Tingkatkan Higienitas dan Kualitas Layanan, Pemkab Bandung Barat Resmikan RPH Modern Berstandar Nasional

Kompas.com - 09/12/2025, 15:27 WIB
Fikriyyah Luthfiatuzzahra,
Dwinh

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat meresmikan rumah potong hewan ( RPH) modern berstandar nasional di Jalan Raya Purwakarta, Desa Cempaka Mekar, Kecamatan Padalarang, Senin (8/12/2025).

Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismilai menekankan RPH tersebut merupakan upaya Pemkab Bandung Barat untuk memperkuat keamanan pangan serta meningkatkan layanan pemotongan hewan yang higienis dan terintegrasi.

“RPH Bandung Barat adalah fasilitas terpadu untuk meningkatkan higienitas, keamanan pangan, dan kualitas pelayanan pemotongan hewan di wilayah Bandung Barat,” ujar Jeje dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Selasa (9/12/2025).

Jeje menambahkan, kehadiran RPH modern ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekosistem peternakan daerah.

Ia menegaskan, peresmian tersebut merupakan bukti komitmen pemerintah dalam mendukung industrialisasi sektor peternakan di Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Baca juga: Haru Pasien Katarak di Bandung Barat: Ingin Sembuh dan Tak Menyusahkan Keluarga

“Kami menegaskan bahwa keberadaan RPH ini merupakan bukti komitmen pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik sekaligus mendorong pemberdayaan peternak lokal,” ujar Jeje.

Selain mendukung hilirisasi, RPH tersebut juga disiapkan untuk memastikan ketersediaan pangan asal hewan yang aman, sehat, utuh, dan halal (Asuh).

Berdasarkan data Dinas Perikanan dan Peternakan KBB, populasi ternak ruminansia mencapai 203.049 ekor, terdiri atas sapi perah sebanyak 21.856 ekor, sapi potong 5.618 ekor, kerbau 475 ekor, domba 161.720 ekor, dan kambing 13.371 ekor.

Dengan proses yang berstandar modern, Jeje menilai RPH tersebut akan menghasilkan kualitas produk yang lebih berkualitas dan aman untuk dikonsumsi masyarakat.

Selain itu, Jeje meminta para bandar domba, pedagang ternak, dan pelaku usaha peternakan memanfaatkan area yang disediakan sebagai lokasi resmi jual beli ternak. 

Baca juga: Sungai Cibitung Meluap, Banjir Bandang Terjang Mukapayung Bandung Barat, 4 RW Terdampak

Ia berharap aktivitas perdagangan berlangsung tertib, higienis, dan memberikan dampak ekonomi optimal bagi masyarakat.

“Kami mengajak seluruh pihak terkait untuk bersama-sama menjaga dan memanfaatkan RPH Bandung Barat sesuai peruntukannya, sehingga fasilitas ini dapat menjadi pusat aktivitas peternakan yang modern, terintegrasi, dan membawa manfaat luas bagi masyarakat Bandung Barat,” tutur Jeje.

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan KBB Wiwin Aprianti menyebutkan bahwa RPH modern tersebut memiliki kapasitas pemotongan 30 hingga 150 ekor per hari.

"Dengan effort Pak Bupati untuk menjamin bahwa daging hasil pemotongan di sini halal aman, dan sehat, masyarakat dapat lebih percaya dan memperoleh makanan halal yang aman dan sehat,” ujar Wiwin.

Terkini Lainnya
Tingkatkan Higienitas dan Kualitas Layanan, Pemkab Bandung Barat Resmikan RPH Modern Berstandar Nasional

Tingkatkan Higienitas dan Kualitas Layanan, Pemkab Bandung Barat Resmikan RPH Modern Berstandar Nasional

Bandung Barat
Diskominfotik KBB Raih Nilai Tinggi IP ASN 2025, Bukti SDM Kian Profesional

Diskominfotik KBB Raih Nilai Tinggi IP ASN 2025, Bukti SDM Kian Profesional

Bandung Barat
Jeje Ajak ASN Bandung Barat Tingkatkan Profesionalitas

Jeje Ajak ASN Bandung Barat Tingkatkan Profesionalitas

Bandung Barat
Pemkab Bandung Barat Perkuat Usaha Kuliner, Wabup Asep: UMKM Harus Adaptif

Pemkab Bandung Barat Perkuat Usaha Kuliner, Wabup Asep: UMKM Harus Adaptif

Bandung Barat
Wujudkan Smart City, Pemkab Bandung Barat Perkuat SDM Digital Lewat Sertifikasi GCIO 

Wujudkan Smart City, Pemkab Bandung Barat Perkuat SDM Digital Lewat Sertifikasi GCIO 

Bandung Barat
Pemkab Bandung Barat Salurkan Bantuan Beras kepada Warga Terdampak Longsor di Rongga

Pemkab Bandung Barat Salurkan Bantuan Beras kepada Warga Terdampak Longsor di Rongga

Bandung Barat
Pemkab Bandung Barat Tegaskan Tak Pernah Terima Insentif Stunting Rp 5,44 Miliar

Pemkab Bandung Barat Tegaskan Tak Pernah Terima Insentif Stunting Rp 5,44 Miliar

Bandung Barat
Resmi Angkat 5.812 PPPK Paruh Waktu, Pemkab Bandung Barat Ingin Perkuat Layanan Dasar

Resmi Angkat 5.812 PPPK Paruh Waktu, Pemkab Bandung Barat Ingin Perkuat Layanan Dasar

Bandung Barat
Tingkatkan Profesionalisme ASN, Pemkab Bandung Barat Raih Penghargaan Mitra Kerja Terbaik dari BKN

Tingkatkan Profesionalisme ASN, Pemkab Bandung Barat Raih Penghargaan Mitra Kerja Terbaik dari BKN

Bandung Barat
Terapkan Kabupaten/Kota Sehat, Bandung Barat Raih Penghargaan Swasti Saba Wistara

Terapkan Kabupaten/Kota Sehat, Bandung Barat Raih Penghargaan Swasti Saba Wistara

Bandung Barat
Naikkan NJOP PBB, Pj Bupati Bandung Barat: Untuk Pembangunan yang Lebih Adil dan Merata

Naikkan NJOP PBB, Pj Bupati Bandung Barat: Untuk Pembangunan yang Lebih Adil dan Merata

Bandung Barat
Tekan Inflasi, Pemkab Bandung Barat Alokasikan 100 Ton Beras Murah di 5 Titik Pasar 

Tekan Inflasi, Pemkab Bandung Barat Alokasikan 100 Ton Beras Murah di 5 Titik Pasar 

Bandung Barat
Jaga Ketertiban Lingkungan Tanpa Jam Kerja, Linmas Bandung Barat Akan Dapat Insentif pada 2024

Jaga Ketertiban Lingkungan Tanpa Jam Kerja, Linmas Bandung Barat Akan Dapat Insentif pada 2024

Bandung Barat
Pj Bupati Bandung Barat Siapkan Anggaran Rp 60 Miliar untuk Atasi 3 Persoalan Pokok hingga Akhir 2023

Pj Bupati Bandung Barat Siapkan Anggaran Rp 60 Miliar untuk Atasi 3 Persoalan Pokok hingga Akhir 2023

Bandung Barat
6.000 Lampu Terangi Jalan Raya Bandung Barat, Hengky Kurniawan: Janji Politik Kami Tuntaskan

6.000 Lampu Terangi Jalan Raya Bandung Barat, Hengky Kurniawan: Janji Politik Kami Tuntaskan

Bandung Barat
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com