Resmi Angkat 5.812 PPPK Paruh Waktu, Pemkab Bandung Barat Ingin Perkuat Layanan Dasar

Kompas.com - 14/11/2025, 13:56 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat resmi mengangkat 5.812 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemkab Bandung Barat.

Penyerahan SK dilakukan pada Jumat (14/11/2025) di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Penyerahan ini pun menjadi momentum penting bagi jajaran aparatur baru untuk meningkatkan disiplin dan etos kerja.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung Barat mencatat, ribuan PPPK paruh waktu tersebut terdiri dari 1.893 tenaga teknis organisasi perangkat daerah (OPD), 328 tenaga teknis kesehatan, 1.043 tenaga teknis sekolah, 505 tenaga kesehatan, serta 2.043 guru.

Pemkab Bandung Barat menilai kehadiran mereka strategis untuk memperkuat pelayanan dasar di berbagai sektor.

Baca juga: Ribuan Pelari Ramaikan Bandung Barat, Rayakan Gaya Hidup Sehat dan Kebersamaan

Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail menegaskan, pengangkatan tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan tanggung jawab penuh.

"Bahwa pengangkatan ini bukanlah hadiah, melainkan amanah dan tanggung jawab moral. Maka dari itu, laksanakan tugas dengan penuh kedisiplinan, dedikasi, dan kejujuran," ujarnya saat ditemui usai pelantikan.

Jeje menekankan bahwa Pemkab Bandung Barat membutuhkan aparatur yang hadir dan bekerja sepenuhnya untuk masyarakat.

Ia mengingatkan tidak ingin lagi melihat praktik pegawai yang datang hanya untuk mengisi daftar hadir.

"Saya tidak ingin lagi mendengar ada pegawai yang datang hanya untuk absen, lalu ngopi, ngobrol, dan pulang. Perilaku seperti itu harus dihapus dari budaya kerja Pemkab Bandung Barat," tegasnya dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Jumat.

Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail menyerahkan SK pengangkatan 5.812 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat, Jumat (14/11/2025).DOK. Pemkab Bandung Barat Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail menyerahkan SK pengangkatan 5.812 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat, Jumat (14/11/2025).

Sebagai aparatur, kata Jeje, PPPK paruh waktu harus memahami bahwa status mereka berbasis kontrak dan sangat bergantung pada evaluasi kinerja.

Ia menegaskan bahwa keberlanjutan kontrak ditentukan oleh kedisiplinan, kompetensi, serta kebutuhan organisasi.

"Artinya, kontrak kerja dapat tidak dilanjutkan apabila saudara tidak menunjukkan kinerja yang baik, melanggar disiplin, atau tidak memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan," kata Jeje.

Pemkab Bandung Barat berharap ribuan aparatur baru ini menjadi pendorong meningkatnya kualitas layanan publik, terutama pada sektor pendidikan, kesehatan, dan administrasi dasar.

Baca juga: 14 Pejabat Baru Dilantik Bupati Bandung Barat, Ada Kepala Dinas hingga Staf Ahli

Jeje meminta seluruh PPPK paruh waktu menjaga etika, bekerja sepenuh hati, dan menampilkan pelayanan yang cepat, ramah, serta berkualitas.

"Saya pun berharap PPPK paruh waktu terus mengembangkan kompetensi diri, agar mampu beradaptasi dengan tantangan dan perubahan zaman dan menjadi teladan bagi masyarakat, baik dalam perilaku, tutur kata, maupun sikap hidup sehari-hari."

Melalui pengangkatan ini, Pemkab Bandung Barat ingin memastikan bahwa reformasi birokrasi berjalan seiring dengan peningkatan standar layanan kepada masyarakat.

Pemkab Bandung Barat berharap seluruh PPPK paruh waktu mampu membuktikan diri sebagai bagian dari aparatur yang membanggakan daerah.

