Pj Bupati Bandung Barat Siapkan Anggaran Rp 60 Miliar untuk Atasi 3 Persoalan Pokok hingga Akhir 2023

Kompas.com - 13/10/2023, 21:00 WIB
I Jalaludin S,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat Arsan Latief mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat menitikberatkan tiga permasalahan pokok untuk diselesaikan pada akhir 2023.

"Tiga permasalahan itu, yaitu kekeringan, pengembangan kewirausahaan, serta penanganan jaminan kesehatan masyarakat," katanya dalam siaran pers, Jumat (13/10/2023).

Untuk itu, Arsan menginstruksikan agar Rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bisa mengalokasikan anggaran sebesar Rp 60 miliar untuk pemenuhan kebutuhan pelayanan dasar yang bersifat mendesak.

“Tentunya dalam penggunaan dan realisasinya sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam perundang-undangan," paparnya.

Selanjutnya, TAPD terkait akan menyiapkan skema menyesuaikan anggaran yang disiapkan secara teknis.

Baca juga: 1.300 Hektar Sawah Kering, Ketersediaan Padi di Bandung Barat Menipis

Arsan menjelaskan, masalah kekeringan di Bandung Barat diakibatkan kemarau panjang yang merupakan dampak El Nino.

Persoalan kekeringan akan dipetakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). 

Lalu, pengembangan kewirausahaan utamanya akan dilakukan di sektor pertanian. Dalam hal ini, perbaikan infrastruktur pengairan atau irigasi akan digarap Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).

Sektor ekonomi juga menjadi fokus, utamanya yang berkaitan dengan kewirausahaan masyarakat lokal dengan memanfaatkan potensi pertanian di Bandung Barat. 

Penyelesaian persoalan ini akan digawangi langsung oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bandung Barat.

Arsan menegaskan, pihaknya memperhatikan sektor pelayanan kesehatan karena masih banyak masyarakat yang kesulitan mendapat pelayanan kesehatan. 

Baca juga: 1.300 Hektare Lahan Sawah Kering, Ratusan Warga Bandung Barat Shalat Istisqa di Tengah Sawah

Pada persoalan itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) diberi mandat untuk menyediakan jaminan kesehatan bagi masyarakat yang tidak terkaver Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Dia mengatakan, tiga masalah pokok tersebut terkumpul dari hasil monitoring di tiap-tiap kecamatan.

"Dari kunjungan kerja saya ke beberapa kecamatan, didapati tiga permasalahan pokok tersebut saat ini wajib kami tanggulangi," ujarnya.

Arsan menilai, penyelesaian tiga persoalan itu merupakan persoalan mendesak yang harus ditanggulangi dalam waktu dekat.

"Saya perintahkan TAPD untuk segera menindaklanjuti percepatan penanggulangan permasalahan mendesak ini mulai minggu ini," tegasnya.

Baca juga: Baru Dilantik, Pj Walkot Bandung dan Bupati Bandung Barat Diminta Segera Selesaikan Masalah Sampah

Terkini Lainnya
Pemkab Bandung Barat Imbau Perayaan Nataru 2025/2026 Sederhana, Larang Pesta Kembang Api

Pemkab Bandung Barat Imbau Perayaan Nataru 2025/2026 Sederhana, Larang Pesta Kembang Api

Bandung Barat
Tingkatkan Higienitas dan Kualitas Layanan, Pemkab Bandung Barat Resmikan RPH Modern Berstandar Nasional

Tingkatkan Higienitas dan Kualitas Layanan, Pemkab Bandung Barat Resmikan RPH Modern Berstandar Nasional

Bandung Barat
Diskominfotik KBB Raih Nilai Tinggi IP ASN 2025, Bukti SDM Kian Profesional

Diskominfotik KBB Raih Nilai Tinggi IP ASN 2025, Bukti SDM Kian Profesional

Bandung Barat
Jeje Ajak ASN Bandung Barat Tingkatkan Profesionalitas

Jeje Ajak ASN Bandung Barat Tingkatkan Profesionalitas

Bandung Barat
Pemkab Bandung Barat Perkuat Usaha Kuliner, Wabup Asep: UMKM Harus Adaptif

Pemkab Bandung Barat Perkuat Usaha Kuliner, Wabup Asep: UMKM Harus Adaptif

Bandung Barat
Wujudkan Smart City, Pemkab Bandung Barat Perkuat SDM Digital Lewat Sertifikasi GCIO 

Wujudkan Smart City, Pemkab Bandung Barat Perkuat SDM Digital Lewat Sertifikasi GCIO 

Bandung Barat
Pemkab Bandung Barat Salurkan Bantuan Beras kepada Warga Terdampak Longsor di Rongga

Pemkab Bandung Barat Salurkan Bantuan Beras kepada Warga Terdampak Longsor di Rongga

Bandung Barat
Pemkab Bandung Barat Tegaskan Tak Pernah Terima Insentif Stunting Rp 5,44 Miliar

Pemkab Bandung Barat Tegaskan Tak Pernah Terima Insentif Stunting Rp 5,44 Miliar

Bandung Barat
Resmi Angkat 5.812 PPPK Paruh Waktu, Pemkab Bandung Barat Ingin Perkuat Layanan Dasar

Resmi Angkat 5.812 PPPK Paruh Waktu, Pemkab Bandung Barat Ingin Perkuat Layanan Dasar

Bandung Barat
Tingkatkan Profesionalisme ASN, Pemkab Bandung Barat Raih Penghargaan Mitra Kerja Terbaik dari BKN

Tingkatkan Profesionalisme ASN, Pemkab Bandung Barat Raih Penghargaan Mitra Kerja Terbaik dari BKN

Bandung Barat
Terapkan Kabupaten/Kota Sehat, Bandung Barat Raih Penghargaan Swasti Saba Wistara

Terapkan Kabupaten/Kota Sehat, Bandung Barat Raih Penghargaan Swasti Saba Wistara

Bandung Barat
Naikkan NJOP PBB, Pj Bupati Bandung Barat: Untuk Pembangunan yang Lebih Adil dan Merata

Naikkan NJOP PBB, Pj Bupati Bandung Barat: Untuk Pembangunan yang Lebih Adil dan Merata

Bandung Barat
Tekan Inflasi, Pemkab Bandung Barat Alokasikan 100 Ton Beras Murah di 5 Titik Pasar 

Tekan Inflasi, Pemkab Bandung Barat Alokasikan 100 Ton Beras Murah di 5 Titik Pasar 

Bandung Barat
Jaga Ketertiban Lingkungan Tanpa Jam Kerja, Linmas Bandung Barat Akan Dapat Insentif pada 2024

Jaga Ketertiban Lingkungan Tanpa Jam Kerja, Linmas Bandung Barat Akan Dapat Insentif pada 2024

Bandung Barat
Pj Bupati Bandung Barat Siapkan Anggaran Rp 60 Miliar untuk Atasi 3 Persoalan Pokok hingga Akhir 2023

Pj Bupati Bandung Barat Siapkan Anggaran Rp 60 Miliar untuk Atasi 3 Persoalan Pokok hingga Akhir 2023

Bandung Barat
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com