Revitalisasi Rusunawa, Langkah Pemprov DKI Buat Warga Ibu Kota Punya Hunian Layak

Kompas.com - 09/11/2019, 17:56 WIB
Sri Noviyanti

Editor

Rusun Rawa Buaya, JakartaDok. Humas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Rusun Rawa Buaya, Jakarta


KOMPAS.com -
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus mengupayakan hunian yang layak untuk warganya, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Selain membangun rusunawa, Pemprov juga merevitalisasi rusun agar lebih nyaman. Salah satu Rusunawa yang sudah selesai direvitalisasi Pemprov DKI adalah Rusun Penjaringan.

Rusunawa tertua yang dibangun Pemprov DKI Jakarta ini, kini disulap lebih modern. Rusunawa ini sekarang sudah ada tower dengan lift sebagai pengganti tangga dan sejumlah fasilitas lainnya. Keberadaan tower tersebut menggantikan konsep blok yang sudah tak digunakan lagi.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Provinsi DKI Jakarta, Kelik Indriyanto mengatakan, revitalisasi rusun akan terus dilakukan.

“Apalagi, saat ini terdapat 200 RW yang kumuh di DKI Jakarta. Tahun 2021 diharapkan sudah tertangani semua,” kata Kelik Indriyanto, dalam keterangan tertulisnya pada Kompas.com.

Rusunawa yang direvitalisasi Beberapa rusunawa yang diagendakan direvitalisasi tahun 2019 ini antara lain Rusunawa Penjaringan, Jakarta Utara, Rusunawa Cipinang Besar Utara, Jakarta Timur, dan Rusunawa Karang Ayar di Jakarta Pusat.

Dari data Dinas PRKP, revitalisasi terhadap Rusun Karang Ayar dilakukan dengan menyulap blok-blok rusun lama menjadi dua tower rusun baru dengan masing-masing memiliki 16 lantai dan 421 unit. Sementara itu, Rusun Cipinang Besar Utara atau Cibesut akan direvitalisasi menjadi satu tower, 17 lantai dengan jumlah unit tersedia mencapai 265.

Adapun revitalisasi terhadap Rusun Penjaringan sudah dilakukan sejak 2017 lalu. Beberapa tower bahkan sudah dihuni kembali. Rusun Penjaringan memang rusun tua. Sebelum direvitaliasi banyak warga yang merasa sudah tidak nyaman.

”Sekarang setelah direvitalisasi, warga senang karena hunian mereka nyaman dan layak kembali. Bangga mereka tinggal di rusun rasa apartemen,” uJAR Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) Penjaringan, Darnawati Sembiring.

Darnawati mengatakan, pasca revitalisasi terdapat penambahan unit rusun. Pasalnya, dari 14 blok yang ada sebelumnya, saat ini sudah berubah menjadi tower dengan masing-masing 21 lantai dan 17 lantai.

“Dua tower yang sudah dibangun sudah terhuni tahun 2018 dan sisanya akan dibangun tahun ini,” katanya.

Warga sumringah Ketua RT 13 di Rusun Penjaringan, Asep Atep Supriatna, termasuk warga yang senang dengan tampilan baru rusun tersebut.

Pasalnya, sekarang ia tak perlu naik-turun tangga, karena tinggal memencet lift untuk mencapai lantai atas. Unit rusunnya di lantai 7 Tower H juga jauh lebih nyaman dan besar.

“Sudah kaya di apartemen aja. Fasilitasnya lengkap, sistem keamanannya bagus,” kata Asep.

Kepala PRKP Provinsi DKI Jakarta, Kelik Indriyanto mengatakan,tahun ini Dinas PRKP Provinsi DKI Jakarta menyediakan 9.431 unit rusunawa yang siap huni dan tersebar di 12 lokasi dengan total sebanyak 42 tower.

Namun, 9.431 unit rusunawa yang kosong itu hanya terdapat di lima lokasi. Karena, tujuh lokasi lainnya sudah dimiliki calon penghuni.

Dari jumlah itu, sebanyak 3.491 unit rusunawa calon penghuninya sudah lolos verifikasi dokumen, sementara 629 unit lainnya dalam proses verifikasi kepemilikan.

Adapun lima lokasi rusunawa yang masih tersedia itu antara lain 3.236 unit di Rusun Nagrak dan 546 unit di Rusunawa Rorotan di Jakarta Utara. Lalu, 1.347 unit di Rusunawa Penggilingan, Jakarta Timur dan 163 unit di Rusunawa Pulogebang, Jakarta Timur.

Unit lain yang masih tersisa adalah 213 unit di Rusunawa KS Tubun, Jakarta Barat. Syarat menempati rusun Kelik mengatakan bagi warga Jakarta yang berminat menempati rusunawa milik Pemprov DKI bisa bisa mendaftarkan diri dengan

"Masyarakat yang tertarik menempati unit rusunawa ini dapat langsung mengajukan permohonan kepada Kepala Unit Pengelola Rumah Susun dengan melampirkan dokumen-dokumen yang lengkap," kata Kelik, seperti dimuat di Kompas.com, Selasa (25/6/2019).

Menurutnya, ada sejumlah dokumen yang harus dilengkapi, yakni:

1. Fotokopi KTP, KK, NPWP

2. Telah menikah, dibuktikan dengan Surat Nikah atau Akta Nikah

3. PM1 dari kelurahan setempat yang menerangkan pemohon belum memiliki rumah

4. Slip gaji atau surat keterangan penghasilan bermaterai

5. Pas foto 3x4 sebanyak 4 lembar dan 4x6 sebanyak 1 lembar

6. Wajib memiliki rekening Bank DKI

Meski lokasi rusunawa terbilang jauh, tapi Kelik optimis sejumlah rusun bisa berkembang menjadi kawasan mandiri yang lengkap.