Terkini Lainnya
Pemkab Bandung Barat Imbau Perayaan Nataru 2025/2026 Sederhana, Larang Pesta Kembang Api

Pemkab Bandung Barat Imbau Perayaan Nataru 2025/2026 Sederhana, Larang Pesta Kembang Api

Bandung Barat
Tingkatkan Higienitas dan Kualitas Layanan, Pemkab Bandung Barat Resmikan RPH Modern Berstandar Nasional

Tingkatkan Higienitas dan Kualitas Layanan, Pemkab Bandung Barat Resmikan RPH Modern Berstandar Nasional

Bandung Barat
Diskominfotik KBB Raih Nilai Tinggi IP ASN 2025, Bukti SDM Kian Profesional

Diskominfotik KBB Raih Nilai Tinggi IP ASN 2025, Bukti SDM Kian Profesional

Bandung Barat
Jeje Ajak ASN Bandung Barat Tingkatkan Profesionalitas

Jeje Ajak ASN Bandung Barat Tingkatkan Profesionalitas

Bandung Barat
Pemkab Bandung Barat Perkuat Usaha Kuliner, Wabup Asep: UMKM Harus Adaptif

Pemkab Bandung Barat Perkuat Usaha Kuliner, Wabup Asep: UMKM Harus Adaptif

Bandung Barat
Wujudkan Smart City, Pemkab Bandung Barat Perkuat SDM Digital Lewat Sertifikasi GCIO 

Wujudkan Smart City, Pemkab Bandung Barat Perkuat SDM Digital Lewat Sertifikasi GCIO 

Bandung Barat
Pemkab Bandung Barat Salurkan Bantuan Beras kepada Warga Terdampak Longsor di Rongga

Pemkab Bandung Barat Salurkan Bantuan Beras kepada Warga Terdampak Longsor di Rongga

Bandung Barat
Pemkab Bandung Barat Tegaskan Tak Pernah Terima Insentif Stunting Rp 5,44 Miliar

Pemkab Bandung Barat Tegaskan Tak Pernah Terima Insentif Stunting Rp 5,44 Miliar

Bandung Barat
Resmi Angkat 5.812 PPPK Paruh Waktu, Pemkab Bandung Barat Ingin Perkuat Layanan Dasar

Resmi Angkat 5.812 PPPK Paruh Waktu, Pemkab Bandung Barat Ingin Perkuat Layanan Dasar

Bandung Barat
Tingkatkan Profesionalisme ASN, Pemkab Bandung Barat Raih Penghargaan Mitra Kerja Terbaik dari BKN

Tingkatkan Profesionalisme ASN, Pemkab Bandung Barat Raih Penghargaan Mitra Kerja Terbaik dari BKN

Bandung Barat
Terapkan Kabupaten/Kota Sehat, Bandung Barat Raih Penghargaan Swasti Saba Wistara

Terapkan Kabupaten/Kota Sehat, Bandung Barat Raih Penghargaan Swasti Saba Wistara

Bandung Barat
Naikkan NJOP PBB, Pj Bupati Bandung Barat: Untuk Pembangunan yang Lebih Adil dan Merata

Naikkan NJOP PBB, Pj Bupati Bandung Barat: Untuk Pembangunan yang Lebih Adil dan Merata

Bandung Barat
Tekan Inflasi, Pemkab Bandung Barat Alokasikan 100 Ton Beras Murah di 5 Titik Pasar 

Tekan Inflasi, Pemkab Bandung Barat Alokasikan 100 Ton Beras Murah di 5 Titik Pasar 

Bandung Barat
Jaga Ketertiban Lingkungan Tanpa Jam Kerja, Linmas Bandung Barat Akan Dapat Insentif pada 2024

Jaga Ketertiban Lingkungan Tanpa Jam Kerja, Linmas Bandung Barat Akan Dapat Insentif pada 2024

Bandung Barat
Pj Bupati Bandung Barat Siapkan Anggaran Rp 60 Miliar untuk Atasi 3 Persoalan Pokok hingga Akhir 2023

Pj Bupati Bandung Barat Siapkan Anggaran Rp 60 Miliar untuk Atasi 3 Persoalan Pokok hingga Akhir 2023

Bandung Barat
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com