KOMPAS.com – Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan keengganan warga Ibu Kota beralih ke angkutan umum lantaran jangkauannya yang kurang luas.
“Saat ini angkutan umum baru menjangkau sekitar 68 persen warga. Di mana jarak halte dengan rumah warga paling pendek sekitar 1 kilometer (km),” tutur Anies di Jakarta seperta dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Senin (10/12/2018).
Untuk itu, ucap Anies, Pemprov DKI Jakarta akan memperluas jangkauan angkutan umum dengan mengubah dan menambah rute trayek angkutan umum di Ibu Kota.
“Rute trayek angkutan umum di Jakarta belum pernah mengalami perubahan sejak tahun 1990. Kami berencana memperluas jangkauan tersebut hingga mencapai 95 persen,” ungkap Anies.
Baca juga: OK Otrip Diganti Jak Lingko, Tanggapan Sandiaga
Orang nomor satu di ibu kota ini pun menginginkan, jangkauan jarak rumah ke halte hanya sekitar 500 meter, sehingga jangkauan angkutan umum bisa di atas 95 persen.
Dengan demikian, kata Anies, warga akan mudah mengakses angkutan umum dan meninggalkan kendaraan pribadinya untuk berakitivitas.
Gubernur Anies optimis, dengan perluasan jangkauan dan terintegrasinya transportasi maka permasalahan kemacetan Jakarta akan teratasi.
Apalagi nanti, di waktu bersamaan moda transportasi massal seperti Mass Rapid Transit (MRT) dan Light Rail Transit (LRT) akan beroperasi.
Baca juga: Mulai 1 Desember, Penumpang Angkot Jak Lingko Wajib Bayar Nontunai
“Semuanya nanti akan tergabung menjadi satu manajemen, yaitu Jak Lingko,” tukasnya.
Lebuh lanjut Anies mengataan, Jak Lingko nantinya tidak hanya mengintergrasikan antar moda, tetapi manajemen dan tarif angkutan umum.
“Diharapkannya, pada 2019, semua itu sudah bisa mulai diterapkan di Jakarta,” pungkasnya.
Perlu diketahui, jumlah kendaraan bermotor di Jakarta mencapai 13 juta unit roda dua dan 3 juta unit roda empat. Untuk itu, perbaikan pola transportasi mendesak dibenahi agar warga mau beralih ke transportasi umum.
Melalui program Jak Lingko, ke depan angkutan ibu kota ditarget dapat menjangkau hingga ke permukiman warga.