KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat resmi mengangkat 5.812 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemkab Bandung Barat.
Penyerahan SK dilakukan pada Jumat (14/11/2025) di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Penyerahan ini pun menjadi momentum penting bagi jajaran aparatur baru untuk meningkatkan disiplin dan etos kerja.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung Barat mencatat, ribuan PPPK paruh waktu tersebut terdiri dari 1.893 tenaga teknis organisasi perangkat daerah (OPD), 328 tenaga teknis kesehatan, 1.043 tenaga teknis sekolah, 505 tenaga kesehatan, serta 2.043 guru.
Pemkab Bandung Barat menilai kehadiran mereka strategis untuk memperkuat pelayanan dasar di berbagai sektor.
Baca juga: Ribuan Pelari Ramaikan Bandung Barat, Rayakan Gaya Hidup Sehat dan Kebersamaan
Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail menegaskan, pengangkatan tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan tanggung jawab penuh.
"Bahwa pengangkatan ini bukanlah hadiah, melainkan amanah dan tanggung jawab moral. Maka dari itu, laksanakan tugas dengan penuh kedisiplinan, dedikasi, dan kejujuran," ujarnya saat ditemui usai pelantikan.
Jeje menekankan bahwa Pemkab Bandung Barat membutuhkan aparatur yang hadir dan bekerja sepenuhnya untuk masyarakat.
Ia mengingatkan tidak ingin lagi melihat praktik pegawai yang datang hanya untuk mengisi daftar hadir.
"Saya tidak ingin lagi mendengar ada pegawai yang datang hanya untuk absen, lalu ngopi, ngobrol, dan pulang. Perilaku seperti itu harus dihapus dari budaya kerja Pemkab Bandung Barat," tegasnya dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Jumat.
Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail menyerahkan SK pengangkatan 5.812 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat, Jumat (14/11/2025).Sebagai aparatur, kata Jeje, PPPK paruh waktu harus memahami bahwa status mereka berbasis kontrak dan sangat bergantung pada evaluasi kinerja.
Ia menegaskan bahwa keberlanjutan kontrak ditentukan oleh kedisiplinan, kompetensi, serta kebutuhan organisasi.
"Artinya, kontrak kerja dapat tidak dilanjutkan apabila saudara tidak menunjukkan kinerja yang baik, melanggar disiplin, atau tidak memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan," kata Jeje.
Pemkab Bandung Barat berharap ribuan aparatur baru ini menjadi pendorong meningkatnya kualitas layanan publik, terutama pada sektor pendidikan, kesehatan, dan administrasi dasar.
Baca juga: 14 Pejabat Baru Dilantik Bupati Bandung Barat, Ada Kepala Dinas hingga Staf Ahli
Jeje meminta seluruh PPPK paruh waktu menjaga etika, bekerja sepenuh hati, dan menampilkan pelayanan yang cepat, ramah, serta berkualitas.
"Saya pun berharap PPPK paruh waktu terus mengembangkan kompetensi diri, agar mampu beradaptasi dengan tantangan dan perubahan zaman dan menjadi teladan bagi masyarakat, baik dalam perilaku, tutur kata, maupun sikap hidup sehari-hari."
Melalui pengangkatan ini, Pemkab Bandung Barat ingin memastikan bahwa reformasi birokrasi berjalan seiring dengan peningkatan standar layanan kepada masyarakat.
Pemkab Bandung Barat berharap seluruh PPPK paruh waktu mampu membuktikan diri sebagai bagian dari aparatur yang membanggakan daerah.