KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengganti nama program One Karcis One Trip (OK Otrip) dengan nama Jak Lingko yang memiliki arti Jakarta Berjejaring.
Nama Lingko diambil dari bahasa Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang artinya jaring laba-laba.
Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, melalui Jak Lingko maka bus kecil, medium, besar berjejaring akan terintegrasi dengan transportasi massal.
Baik transportasi berbasis rel seperti Light Rail Transit (LRT), Mass Rapid Transit (MRT) dan commuter line serta transportasi berbasis Bus Rapid Transit (BRT) Transjakarta.
“Harapannya program ini dapat menjadi induk dari integrasi transportasi publik di Jakarta,” ujar Anies dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Senin (10/12/2018).
Jak Lingko meneruskan yang sudah dilaksanakan dalam program OK Otrip. Karenanya, untuk sementara waktu, Jak Lingko ada di bawah tanggung jawab PT. Transportasi Jakarta (Transjakarta).
Baca juga: Semakin Diminati Warga, Jak Lingko Telah Angkut 5 Juta Penumpang
“Sesudah ada MRT dan LRT, baru kami atur siapa pengelola seluruh moda transportasi massal ini. Sekarang kami serahkan dulu ke PT. Transjakarta,” jelas Anies.
Selain itu, Direktur Utama PT. Transjakarta Agung Wicaksono mengatakan, telah memperluas jangkauan transportasi dengan membuka rute-rute baru.
“Pada 2015, saat itu layanan kami menjangkau 54 persen populasi Jakarta dan 42 persen wilayah Jakarta. Pada tahun ini, kami sudah dapat menjangkau 68 persen populasi dan 58 persen wilayah Jakarta," ucap Agung
Pencapaian itu, kata dia, di dapat dengan perluasan layanan integrasi bus kecil melalui penambahan kerja sama dengan para operator bus kecil yang secara aktif tergabung Jak Lingko.
Untuk memperluas integrasi antar moda, PT. Transjakarta pun telah menandatangani nota kesepahaman dengan PT. MRT Jakarta terkait Studi Integrasi Transportasi Antarmoda.
Integrasi transportasi tidak hanya dengan PT. MRT melainkan dengan seluruh moda transportasi publik di Jakarta. Bentuk integrasi tidak hanya dalam dalam rute saja, tetapi termasuk untuk tiket dan manajemen pengelolaan.
“Diharapkan, Januari 2019, sudah ada rencana pendahuluan studi integrasi antar moda tersebut,” pungkasnya
Sebagai tambahan, pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta 2018-2022, Pemprov DKI juga akan membangun elevated loopline.