“Apalagi, tren tinggal di rusunawa semakin meningkat. Di Kota Bambu Selatan laris, meskipun tarif umumnya Rp1,5 juta per unit per bulan. Padahal, di tower-tower lain, Rp765.000 per unit per bulan,” jelas Kelik.

Tarif sewa Rp 765.000 per bulan (di luar biaya pemakaian listrik dan air) tersebut berlaku di empat rusunawa yang masih kosong, yaitu Rusunawa Nagrak, Rusunawa Rorotan, Rusunawa Penggilingan dan Rusunawa Pulogebang. Rusunawa ini diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan Rp 2,5 juta-Rp 4,5 juta per bulan.

Sedangkan tarif sewa Rp 1,5 juta per bulan (belum termasuk biaya pemakaian listrik dan air) berlaku di Rusun KS Tubun. Rusunawa ini ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan Rp 4,5 juta-Rp 7 juta per bulan.

Dengan memberlakukan tarif yang terjangkau untuk “rusun rasa apartemen” tersebut, Pemprov DKI Jakarta berkeyakinan warga Jakarta akan semakin tergerak untuk menempatinya. Imbasnya hunian yang layak dapat dinikmati bagi masyarakat luas.

Terkini Lainnya
IMM: Pemprov DKI Lakukan Penyesuaian Data Penerima KJMU, Bukan Pencabutan
IMM: Pemprov DKI Lakukan Penyesuaian Data Penerima KJMU, Bukan Pencabutan
Jakarta Maju Bersama
Atasi Pencemaran Udara, Pemprov DKI Pertegas Komitmen untuk Perluas Kawasan Rendah Emisi di Jakarta
Atasi Pencemaran Udara, Pemprov DKI Pertegas Komitmen untuk Perluas Kawasan Rendah Emisi di Jakarta
Jakarta Maju Bersama
Fraksi PDI-P Nilai Positif Kinerja Pj Gubernur Heru Pimpin Jakarta
Fraksi PDI-P Nilai Positif Kinerja Pj Gubernur Heru Pimpin Jakarta
Jakarta Maju Bersama
Transformasi Layanan Kesehatan Digital, Dinkes Jakarta Optimalkan JakSehat
Transformasi Layanan Kesehatan Digital, Dinkes Jakarta Optimalkan JakSehat
Jakarta Maju Bersama
DSDA Jakarta Dukung Percepatan SPAM Jatiluhur I untuk Penuhi Kebutuhan Air Baku Masyarakat
DSDA Jakarta Dukung Percepatan SPAM Jatiluhur I untuk Penuhi Kebutuhan Air Baku Masyarakat
Jakarta Maju Bersama
Antisipatif dan Inovatif, Terobosan Pj Heru Selama Memimpin Jakarta Raih Penghargaan
Antisipatif dan Inovatif, Terobosan Pj Heru Selama Memimpin Jakarta Raih Penghargaan
Jakarta Maju Bersama
Pindah Sementara ke Gedung KNPI, Dispora Jakarta: Kami Tidak Akan Mengambil Alih
Pindah Sementara ke Gedung KNPI, Dispora Jakarta: Kami Tidak Akan Mengambil Alih
Jakarta Maju Bersama
Tingkatkan Layanan untuk Pelanggan, PAM Jaya Siapkan Hotline Center 24 Jam
Tingkatkan Layanan untuk Pelanggan, PAM Jaya Siapkan Hotline Center 24 Jam
Jakarta Maju Bersama
Setelah Tak Lagi Menjadi Ibu Kota Negara, Jakarta Optimis Menuju Kota Global
Setelah Tak Lagi Menjadi Ibu Kota Negara, Jakarta Optimis Menuju Kota Global
Jakarta Maju Bersama
Spanduk Pj Gubernur Heru Terpasang di Setiap Sudut Ibu Kota, Ketum PITA: Tidak Ada yang Salah
Spanduk Pj Gubernur Heru Terpasang di Setiap Sudut Ibu Kota, Ketum PITA: Tidak Ada yang Salah
Jakarta Maju Bersama
Dukung Kreativitas Generasi Milenial, Pj Gubernur Heru Hadiri Acara Musik dan Pameran Kesenian di TIM
Dukung Kreativitas Generasi Milenial, Pj Gubernur Heru Hadiri Acara Musik dan Pameran Kesenian di TIM
Jakarta Maju Bersama
Gencar Menata Kelurahan dan Kecamatan, Jakarta Jadi Lebih Sedap Dipandang Mata
Gencar Menata Kelurahan dan Kecamatan, Jakarta Jadi Lebih Sedap Dipandang Mata
Jakarta Maju Bersama
Bersama Mabes Polri, Sarana Jaya Bantu Sediakan Hunian untuk Anggota dan PNS Polri
Bersama Mabes Polri, Sarana Jaya Bantu Sediakan Hunian untuk Anggota dan PNS Polri
Jakarta Maju Bersama
DSDA Jakarta Dorong Program Sanitasi Berkelanjutan demi Kesehatan Masyarakat
DSDA Jakarta Dorong Program Sanitasi Berkelanjutan demi Kesehatan Masyarakat
Jakarta Maju Bersama
Sosialisasi UU Pemilu kepada Masyarakat, Kesbangpol DKI Genjot Partisipasi Pemilu 2024
Sosialisasi UU Pemilu kepada Masyarakat, Kesbangpol DKI Genjot Partisipasi Pemilu 2024
Jakarta Maju Bersama
Bagikan artikel ini melalui
Oke