi Persoalan Sampah, Pemprov DKI Perbanyak TPS 3R

Jakarta Maju Bersama
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com